<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>fkmmj.wordpress.com</title>
	<atom:link href="http://fkmmj.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fkmmj.wordpress.com</link>
	<description>Jalin Ukhuwah Menuju Persatuan Islam</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Aug 2011 01:00:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='fkmmj.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>fkmmj.wordpress.com</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://fkmmj.wordpress.com/osd.xml" title="fkmmj.wordpress.com" />
	<atom:link rel='hub' href='http://fkmmj.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>KESAKSIAN PARA PENGANUT DEMOKRASI</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/11/03/kesaksian-para-penganut-demokrasi/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/11/03/kesaksian-para-penganut-demokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2008 07:04:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lembaran Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=294</guid>
		<description><![CDATA[Ketika demokrasi yang kafir menyerang negeri kita dan disambut gembira oleh para intelektual yang rusak pemikirannya lagi tak bermoral, dan ketika demokrasi begitu dipuji oleh orang-orang yang sesat dan takluk di hadapan peradaban Barat, justru Anda akan melihat bahwa para ahli politik Eropa telah melancarkan kritik yang tajam terhadap demokrasi, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=294&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p dir="rtl">Ketika demokrasi yang kafir menyerang negeri kita dan disambut gembira oleh para intelektual yang rusak pemikirannya lagi tak bermoral, dan ketika demokrasi begitu dipuji oleh orang-orang yang sesat dan takluk di hadapan peradaban Barat, justru Anda akan melihat bahwa para ahli politik Eropa telah melancarkan kritik yang tajam terhadap demokrasi, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya oleh Plato. Di bawah ini sebagian kritikan dari mereka.</p>
<p dir="rtl"><strong>Michael Stewart dalam bukunya <em>Sistem-Sistem Pemerintahan Moderen</em> halaman 459 mengatakan :</strong></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Kaum komunis bersikeras bahwa hukum demokrasi yang tegak di atas dasar kebebasan berkreasi, berpendapat, bertingkah laku dan berkepribadian, hanyalah sebuah prinsip yang kotor dan rusak. Mereka berargumentasi bahwa demokrasi kapitalisme telah mentolelir pengrusakan masyarakat &#8211;khususnya para pemudanya&#8211; melalui film-film dan bioskop-bioskop serta penyebaran kemungkaran serta kekejian.&#8221;</p>
<p dir="rtl"><span id="more-294"></span></p>
<p dir="rtl"><strong>Benjamin Constan berkata :</strong></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Demokrasi membawa kita menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.&#8221;</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl"><strong>Barchmi berkata :</strong></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Prinsip kedaulatan di tangan rakyat sebenarnya tidak pernah ada, yaitu bahwa kedaulatan rakyat dianggap selalu mewujudkan kebenaran dan keadilan. Paham ini mengklaim bahwa kekuasaan menjadi legal dengan melihat sumbernya. Atas dasar ini maka setiap aspirasi yang muncul dari kehendak rakyat, dianggap telah memenuhi parameter kebenaran dan keadilan. Aspirasi rakyat itu juga dianggap tak perlu diragukan dan diperdebatkan lagi dari segi ini (memenuhi kebenaran dan keadilan-penerj.), bukan karena argumentasinya kuat, melainkan karena ia muncul dari kehendak rakyat. Jadi prinsip kedaulatan rakyat ini memberikan sifat <em>maksum</em> (mustahil keliru/dosa) kepada rakyat. Oleh karena itu, prinsip kedaulatan rakyat akan membawa rakyat (atau para wakilnya) berpeluang melahirkan kekuasaan absolut, yaitu kesewenang-wenangan (kediktatoran). Karena apabila kehendak rakyat dianggap kehendak yang legal hanya karena muncul dari rakyat, maka dengan demikian dari segi legislasi undang-undang, rakyat akan dapat berbuat apa saja. Jadi rakyat pada dasarnya tidak perlu lagi mendatangkan justifikasi-justifikasi terhadap apa yang diinginkannya.&#8221;</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl"><strong>Dougey berkata :</strong></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Sesungguhnya teori kedaulatan rakyat, meskipun ia adalah teori buatan, ia telah menjadi teori yang layak didukung andaikata ia dapat menafsirkan hakikat-hakikat dan fakta-fakta politik pada masa modern, dan andaikata hasil-hasilnya praktisnya cukup baik. Akan tetapi kenyataannya ternyata bertolak belakang dengan apa yang kita ramalkan.&#8221;</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl"><strong>Orientalis Polandia bernama Boogena Giyanah Stchijfska mengatakan :</strong></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Hukum-hukum positif buatan manusia yang lahir dari konsensus-konsensus demokratis tidaklah bersifat tetap. Teks-teksnya tidak membolehkan atau melarang sesuatu secara mutlak, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban  individu dan tanggung jawab pribadi. Semua itu didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan yang selalu berkembang. Padahal sudah diketahui bahwa kepentingan dan kebutuhan itu selalu berganti dan berubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Bukan suatu hal yang aneh dalam sejarah hukum-hukum positif buatan manusia, bahwa hukum yang terakhir  akan bertentangan dengan hukum yang pertama dalam rincian-rinciannya. Demikian pula yang dibenci dapat berubah menjadi disukai, yang dilarang dapat berubah menjadi boleh, dan yang ganjil dapat berubah menjadi wajar.&#8221;</p>
<p dir="rtl">Ulama-ulama Islam yang mengkritik demokrasi yang kafir antara lain adalah  Dr. Fathi Ad Darini, salah seorang ulama besar dalam fiqih siyasah. Dalam kitabnya <em>Khasha&#8217;ish At Tasyri&#8217; Al Islami fi As Siyasah wa Al Hukm</em> halaman 370 Dr. Fathi Ad Darini berkata :</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Sesungguhnya sistem-sistem demokrasi Barat, dalam substansinya hanyalah merupakan ungkapan dari politik tersebut (sekularisme-penerj.) dan sudah diketahui bahwa demokrasi -pada asalnya- bersifat individualistis dan etnosentris.</p>
<p dir="rtl">Bahwa demokrasi bersifat individualistis, dikarenakan tujuan tertinggi demokrasi adalah individu dan pengutamaan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Sudah banyak koreksi-koreksi yang diberikan pada prinsip ini pada abad XX M.</p>
<p dir="rtl">Bahwa demokrasi bersifat etnosentris, dikarenakan demokrasi itu sendirilah yang telah melakukan penjajahan politik dan ekonomi dalam berbagai bentuknya sejak abad XV M sampai abad XX M. Dahulu Inggris misalnya mempunyai departemen yang bernama Departemen Wilayah Jajahan dan mempunyai pula menteri yang mengelola urusan-urusan penjajahan, yaitu Menteri Wilayah Jajahan. Hal ini masih ada hingga beberapa waktu yang lalu.</p>
<p dir="rtl">Demikianlah. Politik ini didasarkan pada prinsip-prinsip yang ringkasnya adalah sebagai berikut :</p>
<p>1.        Memisahkan politik dari morak dan agama, dan menegakkan politik di atas dasar prinsip-prinsip khusus.</p>
<p>2.        Etnosentrisme, yaitu paham bahwa manusia Eropa adalah manusia yang terunggul.</p>
<p>3.        Menjadikan sistem perwakilan sebagai cara dalam mengatur pemerintahan.</p>
<p>4.        Menerapkan prinsip &#8220;kebebasan umum/masyarakat&#8221; dalam pengertiannya yang individualistis, tradisional, dan absolut.</p>
<p>5.        Kebebasan ekonomi, sebagai cabang dari kecenderungan prinsip individualisme yang ekstrem.</p>
<p>6.        Sesungguhnya demokrasi politik adalah sistem yang membiarkan, bukan sistem yang meluruskan. Artinya demokrasi mendekati mayoritas rakyat dengan membiarkan mereka dalam keadaan apa adanya dan memperlakukan mereka mengikuti asas ini atas nama kebebasan.&#8221;</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl"><strong>Syaikh Abul A&#8217;la Al Maududi dalam kitabnya <em>Al Islam wa Al Madaniyah Al Haditsah</em> halaman 36 mengatakan </strong>:</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Telah saya katakan sebelumnya bahwa pengertian demokrasi dalam peradaban moderen adalah memberikan wewenang membuat hukum kepada mayoritas rakyat (<em>hakimiyah al jamahir</em>). Artinya, individu-individu suatu negeri dapat secara bebas mewujudkan kepentingan-kepentingan masyarakat dan bahwa undang-undang negeri ini mengikuti hawa nafsu mereka. Demikian juga tujuan dari pembentukan pemerintahan -dengan bantuan struktur organisasinya dan potensi-potensi materilnya- bukanlah untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan masyarakat, berkebalikan dengan apa yang seharusnya diwujudkan&#8230;</p>
<p dir="rtl">Maka dari itu, kita menentang sistem sekuler yang nasionalistis-demokratis baik yang ditegakkan oleh orang-orang Barat maupun Timur, muslim ataupun non muslim. Setiap kali bencana ini turun dan di mana pun dia ada, maka kita akan mencoba untuk menyadarkan hamba-hamba Allah akan bahayanya yang besar dan akan mengajak mereka untuk memeranginya.&#8221;</p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>Muhammad Yusuf Musa dalam kitabnya <em>Nizham Al Hukm fi Al Islam</em> halaman 245 berkata :</strong></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem demokrasi, baik dalam pengertiannya menurut kaum Yunani kuno maupun dalam pengertiannya yang moderen.&#8221;</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl"><strong>Muhammad Asad dalam kitabnya <em>Minhaj Al Islam fi Al Hukm</em> halaman 52 mengatakan : </strong></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Adalah merupakan penyesatan yang sangat luar biasa, jika ada orang yang mencoba menerapkan istilah-istilah yang tidak ada hubungannya dengan Islam pada pemikiran dan peraturan/sistem Islam.&#8221;</p>
<p dir="rtl">Utsman Khalil, meskipun telah menulis kitab yang diberinya judul <em>Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah</em> (Demokrasi Islami), namun sebenarnya dia sendiri menentang demokrasi. Utsman Khalil berkata dalam kitab <em>Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah </em>halaman 8 :</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">&#8220;Sesungguhnya sistem-sistem demokrasi modern yang diimpor dari Barat, di negara-negara Barat sendiri dianggap sebagai hal baru yang diada-adakan pada abad ke-20 ini.&#8221;</p>
<p dir="rtl">Jadi demokrasi adalah bid&#8217;ah dalam hal pemikiran dan politik yang diimpor dari Barat.</p>
<p dir="rtl">Di antara sedikit pemikir yang membongkar perbedaan-perbedaan substansial antara demokrasi dan sistem politik Islam adalah Anwar Al Jundi. Karena pentingnya, kami kutipkan secara panjang lebar pendapatnya dalam <strong>kitabnya <em>Sumum Al Istisyraq wa Al Mustasyriqun fi Al Ulum Al Islamiyah</em> halaman 96.  Anwar Al Jundi</strong> mengatakan :</p>
<p dir="rtl">&#8220;Pemikiran politik Islam berbeda dengan pemikiran demokrasi Barat dalam beberapa segi :</p>
<p>1.        Pemikiran politik Islam lebih menekankan kesatuan aqidah daripada kesatuan wilayah.</p>
<p>2.        Pemikiran politik Islam menekankan pandangan yang menghimpun secara sempurna aspek yang material dan yang spiritual.</p>
<p>3.        Pemikiran politik Islam bersandar pada landasan akhlaq (moral). Jadi terdapat standar moral bagi setiap aktivitas politik.</p>
<p>4.        Jika kedaulatan dalam sistem demokrasi Barat terletak di tangan rakyat secara total, maka umat Islam dalam pemikiran politik Islaminya mengaitkan kedaulatannya dengan hukum-hukum Syariat Islam yang jauh dari hawa nafsu manusia.</p>
<p>5.        Pemikiran politik Islam tidak dapat dinamakan sebagai pemikiran demokratis, atau pemikiran sosialistis-diktatoris. Sebab ia bertolak belakang dengan semua pemikiran itu. Jadi pemikiran politik Islam sangat jauh dari sikap ekstrem, memaksa, atau mendominasi.</p>
<p>6.        Kedaulatan dalam sistem politik Islam bukanlah di tangan umat &#8211;seperti sistem demokrasi&#8211; juga bukan di tangan kepala negara &#8211;seperti sistem kediktatoran&#8211;, melainkan ada dalam penerapan Syariat Islam. Dengan demikian sistem politik Islam sangat jauh berbeda dengan sistem apa pun yang telah menyimpang itu.</p>
<p>7.        Pemikiran politik Islam menetapkan bahwa masyarakat itu penting demi untuk kelestarian kehidupan individu, dan bahwa masyarakat tidak mungkin berjalan dengan lurus kecuali dengan adanya kekuasaan yang bertanggung untuk mewujudkan kemajuan dan kestabilan.</p>
<p>8.        Negara dalam pemikiran politik Islam berdiri di atas dasar Undang-Undang Islami (Syariah) dan bahwa segala perundang-undang yang digunakan untuk mengatur masyarakat tidak akan dapat berlaku efektif kecuali bila mempunyai sifat sebagai penerapan dari As Sunnah An Nabawiyah dan ijtihad-ijtihad Ahlul Halli wal Aqdi. Negara harus mengawasi perilaku individu sebab negara bertanggung jawab untuk mewujudkan kebahagiaan pihak lain serta kebahagiaan dan kesatuan umat seluruhnya. Negara juga bertanggung jawab menjaga ajaran-ajaran dan tujuan-tujuan Islami.</p>
<p>9.        Islam tidak mengakui adanya penguasa yang absolut. Sebaliknya yang diakui adalah penguasa yang dapat dipercaya (amanah) sesuai pedoman :</p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl"><em>&#8220;Tidak ada ketaatan kepada makhluk (manusia) dalam maksiat kepada Al Khalik.&#8221;</em></p>
<p dir="rtl">
<p dir="rtl">Penguasa harus melepaskan diri dari hawa nafsu, berpegang teguh dengan kebenaran dan keadilan. Umat mempunyai kebebasan untuk memilih penguasa dan mengoreksinya jika penguasa menyimpang dari kebenaran atau berbuat salah.</p>
<p>10.     Pemikiran politik Islam menetapkan adanya kebebasan berpikir dan kebebasan beragama. Maka setiap orang  &#8211;tentu harus tetap sesuai Syariat Islam- berhak untuk meyakini pemikiran apa saja yang dikehendaki dan tak ada seorang pun yang dapat memaksanya untuk meninggalkan pemikirannya itu.</p>
<p>11.     Sistem konstitusi Islam diambil dari sumber Al Qur&#8217;anul Karim dan As Sunnah An Nabawiyah dengan tiga asas, yaitu keadilan, musyawarah, dan rahmah (kasih sayang). Dalam hubungannya dengan undang-undang internasional, Al Qur&#8217;an Al Karim dipandang sebagai hukum pertama yang menyerukan persamaan di antara umat manusia.</p>
<p>12.     Sesungguhnya keluwesan Syariat Islam dan kemungkiannya untuk berkembang, harus tetap berpegang pada dasar-dasar syariat (<em>ushul syar&#8217;iyah</em>), tujuan-tujuan syariah (<em>maqashid asy syariah</em>), dan prinsip-prinsip umum syariah (<em>kulliyatu asy syariah</em>). Jadi jelas ada perbedaan antara yang konstruktif dan yang destruktif, antara perkembangan dengan penyesuaian (dengan hawa nafsu). Tidak diragukan lagi bahwa ada bagian dari hukum-hukum Syariat Islam yang tidak menerima perkembangan dan bahwa hukum yang telah ditetapkan dalam nash tidak boleh ditinggalkan atau diganti penerapannya sampai kapan pun.  Jadi pemeliharaan terhadap kemaslahatan bukanlah perkara yang tidak mempunyai batasan, melainkan harus tetap berpatokan dengan dasar-dasar syariat (<em>ushul syar&#8217;iyah</em>). Secara umum dapat dikatakan bahwa jika dalam suatu hukum terdapat nash, maka nash itu wajib diikuti. Jika hukum itu berupa perkara yang diqiyaskan (pada suatu hukum), maka kita terikat dengan qiyas itu. Tetapi jika tidak terdapat nash, kita mempertimbangkan kemaslahatan yang ditunjukkan syara&#8217; (<em>mashalih asy syar&#8217;i</em>) dengan tetap berpegang pada prinsip memelihara lima tujuan syariat yang <em>dharuri</em> (penting, harus) (<em>dharurat al khams</em>), menolak kesulitan (<em>daf&#8217;ul haraj</em>), dan mewujudkan manfaat (<em>tahqiq al manafi&#8217;</em>).</p>
<p>13.     Sistem politik Islam berbeda dengan dengan dua sistem politik lainnya, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Sebab sistem kapitalisme membatasi tujuannya pada pemeliharaan kebebasan individu dan hak-hak pribadi, sedang sistem sosialisme membatasi tujuannya pada pencegahan perjuangan kelas dan ekspolitasi kelas.</p>
<p>14.     Pemikiran politik Islam tidak memberikan hak/otoritas dalam kekuasaan kepada penguasa, tetapi sebaliknya kekuasaan dianggap sebagai hak umat semata melalui syura yang Islami oleh Ahlul Halli wal Aqdi. Islam tidak melarang perempuan untuk turut berpendapat dalam masalah-masalah umum (publik). Namun Islam mengharamkan budak untuk berperan serta dalam menyampaikan pendapat dan bermusyawarah.</p>
<p>15.     Pemikiran politik Islam menolak istilah-istilah demokrasi, sosialisme, nasionalisme, dan tidak mengkaitkannya dengan Islam. Islam memandang pemikiran-pemikiran itu sebagai aliran-aliran pemikiran (mazhab) yang asing yang sangat jelas perbedaannya dengan pemikiran Islam yang komprehensif. Ketika Barat menggunakan istilah-istilah itu, yang hadir dalam benak mereka adalah peristiwa-peristiwa sejarah Barat, situasi dan kondisi yang terjadi di Barat, dan tantangan-tantangan yang dihadapi Barat.</p>
<p>16.     Perbedaan sifat-sifat khas antara negara Islam dan negara moderen akan mengungkapkan adanya sistem unik yang khas bagi negara Islam, yang tidak terdapat  dalam sistem mana pun dari sistem-sistem pemerintahan moderen. Pilar utama negara Islam adalah pengkaitan agama dengan negara</p>
<p>17.     Perjanjian (kontrak) politik Islam adalah kesepakatan politik antara penguasa dengan rakyat. Perjanjian politik dalam Islam didasarkan pada pemikiran-pemikiran dasar yang merdeka, yang tidak kalah pentingnya dengan pemikiran-pemikiran politik moderen, yaitu yang terpenting adalah  kemerdekaan untuk memilih (dari pihak rakyat), dan kesepakatan dari pihak penguasa (atau khalifah) untuk memegang kekuasaan sebagai wakil dari umat. Dari sini diketahui bahwa teori perjanjian politik Islam sebenarnya mendahului teori-teori J.J.Rousseau dan John Locke.</p>
<p><strong>Musyawarah Sama Dengan Demokrasi?</strong></p>
<p>Hal lain yang perlu disinggung, adalah anggapan bahwa syura (musyawarah) sama dengan demokrasi. Pandangan ini telah masyhur dan  sudah lama adanya, meski anggapan ini sesungguhnya tidak benar. <em>&#8220;Demokrasi bagi kita ialah musyawarah,&#8221;</em> kata Sukarno, presiden pertama RI, ketika menyampaikan pidato berjudul &#8220;Negara Nasional dan Cita-Cita Islam&#8221; di Universitas Indonesia, di Jakarta 7 Mei 1953.</p>
<p>Namun demikian, tak sedikit pandangan kritis yang memandang syura bukanlah demokrasi. Abdul Qadim Zallum (1990), misalnya, menegaskan,&#8221;<em>Demokrasi bukanlah syura, karena syura artinya adalah meminta pendapat (thalab ar-ra&#8217;y). Sedangkan demokrasi, adalah suatu pandangan hidup dan kumpulan ketentuan untuk seluruh konstitusi, undang-undang, dan sistem [pemerintahan] &#8230;&#8221; </em></p>
<p>Untuk memperjelas masalah ini, yakni bahwa syura (musyawarah) sebenarnya bukanlah demokrasi, akan diuraikan dua hal utama, yaitu : (1) hakikat syura dan hal-hal yang berkaitan dengannya, dan (2) perbedaan fundamental antara syura dengan demokrasi.</p>
<h3>Hakikat Syura</h3>
<p>Menurut pengertian bahasa, <em>syura</em> adalah mashdar (kata-dasar) dari kata <em>syaawara </em>(Zallum, 2002:216). Syura secara bahasa memiliki banyak makna. Menurut Ibnu Manzhur, dalam <em>Lisan Al-&#8217;Arab</em>, Jilid II hal. 379-381, pada pasal <em>sya-wa-ra</em>, makna syura antara lain mengeluarkan madu dari sarang lilin [lebah] (<em>istikhraj al-&#8217;asl min qursh asy-syama&#8217;</em>), memeriksa tubuh hamba sahaya perempuan dan binatang ternak pada saat pembelian (<em>tafahhush badan al-amah wa al-daabbah &#8216;inda asy-syira&#8217;</em>), menampakkan diri dalam medan perang (<em>isti&#8217;radh an-nafs f imaydan al-qital</em>), dan sebagainya (Al-Khalidi, 1980:141; Zallum, 2002:216).</p>
<p>Adapun menurut pengertian syariat &#8211;yang didasarkan pada nash-nash Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah&#8211; syura adalah mengambil pendapat (<em>akhdh ar-ra&#8217;y[i]</em>) (An-Nabhani, 1994:246). Jelasnya, syura adalah mencari pendapat dari orang yang diajak bermusyawarah (<em>thalab ar-ra&#8217;y[i] min al-mustasyaar</em>) (Zallum, 2002:216). Istilah lain syura adalah <em>masyurah</em> (An-Nabhani, 2001:111) atau <em>at-tasyaawur</em> (An-Nabhani, 1994:246).</p>
<p>Taqiyuddin An-Nabhani (1994:246) mengatakan bahwa syura dilakukan oleh setiap <em>amir</em> (pemimpin) terhadap orang-orang yang dipimpinnya, misalnya oleh seorang khalifah, komandan pasukan (<em>qa&#8217;id</em>), atau oleh setiap orang yang mempunyai kewenangan/otoritas (<em>shahib ash-shalahiyah</em>). Syura dapat dilakukan juga di antara suami isteri, misalnya untuk memusyawarahkan penyapihan anak mereka sebelum dua tahun (lihat QS Al-Baqarah : 233).             Dalam sistem Khilafah, syura secara kelembagaan formal dilaksanakan dalam Majelis Ummat, yang merupakan lembaga wakil-wakil umat dalam musyawarah dan muhasabah (pengawasan) terhadap khalifah (Zallum, 2002:222). Maka fungsinya antara lain melakukan musyawarah dengan khalifah. Namun Majelis Ummat dalam negara Khilafah tidak mempunyai kewenangan legislatif seperti parlemen dalam sistem demokrasi. Fungsi legislasi dalam arti melakukan adopsi (<em>tabanni</em>) hukum syara&#8217; dari sejumlah hukum syara&#8217; yang ada dalam satu masalah untuk mengatur urusan rakyat, hanya menjadi otoritas khalifah, bukan yang lain (Zallum, 2002:44).</p>
<p>Hukum melakukan syura menurut Abdul Qadim Zallum adalah mandub, bukan wajib (2002:217-218). Ini sejalan dengan pandangan para ahli tafsir terkemuka yang menyatakan perintah Allah SWT kepada Rasulullah SWT untuk melakukan syura dalam Al-Qur&#8217;an surat Ali Imran : 159, adalah perintah mandub, bukan perintah wajib. Mereka itu misalnya Ibn Jarir Ath-Thabari (<em>Jami&#8217; Al-Bayan</em>, IV/153), Al-Alusi (<em>Ruhul Ma&#8217;ani</em>, IV/106-107), Az-Zamakhsyari (<em>Al-Kasysyaf</em>. I/474), Imam Al-Qurthubi (<em>Al-Jami&#8217; li Ahkam Al-Qur&#8217;an</em>, IV/249-252), dan Ibnul &#8216;Arabi (<em>Ahkamul Qur&#8217;an</em>, I/298).</p>
<p>Jadi, meskipun ada tuntutan (<em>thalab</em>) dari Al-Qur&#8217;an untuk melakukan syura, misalnya dalam frasa <em>&#8220;wa syaawir hum fil amri&#8221;</em> (bermusyawarahlah kamu dalam urusan itu) (QS Ali &#8216;Imraan : 159), tetapi ada <em>qarinah</em> (indikasi) yang menunjukkan tuntutan tersebut bukan tuntutan pasti (<em>thalab jazim</em>) &#8211;yang kesimpulan hukumnya wajib&#8211; melainkan tuntutan tidak pasti (<em>thalab ghayr jazim</em>), yang kesimpulan hukumnya mandub. Qarinah tersebut antara lain, bahwa pada ayat tersebut terdapat frasa <em>&#8220;fa idza azam<strong>ta</strong> fatawakkal &#8216;ala-llah&#8221; </em>(kemudian jika <strong>kamu</strong> telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah). Ayat ini jelas menyandarkan <em>&#8216;azam</em> (tekad bulat) -yaitu maksud untuk melaksanakan sesuatu dan mengambil keputusan- hanya kepada Rasulullah, bukan kepada orang-orang yang diajak musyawarah. Karenanya, dalam banyak kebijakannya, Rasul mengambil keputusan tanpa  bermusyawarah dengan para shahabat, seperti dalam pengangkatan para <em>wali</em> (gubernur), pengangkatan para <em>qadhi</em> (hakim), para sekretaris (<em>kuttab</em>), dan para pemimpian <em>sariyah</em> dan pasukan, juga penandatanganan gencatan senjata, dan sebagainya (Zallum, 2002:217-218). Ini menunjukkan syura adalah mandub, bukan wajib. Yang melakukannya akan mendapat pahala, sedang yang meninggalkannya tidak berdosa.</p>
<p>Siapa yang berhak melakukan syura? Syura sesungguhnya adalah hak kaum muslimin semata. Artinya, pihak pemegang kewenangan (<em>shahib ash-shalahiyah</em>), seperti khalifah, ketika hendak meminta atau mengambil pendapat, ia tidak mengambilnya kecuali dari kaum muslimin. Tegasnya, syura adalah proses pengambilan pendapat yang khusus di kalangan internal sesama orang Islam. Tidak boleh dalam syura mengambil pendapat dari orang kafir, meskipun boleh (<em>ja&#8217;iz</em>) orang kafir menyampaikan pendapat (<em>ibda&#8217; ar-ra&#8217;y</em>) kepada orang Islam dan boleh kaum muslimin mendengarkan pendapat (<em>sama&#8217; ar-ra&#8217;y</em>) dari orang kafir tersebut (An-Nabhani, 2001:111). Kekhususan syura hanya untuk kaum muslimin, ditunjukkan misalnya oleh firman Allah SWT :</p>
<p><em>&#8220;Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka&#8230;&#8221;</em> (QS Ali Imran [3] : 159)</p>
<p>Ayat ini menunjukkan menunjukkan bahwa sikap-sikap Rasul, seperti memohonkan ampunan kepada Allah, tidak mungkin beliau lakukan, kecuali bagi kaum muslimin. Sebab, Allah telah melarang Rasul memintakan ampunan kepada orang musyrik (Lihat QS At-Taubah : 113). Maka, demikian pula, bermusyawarah juga tidaklah dilakukan Rasul, kecuali dengan kaum muslimin (An-Nabhani, 1994:247).</p>
<p>Lalu, apakah dalam musyawarah, pendapat yang diambil selalu berdasarkan suara mayoritas seperti halnya dalam demokrasi?      Memang, dalam sistem demokrasi suara mayoritas-lah yang menjadi penentu dalam segala bidang permasalahan. Sedangkan dalam syura, kriteria pendapat yang diambil tergantung pada bidang permasalahan yang dimusyawarahkan. Rinciannya sebagaimana uraian Abdul Qadim Zallum (1990) dalam <em>Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr</em>, adalah sebagai berikut :</p>
<p><strong><em>Pertama</em></strong>, dalam masalah penentuan hukum syara&#8217; (<em>at-tasyri&#8217;</em>), kriterianya tidak tergantung pada pendapat mayoritas atau minoritas, melainkan pada nash-nash syara&#8217; (nash Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah). Sebab, yang menjadi  Pembuat Hukum <em>(Musyarri&#8217; , The Law Giver)</em> hanyalah Allah SWT, bukan umat atau rakyat. Sedang pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengadopsi (melakukan proses legislasi) hukum-hukum syara&#8217; dalam sistem Khilafah, adalah khalifah saja. Bukan Majelis Ummat. Khalifah tidak wajib meminta pendapat Majelis Ummat mengenai hukum-hukum syara&#8217; yang akan dilegislasikannya, meskipun hal ini boleh dia lakukan. Jika khalifah meminta pendapat Majelis Ummat mengenai hukum-hukum syara&#8217; yang hendak diadopsinya, maka pendapat Majelis Ummat tidak mengikat khalifah, meskipun pendapat itu diputuskan berdasarkan suara bulat atau suara mayoritas.</p>
<p dir="rtl">Dalilnya adalah karena Rasulullah SAW pernah mengesampingkan pendapat kaum muslimin yang menolak penetapan Perjanjian Hudaibiyah. Padahal pendapat kaum muslimin waktu itu merupakan pendapat mayoritas. Tetapi toh Rasulullah menolak pendapat mereka, dan tetap menyepakati Perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah SAW bersabda kepada mereka :</p>
<h2>إِنِّي عَبْدَ اللهِ وَ رَسُوْلَهُوَ لَنْ أُخَالِفَ أَمْرَهُ</h2>
<p><em> </em></p>
<p><em>&#8220;Sesungguhnya aku ini adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Dan sekali-kali aku tidak akan menyalahi perintah-Nya.&#8221; </em>(HR. Bukhari dan Muslim. Lihat <em>Fathul Bari</em>, VI/276; <em>Shahih Muslim</em> XII/141; <em>Majma&#8217; Az-Zawa&#8217;id wa Manba&#8217; Al-Fawa&#8217;id</em>, V/225)</p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em>Kedua</em></strong>, Dalam masalah yang berhubungan dengan aspek-aspek profesi dan ide yang membutuhkan keahlian, pemikiran, dan pertimbangan yang mendalam, maka yang dijadikan kriteria adalah ketepatan atau kebenarannya. Bukan berdasarkan suara mayoritas atau minoritas. Jadi masalah yang ada harus dikembalikan kepada para ahlinya yang berkompeten. Merekalah yang dapat memahami permasalahan yang ada dengan tepat. Jadi, masalah-masalah kemiliteran dikembalikan kepada para pakar kemiliteran. Masalah-masalah fiqih dikembalikan kepada para fuqaha dan mujtahidin. Masalah-masalah medis dikembalikan kepada para dokter spesialis. Masalah-masalah teknik dikembalikan kepada para pakar insinyur teknik. Masalah-masalah ide/gagasan dikembalikan kepada para pemikir besar. Demikianlah seterusnya.</p>
<p>Dalil untuk ketentuan ini adalah peristiwa ketika Rasulullah SAW mengikuti pendapat Al Hubab bin Al Mundzir pada Perang Badar -yang saat itu merupakan pakar dalam hal tempat-tempat strategis- yang mengusulkan kepada Nabi agar meninggalkan tempat yang dipilih Nabi, kalau sekiranya ketentuan tempat itu bukan dari wahyu. Al Hubab memandang tempat tersebut tidak layak untuk kepentingan pertempuran. Maka Rasulullah mengikuti pendapat Al Hubab dan berpindah ke suatu tempat yang ditunjukkan oleh Al Hubab. Jadi Rasulullah SAW telah meninggalkan pendapatnya sendiri dan tidak meminta pertimbangan kepada para shahabat lainnya dalam masalah tersebut (Lihat kisah Perang Badar ini selengkapnya dalam <em>Sirah Ibnu Hisyam</em>, II/272; <em>Thabaqat Ibnu Sa&#8217;ad</em>, II/15; <em>Tarikh Ibnu Khaldun</em>, II/751; <em>As-Sirah li Ibn Katsir</em>, II/380-402).</p>
<p dir="rtl"><strong><em>Ketiga</em></strong>, masalah-masalah yang langsung menuju kepada amal/tindakan (bersifat praktis), yang tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan mendalam, maka yang menjadi patokan adalah suara mayoritas, sebab mayoritas orang dapat memahaminya dan dapat memberikan pendapatnya dengan mudah menurut pertimbangan kemaslahatan yang ada. Masalah-masalah seperti ini contohnya, apakah kita akan memilih si A atau si B (sebagai kepala negara atau ketua organisasi misalnya), apakah kita akan keluar kota atau tidak, apakah kita akan menempuh perjalanan pada pagi hari atau malam hari, apakah kita akan naik pesawat terbang, kapal laut, atau kereta api. Masalah-masalah seperti ini dapat dijangkau oleh setiap orang sehingga mereka dapat memberikan pendapatnya. Oleh karena itu, dalam masalah-masalah seperti ini suara mayoritas dapat dijadikan pedoman dan bersifat mengikat.</p>
<p>Dalil untuk ketentuan tersebut adalah peristiwa yang terjadi pada Rasulullah SAW ketika Perang Uhud. Rasulullah SAW dan para shahabat senior berpendapat bahwa kaum muslimin tidak perlu keluar dari kota Madinah. Sedang mayoritas shahabat -khususnya para pemudanya- berpendapat bahwa kaum muslimin hendaknya keluar dari kota Madinah guna menghadapi kaum Quraisy di luar kota Madinah. Jadi pendapat yang ada berkisar di antara dua pilihan, keluar kota Madinah atau tidak. Dikarenakan mayoritas shahabat berpendapat untuk keluar kota Madinah, maka Nabi SAW mengikuti pendapat mereka dan mengabaikan pendapat para shahabat senior, serta berangkat menuju Uhud di luar kota Madinah untuk menghadapi pasukan Quraisy (Lihat kisah Perang Uhud ini selengkapnya dalam <em>Sirah Ibnu Hisyam</em>, III/67; <em>Thabaqat Ibnu Sa&#8217;ad</em>, II/38; <em>Tarikh Ibnu Khaldun</em>, II/765; <em>Zadul Ma&#8217;ad</em>, II/62; <em>Fathul Bari</em>, XVII/103).</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/294/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=294&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/11/03/kesaksian-para-penganut-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>50 INDIKASI DESTRUKTIF Demokrasi, Pemilu, dan Partai</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/11/03/50-indikasi-destruktif-demokrasi-pemilu-dan-partai/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/11/03/50-indikasi-destruktif-demokrasi-pemilu-dan-partai/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2008 06:59:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lembaran Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=291</guid>
		<description><![CDATA[Judul Asli Khomsuuna Mafsadah Jaliyyah min Mafaasidi&#8217;d-Dimoqratiyyah wa&#8217;l-Intikhobaat wa&#8217;l-Hizbiyyah Penulis Syeikh Abdul Majid bin Mahmud Ar-Reimy Penerbit : Daarul Ghaits Cetakan Pertama 1414 H ============================= MUQADDDIMAH Segala puji hanya milik Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya serta orang yang berwala&#8217; kepadanya. Amma ba&#8217;du. Ini adalah kajian singkat yang menjelaskan tentang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=291&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center">Judul Asli<br />
Khomsuuna Mafsadah<br />
Jaliyyah min<br />
Mafaasidi&#8217;d-Dimoqratiyyah<br />
wa&#8217;l-Intikhobaat<br />
wa&#8217;l-Hizbiyyah</p>
<p align="center">Penulis<br />
Syeikh Abdul Majid bin Mahmud Ar-Reimy</p>
<p align="center">Penerbit : Daarul Ghaits</p>
<p align="center">Cetakan Pertama 1414 H<br />
=============================</p>
<p align="center"><span id="more-291"></span></p>
<p><strong>MUQADDDIMAH </strong></p>
<p>Segala puji hanya milik Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya serta orang yang berwala&#8217; kepadanya. Amma ba&#8217;du.</p>
<p>Ini adalah kajian singkat yang menjelaskan tentang beberapa indikasi destruktif dan bahaya yang ditimbulkan akibat terjun dan berkiprah dalam kancah demokrasi yang banyak orang tertipu dengannya dan menggantungkan harapan mereka kepadanya meskipun hal ini jelas-jelas bertentangan dengan manhaj Allah sebagaimana yang akan dijelaskan dalam kajian yang singkat ini, apalagi banyak sudah pengalaman pahit yang didapat oleh orang yang tertipu dengan permainan ini dan ditampakkan sisi penyimpangan dan kesesatannya.</p>
<p>Penyusun</p>
<p><strong>LIMA</strong><strong> PULUH INDIKASI DESTRUKTIF </strong></p>
<p>Dengan memohon taufiq kepada Allah, kami berusaha memaparkan beberapa indikasi destruktif (kerusakan) demokrasi, pemilihan umum dan berpartai:</p>
<p>1. Demokrasi dan hal-hal yang berkaitan dengannya berupa partai-partai dan pemilihan umum merupakan manhaj jahiliyah yang bertentangan dengan Islam, maka tidak mungkin sistem ini dipadukan dengan Islam karena Islam adalah cahaya sedangkan demokrasi adalah kegelapan.</p>
<p>&#8220;<em>Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat dan tidak (pula) kegelapan dengan cahaya.</em>&#8221; (Surat Faathir:19-20)</p>
<p>Islam adalah hidayah dan petunjuk sedangkan demokrasi adalah penyimpangan dan kesesatan.</p>
<p>&#8220;<em>Sungguh telas jelas petunjuk daripada kesesatan.</em>&#8221; (Surat Al-Baqarah: 256)</p>
<p>Islam adalah manhaj rabbani yang bersumber dari langit sedangkan demokrasi adalah produk buatan manusia dari bumi. Sangat jauh perbedaan antara keduanya.</p>
<p>2. Terjun ke dalam kancah demokrasi mengandung unsur ketaatan kepada orang-orang kafir baik itu orang Yahudi, Nasrani atau yang lainnya, padahal kita telah dilarang untuk menaati mereka dan diperintahkan untuk menyelisihi mereka, sebagaimana hal ini telah diketahui secara lugas dan gamblang dalam dien.</p>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Wahai orang-orang yang beriman jika kalian menaati sekelompok orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir setelah kamu beriman.</em>&#8221; (Surat Ali &#8216;Imran: 100)</p>
<p>&#8220;<em>Karena itu janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar.</em>&#8221; (Surat Al-Furqaan: 52)</p>
<p>&#8220;<em>Dan janganlah kamu menaati orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung(mu).</em>&#8221; (Surat Al-Ahzaab: 48)</p>
<p>Dan ayat-ayat yang senada dengan ini sangat banyak dan telah menjadi maklum.</p>
<p>3. Sistem demokrasi memisahkan antara dien dan kehidupan, yakni dengan mengesampingkan syari&#8217;at Allah dari berbagai lini kehidupan dan menyandarkan hukum kepada rakyat agar mereka dapat menyalurkan hak demokrasi mereka &#8211;seperti yang mereka katakan&#8211; melalui kotak-kotak pemilu atau melalui wakil-wakil mereka yang duduk di Majelis Perwakilan.</p>
<p>4. Sistem demokrasi membuka lebar-lebar pintu kemurtadan dan zindiq, karena di bawah naungan sistem thaghut ini memungkinkan bagi setiap pemeluk agama, madzhab atau aliran tertentu untuk membentuk sebuah partai dan menerbitkan mass media untuk menyebarkan ajaran mereka yang menyimpang dari dienullah dengan dalih toleransi dalam mengeluarkan pendapat, maka bagaimana mungkin setelah itu dikatakan, &#8220;Sesungguhnya sistem demokrasi itu sesuai dengan syura dan merupakan satu keistimewaan yang telah hilang dari kaum muslimin sejak lebih dari seribu tahun yang lalu,&#8221; sebagaimana ditegaskan oleh sejumlah orang jahil, bahkan (ironisnya) hal ini juga telah ditegaskan oleh sejumlah partai Islam yang dalam salah satu pernyataan resminya disebutkan:</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya demokrasi dan beragamnya partai merupakan satu-satunya pilihan kami untuk membawa negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.&#8221;</p>
<p>5. Sistem demokrasi membuka pintu syahwat dan sikap permissivisme (menghalalkan segala cara) seperti minum arak, mabuk-mabukan, bermain musik, berbuat kefasikan, berzina, menjamurnya gedung bioskop dan hal-hal lainnya yang melanggar aturan Allah di bawah semboyan demokrasi yang populer, &#8220;Biarkan dia berbuat semaunya, biarkan dia lewat dari mana saja ia mau,&#8221; juga di bawah semboyan &#8220;menjaga kebebasan individu.&#8221;</p>
<p>6. Sistem demokrasi membuka pintu perpecahan dan perselisihan, mendukung program-program kolonialisme yang bertujuan memecah-belah dunia Islam ke dalam sukuisme, nasionalisme, negara-negara kecil, fanatisme golongan dan kepartaian. Hal ini bertentangan dengan firman Allah Ta&#8217;ala:</p>
<p>&#8220;<em>Dan sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabbmu, maka bertaqwalah kepada-Ku.</em>&#8221; (Surat Al-Mukminun: 52)</p>
<p>Juga bertentangan dengan firman Allah Ta&#8217;ala:</p>
<p>&#8220;<em>Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (dien) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.</em>&#8221; (Surat Ali &#8216;Imran: 103)</p>
<p>Dan firman-Nya:</p>
<p>&#8220;<em>Dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu gagal dan hilang kekuatanmu.</em>&#8221; (Surat Al-Anfal: 46)</p>
<p>7. Sesungguhnya orang yang bergelut dengan sistem demokrasi harus mengakui institusi-institusi dan prinsip-prinsip kekafiran, seperti piagam PBB, deklarasi Dewan Keamanan, undang-undang kepartaian dan ikatan-ikatan lainnya yang menyelisihi syari&#8217;at Islam. Jika ia tidak mau mengakuinya, maka ia dilarang untuk melaksanakan aktivitas kepartaiannya dan dituduh sebagai seorang ekstrim dan teroris, tidak mendukung terciptanya perdamaian dunia dan kehidupan yang aman.</p>
<p>8. Sistem demokrasi memvakumkan hukum-hukum syar&#8217;i seperti jihad, hisbah, amar ma&#8217;ruf nahi munkar, hukum terhadap orang yang murtad, pembayaran jizyah, perbudakan dan hukum-hukum lainnya.</p>
<p>9. Orang-orang murtad dan munafiq dalam naungan sistem demokrasi dikategorikan ke dalam warga negara yang potensial, baik dan mukhlis, padahal dalam tinjauan syar&#8217;i mereka tidak seperti itu.</p>
<p>10. Demokrasi dan pemilu bertumpu kepada suara mayoritas tanpa tolak ukur yang syar&#8217;i.</p>
<p>Sedangkan Allah Ta&#8217;ala telah berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Dan jika kamu mentaati kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.</em>&#8221; (Surat Al-An&#8217;am: 116)</p>
<p>&#8220;<em>Akan tetapi kebanyakan manusia itu tidak mengetahui.</em>&#8221; (Surat Al-A&#8217;raf: 187)</p>
<p>&#8220;<em>Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.</em>&#8221; (Surat Saba&#8217;: 13)</p>
<p>11. Sistem ini membuat kita lengah akan tabiat pergolakan antara jahiliyah dan Islam, antara haq dan batil, karena keberadaan salah satu di antara keduanya mengharuskan lenyapnya yang lain, selamanya tidak mungkin keduanya akan bersatu. Barangsiapa mengira bahwa dengan melalui pemilihan umum fraksi-fraksi jahiliyah akan menyerahkan semua institusi-institusi mereka kepada Islam, ini jelas bertentangan dengan rasio, nash dan sunah (keputusan Allah) yang telah berlaku atas umat-umat terdahulu.</p>
<p>&#8220;<em>Tiadalah yang mereka nanti melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) atas orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapati perubahan bagi sunnatullah dan sekali-kali tidak (pula) akan mendapati perpindahan bagi sunnatullah itu.</em>&#8221; (Surat Faathir: 43)</p>
<p>12. Sistem demokrasi ini akan menyebabkan terkikisnya nilai-nilai aqidah yang benar yang diyakini dan diamalkan oleh Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wasallam dan para sahabatnya yang mulia, akan menyebabkan tersebarnya bid&#8217;ah, tidak dipelajari dan disebarkannya aqidah yang benar ini kepada manusia, karena ajaran-ajarannya menyebabkan terjadi perpecahan di kalangan anggota partai, bahkan dapat menyebabkan seseorang keluar dari partai tersebut sehingga dapat mengurangi jumlah perolehan suara dan pemilihnya.</p>
<p>13. Sistem demokrasi tidak membedakan antara orang yang alim dengan orang yang jahil, antara orang yang mukmin dengan orang kafir, dan antara laki-laki dengan perempuan, karena mereka semuanya memiliki hak suara yang sama, tanpa dilihat kelebihannya dari sisi syar&#8217;i. padahal Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Katakanlah! Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui.</em>&#8221; (Surat Az-Zumar: 9)</p>
<p>Dan Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Maka apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasiq? Mereka tidaklah sama.</em>&#8221; (Surat As-Sajdah: 18)</p>
<p>Dan Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Maka apakah Kami patut menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu berbuat demikian, bagaimanakah kamu mengambil keputusan?</em>&#8221; (Surat Al-Qalam: 35-36)</p>
<p>Dan Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Dan anak laki-laki (yang ia nadzarkan itu) tidaklah seperti anak perempuan (yang ia lahirkan).</em>&#8221; (Surat Ali Imran: 38)</p>
<p>14. Sistem ini menyebabkan terjadinya perpecahan di kalangan para aktivis dakwah dan jamaah-jamaah Islamiyah, karena terjun dan berkiprahnya sebagian dari mereka ke dalam sistem ini (mau tidak mau) akan membuat mereka mendukung dan membelanya serta berusaha untuk mengharumkan nama baiknya yang pada gilirannya akan memusuhi siapa yang dimusuhi oleh sistem ini dan mendukung serta membela siapa yang didukung dan dibela oleh sistem ini, maka ujung-ujungnya fatwa pun akan simpang-siur tidak memiliki kepastian antara yang membolehkan dan yang melarang, antara yang memuji dan yang mencela.</p>
<p>15. Di bawah naungan sistem demokrasi permasalahan wala&#8217; dan bara&#8217; menjadi tidak jelas dan samar, oleh karenanya ada sebagian orang yang berkecimpung dan menggeluti sistem ini menegaskan bahwa perselisihan mereka dengan partai sosialis, partai baath dan partai-partai sekuler lainnya hanya sebatas perselisihan di bidang program saja bukan perselisihan di bidang manhaj dan tak lain seperti perselisihan yang terjadi antara empat madzhab, dan mereka mengadakan ikatan perjanjian dan konfederasi untuk tidak mengkafirkan satu sama lain dan tidak mengkhianati satu sama lain, oleh karenanya mereka mengatakan adanya perselisihan jangan sampai merusakkan kasih sayang antar sesama!!</p>
<p>16. Sistem ini akan mengarah pada tegaknya konfederasi semu dengan partai-partai sekuler, sebagai telah terjadi pada hari ini.</p>
<p>17. Sangat dominan bagi orang yang berkiprah dalam kancah demokrasi akan rusak niatnya, karena setiap partai berusaha dan berambisi untuk membela partainya serta memanfaatkan semua fasilitas dan sarana yang ada untuk menghimpun dan menggalang massa yang ada di sekitarnya, khususnya sarana yang bernuansa religius seperti ceramah, pemberian nasehat, ta&#8217;lim, shadaqah dan lain-lain.</p>
<p>18. (Terjun ke dalam kancah demokrasi) juga akan mengakibatkan rusaknya nilai-nilai akhlaq yang mulia seperti kejujuran, transparansi (keterusterangan) dan memenuhi janji, dan menjamurnya kedustaan, berpura-pura (basa-basi) dan ingkar janji.</p>
<p>19. Demikian pula akan melahirkan sifat sombong dan meremehkan orang lain serta bangga dengan pendapatnya masing-masing karena yang menjadi ini permasalahan adalah mempertahankan pendapat. Dan Allah Ta&#8217;ala telah berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada di sisi mereka (masing-masing)</em>.&#8221; (Surat Al-Mukminun: 53)</p>
<p>20. Kalau kita mau mencermati dan meneliti dengan seksama, berikrar dan mengakui demokrasi berarti menikam (menghujat) para Rasul dan risalah (misi kerasulan) mereka, karena al-haq (kebenaran) kalau diketahui melalui suara yang terbanyak dari rakyat, maka tidak ada artinya diutusnya para Rasul dan diturunkannya kitab-kitab, apalagi biasanya ajaran yang dibawa oleh para Rasul banyak menyelisihi mayoritas manusia yang menganut aqidah yang sesat dan menyimpang dan memiliki tradisi-tradisi jahiliyah.</p>
<p>21. Sistem demokrasi membuka pintu keraguan dan syubhat serta menggoncangkan aqidah umat Islam, terlebih lagi kita hidup di masa dimana ulama robbaninya sangat sedikit sedang kebodohan tersebar dimana-mana. Maka lantaran terbatasnya ilmu, banyak orang-orang awam yang jiwanya down dan goncang dalam menghadapi gelombang besar dan arus deras dari berbagai partai, surat kabar, dan pemikiran-pemikiran yang destruktif.</p>
<p>22. Melalui dewan-dewan perwakilan dapat diketahui bahwa sesungguhnya sistem demokrasi berdiri di atas asas tidak mengakui adanya Al-Hakimiyah Lillah (hak pemilikian hukum bagi Allah), maka terjun ke dalam sistem demokrasi kalau bertujuan untuk menegakkan argumen-argumen dari Al-Quran dan Sunnah maka hal ini tidak mungkin diterima oleh anggota dewan karena yang dijadikan hujjah oleh mereka adalah suara mayoritas dan andapun mau tidak mau harus mengakui suara mayoritas tersebut, maka bagaimana anda akan menegakkan hujjah dengan Al-Quran dan Sunnah sedangkan mereka tidak mengakui keduanya. Meskipun anda menguatkan (argumen anda) dengan berbagai dalil-dalil syar&#8217;i maka dalam pandangan mereka hal itu tidak lebih dari sekedar pendapat anda saja, bagi mereka dalil-dalil tersebut tidak memiliki nilai sakral sedikitpun karena mereka menginginkan &#8211;seperti yang mereka katakan&#8211; untuk membebaskan diri dari hukum ghaib yang tidak bersumber dari suara mayoritas dan pertama kali yang mereka tentang adalah hukum Allah dan Rasul-Nya. Maka pengakuan anda terhadap prinsip thaghut ini &#8211;yakni kebijakan hukum di tangan suara mayoritas dan pengakuan anda akan hal itu demi memenuhi tuntutan massamu&#8211; berarti meruntuhkan prinsip &#8220;hak pemilikan dan penentuan hukum mutlaq bagi Allah semata.&#8221; Dan manakala anda menyepakati bahwa suara mayoritas merupakan hujjah yang dapat menyelesaikan perselisihan maka tidak ada gunanya lagi anda membaca Al-Quran dan hadits karena keduanya bukan hujjah yang disepakati di antara kalian.</p>
<p>23. Kita tanyakan kepada para aktivis dakwah yang tertipu dengan sistem ini: Jika kalian sudah sampai pada tampuk kekuasaan apakah kalian akan menghapuskan demokrasi dan melarang eksisnya partai-partai sekuler? Padahal kalian telah sepakat dengan partai-partai lain sesuai dengan undang-undang kepartaian bahwa pemerintahan akan dilaksanakan secara demokrasi dengan memberi kesempatan kepada seluruh partai untuk berpartisipasi aktif. Jika kalian mengatakan bahwa sistem demokrasi ini akan dihapus dan partai-partai sekuler dilarang untuk eksis berarti kalian berkhianat dan mengingkari perjanjian kalian merkipun perjanjian tersebut (pada hakekatnya) adalah bathil. Sedangkan Allah Ta&#8217;ala telah berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu kaum (golongan), maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.</em>&#8221; (Surat Al-Anfal: 58)</p>
<p>Dan Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wasallam telah bersabda: &#8220;<em>Akan ditancapkan sebuah bendera bagi setiap orang yang ingkar pada hari kiamat kelak</em>.&#8221; (HR. Bukhary)</p>
<p>Adapun hadits yang menyatakan bahwa perang itu adalah tipu daya, tidak termasuk dalam pembahasan ini. Dan jika kalian mengatakan kami akan menegakkan hukum demokrasi dan mentolerir berdirinya partai-partai berarti ini bukanlah pemerintahan yang Islami.</p>
<p>24. Sistem demokrasi bertentangan dengan prinsip taghyir (perubahan) dalam Islam yang dimulai dari mencabut segala yang berbau jahiliyah dari akar-akarnya lalu mengishlah (memperbaiki) jiwa-jiwa manusia.</p>
<p>&#8220;<em>Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada diri mereka sendiri</em>.&#8221; (Surat Ar-Ra&#8217;du: 11)</p>
<p>Maka prinsip perbaikan ekonomi, politik dan sosial adalah mengikuti perbaikan jiwa manusia-manusianya, bukan sebaliknya.</p>
<p>25. Sistem ini bertentangan dengan nash-nash yang qath&#8217;i yang mengharamkan menyerupai orang-orang kafir baik dalam akhlaq, gaya hidup, tradisi ataupun sistem dan perundang-undangan mereka.</p>
<p>26. Dan yang sangat membahayakan, sistem demokrasi dan pemilu dapat mengestablishkan (mengukuhkan posisi) orang-orang kafir dan munafiq untuk memegang kendali kekuasaan atas kaum muslimin &#8211;dengan cara yang syar&#8217;i&#8211; menurut perkiraan sebagian orang-orang yang jahil. Padahal Allah Ta&#8217;ala telah berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Janji-Ku (untuk menjadikan keturunan Nabi Ibrahim sebagai pemimpin) ini tidak mengenai orang-orang dzalim</em>.&#8221; (Surat Al-Baqarah: 124)</p>
<p>Dan Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman</em>.&#8221; (Surat An-Nisaa&#8217;: 141)</p>
<p>Berapa banyak orang-orang muslim yang awam tertipu dengan sistem seperti ini sehingga mereka mengira bahwa pemilu adalah cara yang syar&#8217;i untuk memilih seorang pemimpin!!</p>
<p>27. Demokrasi mengaburkan dan meruntuhkan pengertian syura yang benar, karena minimal syura itu berbeda dengan demokrasi dalam tiga prinsip dasar:</p>
<p>a. Dalam sistem syura, sebagai pembuat dan penentu hukum adalah Allah sebagaimana firman Allah Ta&#8217;ala:</p>
<p>&#8220;<em>Menetapkan hukum itu adalah hak Allah</em>.&#8221; (Surat Al-An&#8217;am: 57)</p>
<p>Sedangkan demokrasi tidak seperti itu karena penentu hukum dan kebijaksanaan berada pada selain Allah (yakni di tangan suara mayoritas).</p>
<p>b. Syura dalam Islam hanya diterapkan dalam masalah-masalah ijtihadi yang tidak ada nashnya ataupun ijma&#8217;, sedangkan demokrasi tidaklah demikian.</p>
<p>c. Syura dalam Islam hanya terbatas dilakukan oleh orang-orang yang termasuk dalam Ahlu&#8217;l-Halli wa&#8217;l-Aqdi, orang-orang yang berpengalaman dan mempunyai spesifikasi tertentu, sedangkan demokrasi tidak seperti itu sebagaimana telah dijelaskan pada point terdahulu.</p>
<p>28. Terjun ke dalam kancah demokrasi akan dihadapkan pada perkara-perkara kufur dan menghujat syariat Allah, mengolok-oloknya dan mencemooh orang-orang yang berusaha untuk menegakkannya, karena setiap kali dijelaskan kepada mereka bahwa hukum yang mereka buat bertentangan dengan ajaran Islam, mereka akan mencemooh syariat Islam yang bertentangan dengan undang-undang mereka dan mencemooh orang-orang yang berusaha untuk memperjuangkannya. Maka menutup erat-erat pintu yang menuju ke sana dalam hal ini sangat diperlukan. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Oleh sebab itu berilah peringatan, karena peringatan itu sangat bermanfaat</em>.&#8221; (Surat Al-A&#8217;la: 9)</p>
<p>Dan Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Dan janganlah kamu memaki-maki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.</em>&#8221; (Surat Al-An&#8217;am: 108)</p>
<p>29. Masuk ke dalam kancah demokrasi dapat menyingkap data-data tentang harakah Islamiyah dan sejauh mana peran dan pengaruhnya terhadap rakyat yang pada gilirannya harakah tersebut akan dihabisi dan dimusnahkan sampai ke markasnya. Maka jelas hal ini sangat merugikan dan membahayakan sekali.</p>
<p>30. Demokrasi akan membuat harakah Islamiyah dikendalikan oleh orang-orang yang tidak kufu&#8217; (yang tidak memiliki pengetahunan dan pemahaman tentang Dien yang cukup), karena yang menjadi pemimpin harus sesuai dengan hasil partai dalam sistem kerja maupun pelaksanaan programnya harus sesuai dengan asas pemilu.</p>
<p>31. Dari hasil kajian dan pemantauan langsung di lapangan telah terbukti gagal dan tidak ada manfaatnya sistem ini, di mana banyak para aktivis dakwah di pelbagai negara seperti Mesir, Aljazair, Tunisia, Yordania, Yaman, dan lain-lain yang telah ikut berperan dalam pentas demokrasi ini, namun hasilnya sama-sama telah diketahui &#8220;hanya sekedar mimpi dan fatamorgana&#8221; sampai kapan kita masih akan tertipu?</p>
<p>32. Orang yang mau memperhatikan dan mencermati akan tahu bahwa sistem demokrasi akan menyimpangkan alur shahwah Islamiyah (kebangkitan Islam) dari garis perjalanannya, melalaikan akan tujuan dasarnya dan juga akan menjurus kepada perubahan total yang mendasar dan menyeluruh, yang hanya bertumpu pada prediksi dan khayalan belaka.</p>
<p>33. (Diberlakukannya sistem demokrasi) berarti menafikan peran ulama dan menghilangkan kedudukan mereka di mata masyarakat padahal merekalah yang memiliki ilmu dan menegakkan amar ma&#8217;ruf nahi munkar, karena mereka sudah tidak lagi ditaati dan dijadikan sebagai pemimpin lantaran kebijaksanaan hukum berada di tangan mayoritas.</p>
<p>34. Sistem demokrasi memupuskan minat dan semangat untuk mendalami ilmu syar&#8217;i dan tafaqquh fi&#8217;d-dien dan menyibukkan manusia dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.</p>
<p>35. Sistem demokrasi menyebabkan terhentinya ijtihad, karena tidak ada istilah mujtahid dan muqollid dalam barometer demokrasi, semuanya adalah mujtahid tanpa perlu memiliki perangkat ijtihad atau melihat kepada dalil-dalil syar&#8217;i.</p>
<p>36. Sistem ini dapat menyebabkan hancur dan binasanya harakah Islamiyah, karena sering kali harakah-harakah ini bertikai dan berkonfrontasi dengan orang-orang yang menyelisihi mereka tanpa mempunyai kemampuan dan persiapan untuk menghadapi musuh.</p>
<p>37. Menurut sebagian aktivis dakwah, tujuan mereka masuk ke dalam sistem ini adalah untuk menegakkan hukum Allah. Padahal mereka tidak akan mewujudkannya kecuali dengan mengakui bahwa rakyat adalah sebagai penentu dan pembuat hukum, ini berarti ia telah menghancurkan tujuan (yang ingin dicapainya) dengan sarana yang dipergunakannya.</p>
<p>38. Demokrasi adalah sebuah sistem yang menipu rakyat pada hari ini, dengan propagandanya hukum berada di tangan rakyat dan rakyatlah sebagai pemegang keputusan, padahal pada hakekatnya tidaklah demikian.</p>
<p>39. Demokrasi menyita dan menghabiskan waktu dan tenaga para ulama dan aktivis dakwah, dan membuat mereka lalai dari membina umat dan dari berkonsentrasi untuk mengajarkan dienul Islam kepada manusia.</p>
<p>40. Dalam sistem demokrasi kekuasaan dibatasi sampai pada masa tertentu, jika masanya telah berakhir maka ia harus turun untuk digantikan dengan yang lainnya., kalau tidak maka akan terjadi pertikaian dan peperangan, padahal bisa jadi sebenarnya dialah yang paling berhak (karena memiliki kemampuan dan kecakapan yang memenuhi persyaratan sebagai seorang pemimpin) namun karena masa jabatannya telah habis ia diganti oleh orang lain yang tidak memiliki kemampuan seperti dirinya. Maka hal ini akan membuka pintu fitnah dan sikap membelot dari penguasa yang sah, padahal telah diketahui bahwa keluar (membelot) dari penguasa itu tidak boleh kecuali jika penguasa tersebut terlihat melakukan kekafiran yang nyata dan pembelotannya dapat mewujudkan kemaslahatan yang berarti serta memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut.</p>
<p>41. Dewan-dewan perwakilan adalah dewan-dewan thaghut yang tidak dapat dipercaya untuk mengakui bahwa pemilik dan penentu hukum secara mutlaq adalah Allah, maka tidak boleh duduk bersama mereka di bawah payung demokrasi, karena Allah Ta&#8217;ala telah berfirman:</p>
<p>&#8220;<em>Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Quran, bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan dicemoohkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam.</em>&#8221; (Surat An-Nisaa&#8217;: 140)</p>
<p>Dan juga dalam firman-Nya:</p>
<p>&#8220;<em>Dan apabila kamu melihat orang-orang menghina ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini) maka janganlah kamu duduk lagi bersama orang-orang yang dzalim itu sesuadah teringat (akan larangan itu)</em>.&#8221; (Surat Al-An&#8217;am: 68)</p>
<p>42. Demokrasi pada hakekatnya menikam (menghujat) Allah serta melecehkan hikmah dan syariat-Nya. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong>Pertama</strong>, kita katakan sesungguhnya Allah telah mengutus para Rasul dan mewajibkan manusia untuk menaati mereka, mengancam orang yang tidak taat dengan neraka dan kebinasaan, menurunkan kitab-kitab suci sebagai pemutus perkara di antara manusia. Dia menghalalkan dan mengharamkan, mewajibkan, memakruhkan dan mensunnahkan, memuji dan mencela, menghinakan dan memuliakan, mengangkat suatu kaum dan menjatuhkan kaum yang lain tanpa memandang dan melihat kondisi dan keadaan yang menyelisihi ajaran para Rasul. Bahkan ketika para Rasul tersebut datang, mayoritas manusia &#8211;kalau kita tidak mengatakan semuanya&#8212; dalam kesesatan dan dalam kungkungan kejahiliyahan yang membabi buta. Maka sekiranya demokrasi dan hak membuat dan memutuskan hukum yang berada di tangan rakyat itu benar, berarti semua perbuatan yang telah dilakukan Allah ini sia-sia belaka. Maha Suci Allah atas semua hal ini.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, kita katakan sekiranya demokrasi itu haq (benar), niscaya diturunkannya kitab-kitab suci dan diutusnya para Rasul merupakan tindakan semena-mena dan dzalim serta berbenturan dengan pendapat dan hak manusia untuk menghukumi mereka dengan hukum mereka sendiri. Maha Suci Allah dari segala bentuk kedzaliman.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, sekiranya demokrasi itu haq, niscaya hukum tentang jihad dan tumpahnya darah orang-orang kafir yang menentang Islam serta hukum membayar jizyah dan perbudakan adalah tindak kedzaliman bagi mereka dan bertentangan dengan pendapat-pendapat mereka yang destruktif. Sikap seperti ini berarti menghujat syari&#8217;at Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala.</p>
<p>Sisi lain, sekiranya demokrasi itu haq, niscaya pengusiran iblis dari surga, pembinasaan kaum Nabi Nuh, ditenggelamkannya Fir&#8217;aun dan pasukannya serta kebinasaan yang menimpa kaum Nabi Hud, Shalih, Syu&#8217;aib, dan Luth, ini semua merupakan tindak kedzaliman atas mereka karena Allah mengadzab mereka lantaran pemikiran-pemikiran dan aqidah mereka yang destruktif.</p>
<p>Sisi lain, sekiranya demokrasi itu haq, niscaya hukuman rajam terhadap orang yang berzina dan hukuman cambuk terhadap orang yang minum arak merupakan tindak kekerasan dan kekejaman, dan mengusik kebebasan individu seperti dikatakan oleh orang-orang dzalim.</p>
<p>&#8220;<em>Alangkah busuknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.</em>&#8221; (Surat Al-Kahfi: 5)</p>
<p>Maha Tinggi Allah atas apa-apa yang diucapkan oleh orang-orang yang dzalim.</p>
<p>43. Di bawah naungan sistem demokrasi berbagai bid&#8217;ah dan kesesatan dengan berbagai macam pola tumbuh subur dan orang-orang yang menyerukannya dari berbagai thoriqot dan firqoh seperti Syiah, Rafidlah, Sufiah, Mu&#8217;tazilah, Kebatinan, dan lain-lainnya pun bermunculan. Bahkan di bawah naungan sistem ini mereka mendapatkan dukungan dan dorongan dari orang-orang munafik yang berada di dalamnya dan juga dari kekuatan-kekuatan yang terselubung dari pihak luar. Dan Allah tetap memiliki urusan terhadap makhluk-makhluk ciptaan-Nya.</p>
<p>44. Sebaliknya bertubi-tubi tuduhan dan dakwaan yang ditujukan kepada para aktivis dakwah dengan menjelekkan citra mereka di mata masyarakat umum sehingga mereka dijuluki sebagai pencari kedudukan, harta dan jabatan, dan mereka juga dijuluki sebagai penjilat dan masih banyak lagi julukan-julukan dusta lainnya sebagai akibat diberlakukannya asas bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat serta menghujat harga diri orang lain.</p>
<p>45. Orang yang berada di dalam sistem ini dipaksa untuk bergabung dalam satu barisan bersama partai-partai murtad dan zindiq dalam mempertahankan prinsip-prinsip jahiliyah seperti deklarasi-deklarasi internasional, kebebasan pers, kebebasan berpikir, kebebasan etnis Arab,</p>
<p>46. Sistem ini akan mengakibatkan hancurnya perekonomian dan disia-siakannya harta rakyat, karena anggaran belanja negara akan dialokasikan oleh partai-partai berkuasa demi memenuhi ambisi mereka dengan membangun gedung-gedung dan menjalankan kampanye pemilihan umum sesuai dengan yang mereka rencanakan dan agar partai-partai tersebut dapat mewujudkan pembelian dukungan (penggalangan dan pengumpulan massa) dengan iming-iming materi yang menggiurkan.</p>
<p>47. Sistem ini memadukan antara haq dan bathil, jahiliyah dan Islam, serta antara ilmu dan kebodohan.</p>
<p>48. Demokrasi mencabik-cabik jati diri umat Islam dan menjatuhkan kewibawaan mereka melalui penghujatan atas syari&#8217;at dan tuduhan bahwa syari&#8217;at tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi zaman, juga melalui pengebirian sejarah dan hukum Islam dan mengilustrasikan bahwa Islam itu diktator tidak seperti demokrasi. Di samping itu demokrasi berarti meleburkan umat Islam secara membabi buta ke dalam satu wadah bersama orang-orang barat dari golongan Yahudi dan Nasrani yang memendam dendam kesumat kepada umat Islam.</p>
<p>49. Sistem ini akan membuat labilnya keamanan suatu negeri dan terjadinya persaingan antar partai yang tidak berujung pangkal, maka manakala sistem ini diterapkan di suatu negara, niscaya akan tersebar rasa takut, cemas, persaingan antar penganut aqidah, aliran, fanatisme golongan dan keturunan, sikap oportunis dan bentuk-bentuk persaingan tidak sehat lainnya.</p>
<p>50. Kalaupun ada kemaslahatan yang dapat dipetik dari berkiprah dalam demokrasi dan pemilihan umum, kemaslahatan ini masih bersifat parsial dan masih samar jika dibandingkan dengan sebagian kerusakan besar yang ditimbulkannya apalagi jika dibandingkan dengan keseluruhannya. Dan orang yang mengamati secara obyektif atas sebagian yang telah disebutkan akan menjadi jelas baginya ketimpangan sistem thoghut ini dan jauhnya dari dienullah bahkan sesungguhnya demokrasi adalah aliran dan sistem yang paling berbahaya yang dipraktekkan di dunia saat ini, ia merupakan induk kekafiran, dimana memungkinkan setiap aliran dan agama baik itu Yahudi, Nasrani, Majusi, Budha, Hindu dan Islam untuk hidup di bawah naungannya. Dalam barometer demokrasi semua pendapat mereka dihargai dan didengar, mereka berhak untuk mempraktekkan dan mengamalkan aqidah mereka dengan seluruh sarana dan fasilitas yang ada. Cukuplah hal ini sebagai tanda zindiq dan keluar dari dien Islam, maka bagaimana mungkin setelah ini dikatakan sesungguhnya demokrasi itu sesuai dengan Islam atau Islam itu adalah sistem demokrasi atau demokrasi itu adalah syura sebagaimana dikatakan oleh sejumlah orang yang menggembar-gemborkan sistem ini sebagai sistem Islam.</p>
<p>PENUTUP</p>
<p>Akhirnya kami mengharap dari setiap saudara yang berambisi untuk memperjuangkan Dienullah untuk benar-benar mencermati serta mengkaji kembali kerusakan-kerusakan ini, dan melihat kepadanya secara obyektif jauh dari fanatik individu, badan, atau institusi tertentu karena kebenaran itu lebih berhak untuk diikuti dan hikmah merupakan barang orang mu&#8217;min yang hilang dimanapun ia mendapatkannya maka ia berhak atasnya. Kami memohon kepada Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi dengan nama-nama-Nya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang agung agar menyatukan hati-hati kaum muslimin di atas ketaatan kepada-Nya dan menyatukan barisan mereka di atas Al-Haq dan ittiba&#8217; (mengikuti tuntunan dan garis perjuangan yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wasallam). Karena Dialah Yang Maha Kuasa atas hal tersebut. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada penutup para Nabi dan Rasul Nabi kita Muhammad, segenap keluarganya, sahabat-sahabatnya dan orang-orang yang meniti jejaknya dan mengikuti sunnahnya sampai hari kiamat.</p>
<p>Sumber : <a href="//www.muharridh.com/portal%20%20\n\nThis%20file%20was%20not%20retrieved%20by%20Teleport%20Pro,%20because%20it%20is%20addressed%20on%20a%20domain%20or%20path%20outside%20the%20boundaries%20set%20for%20its%20Starting%20Address.%20%20\n\nDo%20you%20want%20to%20open%20it%20from%20the%20s%20">http://www.muharridh.com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/291/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=291&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/11/03/50-indikasi-destruktif-demokrasi-pemilu-dan-partai/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Munarman Membongkar Namru-2 (Bag.II-Habis)</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/munarman-membongkar-namru-2-bagii-habis/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/munarman-membongkar-namru-2-bagii-habis/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 10:25:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Video Hot]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=280</guid>
		<description><![CDATA[<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=280&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="text-align:center; display: block;"><a href="http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/munarman-membongkar-namru-2-bagii-habis/"><img src="http://img.youtube.com/vi/EB91FI7zjYs/2.jpg" alt="" /></a></span>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/280/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/280/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/280/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=280&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/munarman-membongkar-namru-2-bagii-habis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Diskusi Umum dan Peluncuran Buku</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/diskusi-umum-dan-peluncuran-buku/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/diskusi-umum-dan-peluncuran-buku/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 10:20:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Sekitar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=277</guid>
		<description><![CDATA[Diskusi Umum dan Peluncuran Buku SAATNYA MUSLIM BICARA! bersama John L. Esposito Jakarta, Minggu 10 Agustus 2008 SEBUAH MEGA-RISET DARI GALLUP POLL DENGAN RESPONDEN YANG MENCAKUP 1.3 MILYAR MUSLIM DUNIA Tak lama setelah peristiwa serangan 9/11, dalam suatu konferensi pers di Washington, Donald H. Rumsfeld, Menteri Pertahanan Amerika Serikat ketika itu, mendapat pertanyaan dari seorang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=277&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Diskusi Umum dan Peluncuran Buku<br />
<span style="font-weight:bold;">SAATNYA MUSLIM BICARA!</span><br />
bersama John L. Esposito<br />
Jakarta, Minggu 10 Agustus 2008</p>
<p>SEBUAH MEGA-RISET DARI GALLUP POLL DENGAN RESPONDEN YANG MENCAKUP 1.3<br />
MILYAR MUSLIM DUNIA<br />
<span id="more-277"></span><br />
Tak lama setelah peristiwa serangan 9/11, dalam suatu konferensi pers di Washington, Donald H. Rumsfeld, Menteri Pertahanan Amerika Serikat ketika itu, mendapat pertanyaan dari seorang reporter apakah umat Muslim dunia mendukung serangan ke menara kembar WTC. Sang Menteri menjawab enteng, &#8220;Tak seorang pun tahu. Karena kita tak bisa melakukan Gallup Poll terhadap opini umat Muslim.&#8221;</p>
<p>Jawaban Rumsfeld itu menggelisahkan CEO Gallup Organization, Jim Clifton. Bahwa &#8220;Bagaimana mungkin tak seorang pun di Washington yang tahu menahu apa yang dipikirkan 1,4 milyar Muslim di dunia sedangkan setiap saat kita bekerja menyusun strategi-strategi rumit yang akan mengubah dunia.&#8221; Kegelisahan itulah yang kemudian membuat Clifton memerintahkan perusahaannya melakukan sebuah megariset.</p>
<p>SAATNYA MUSLIM BICARA! Opini Umat Muslim tentang Islam, Barat, Kekerasan, HAM, dan Isu-Isu Kontemporer Lainnya, didasarkan pada enam tahun riset dan lebih dari 50.000 wawancara terhadap responden yang mewakili 1.3 milyar Muslim di lebih dari 35 negara yang sebagian besar penduduknya Muslim atau memiliki penduduk Muslim yang signifikan. Dengan responden yang mewakili lebih dari 90% komunitas Muslim dunia, maka jajak pendapat ini menjadi yang terbesar dan yang paling komprehensif di antara studi sejenis.</p>
<p>John L. Esposito, Pakar Dunia Islam yang otoritatif, akan memaparkan karya akan memaparkan karya yang ditulisnya bersama analis senior Gallup Dalia Mogahed itu dalam acara Diskusi dan Peluncuran Buku:</p>
<p>SAATNYA MUSLIM BICARA! Opini Umat Muslim tentang Islam, Barat,<br />
Kekerasan, HAM, dan Isu-Isu Kontemporer Lainnya.</p>
<p>Minggu 10 Agustus 2008<br />
pk. 18.30<br />
di Graha Nandika<br />
Lt. 2 Graha Sucofindo<br />
Jalan Raya Pasar Minggu<br />
Pancoran-Jaksel</p>
<p>Pembicara:<br />
John L. Esposito, PhD (Pakar Islamic Studies Georgetown University)<br />
Dr. Hidayat Nur Wahid, M.A* (Ketua MPR RI)<br />
Anies Baswedan, PhD (Rektor Universitas Paramadina)</p>
<p>Moderator: Kania Sutisnawinata (METRO TV)</p>
<p>Informasi/Konfirmas i:<br />
Lina 021 75010212<br />
Rista 022 7834310</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/277/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/277/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/277/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=277&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/diskusi-umum-dan-peluncuran-buku/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>BERPIHAK KEPADA ISLAM DAN UMATNYA</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/berpihak-kepada-islam-dan-umatnya/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/berpihak-kepada-islam-dan-umatnya/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 10:19:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lembaran Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=274</guid>
		<description><![CDATA[Pilu itulah kata yang pas untuk menggambarkan realita kaum muslimin saat ini. Bagaimana tidak, di Indonesia saja, umat Islam terpuruk. Di Poso, Sampit dan Ambon banyak kaum muslimin terusir dari buminya sendiri. Mereka mengungsi terlunta-lunta. Kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan pajak sangat memukul rakyat kecil yang mayoritas umat islam. Pemerintah justru tunduk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=274&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pilu itulah kata yang pas untuk menggambarkan realita kaum muslimin saat ini. Bagaimana tidak, di Indonesia saja, umat Islam terpuruk. Di Poso, Sampit dan Ambon banyak kaum muslimin terusir dari buminya sendiri. Mereka mengungsi terlunta-lunta. Kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan pajak sangat memukul rakyat kecil yang mayoritas umat islam. Pemerintah justru tunduk pada kemauan dan tekanan Amerika lewat IMF sekalipun mengorbankan rakyatnya. Kekayaan pun dikuasai oleh asing. Menurut laporan Warta Ekonomi (No. 14/14/XII/ 9 April 2001) 80 perusahaan asing mencengkeram negeri ini. Betapa banyak deretan peristiwa lain yang berujung pada keterpurukan dan kepiluan kaum muslimin. Sayangnya, keberpihakan kepada umat Islam pun masih sayup-sayup.</p>
<p><span id="more-274"></span></p>
<p><strong>Umat Islam : Satu Tubuh</strong></p>
<p>Sejak awal Rasulullah SAW menegaskan bahwa umat Islam itu umat yang utuh. &#8221; Inilah piagam tertulis dari Muhammad SAW dikalangan kaum mukminin dan muslimin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan orang-orang yang mengikuti mereka, mempersatukan diri dan berjihad bersama mereka. &#8220;Sesungguhnya mereka adalah umat  yang satu (Ummatan Wahidah), bebas dari (pengaruh  dan kekuasaan) manusia lainnya,&#8221; begitu bunyi awal piagam Madinah (<em>watsiqotul madinah</em>) seperti dikutip oleh Ibnu Hisyam (Sirah Ibnu Hisyam, II, hal. 119-133). Tegas sekali, secara syar&#8217;I umat Islam merupakan satu kesatuan yang tak boleh berkeping-keping.</p>
<p>Lebih gamblang lagi nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa umat Islam itu laksana satu tubuh. Rasulullah SAW bersabda: <em>&#8220;Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling sayang menyayangi dan saling kasih mengasihani adalah seperti satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang mengaduh kesakitan maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam&#8221;. </em><strong>(HR. Bukhari)</strong>. Sungguh indah perumpamaan Nabi SAW tersebut . Melalui hadits tadi tergambar bahwa umat Islam diperintahkan untuk menyatu laksana satu tubuh. Siapapun yang mentafakuri tubuhnya, ia akan menemukan bahwa satu anggota tubuh merasakan penderitaan anggota tubuh yang lain, suatu anggota tubuh membantu anggota tubuh yang lain, suatu anggota tubuh melakukan segala perkara demi kepentingan tubuh secara keseluruhan. Keberpihakannya pada kepentingan seluruh tubuh . Tengok saja, ketika seseorang terserang flu, misalnya, bukan hanya hidung yang mampet. Kepala pening, mata sedikit panas, suara menjadi tidak normal, seluruh tubuh terasa panas dingin. Dalam kondisi seperti ini, kaki pun melangkah ke dokter, capek-capek juga dipaksakan pergi. Tangan pun membantu membawakan obat  lalu menyuapkan obat yang siap minum oleh mulut. Lidah merasakan pahitnya, namun tidak mengapa.</p>
<p>Semua itu dilakukan bukan untuk kepentingan kaki, bukan untuk keperluan tangan, bukan untuk memenuhi kebutuhan mulut atau lidah melainkan untuk kepentingan tubuh secara keseluruhan. Laksana tubuh itulah, sesama kaum muslimin diperintahkan memperhatikan, membantu, menolong, menjaga dan memelihara sesamanya. Seorang muslim memandang bahwa dia barangkali tergolong kuku telunjuk dari tubuh umat ini, orang lain ada yang merupakan telinganya, helai-helai rambutnya, pori-porinya, matanya, hidungnya, alisnya, tangannya, kakinya, jantungnya, ginjalnya, usus besarnya, usus kecilnya dan bagian-bagian tubuh lainnya. Yang jelas, semuanya satu tubuh. Sayang, tubuh umat yang diwajibkan Allah SWT untuk menyatu tersebut kini berkeping-keping. Umat Islam yang satu tidak dapat atau bahkan enggan menolong sesamanya. Para penguasanya pun abai terhadap rakyatnya. Kini tangan, kaki, hidung, mata, telinga, rambut, dan anggota tubuh lainnya terpisah berserakan. Anggota tubuh yang satu mengabaikan anggota yang lain. Hanya sedikit saja anggota tubuh umat ini yang memperhatikan bagian tubuh lainnya. Saking urgennya hubungan keterkaitan dan keeratan antar sesama umat Islam, Rasulullah SAW menegaskan lagi: <em>&#8220;Mukmin yang satu terhadap mukmin yang lain adalah seperti satu bangunan. Bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.&#8221; </em><strong>(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa ra). </strong>Jelas sekali bagaimana pintu, jendela kaca, tralis, lantai, dinding, plafon, langit-langit, genting dan bagian bangunan lainnya saling menopang satu sama lain, dan menyatu satu sama lain. Bangunan umat Islam pun diperintahkan Rasulullah SAW mestilah seperti itu. Namun realitas saat ini bangunan itu tak ada lagi. Yang tersisa adalah onggokan bahan-bahan yang terpisah, belum menjelma menjadi bangunan utuh.</p>
<p>Selain itu, Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslimin untuk tetap konsisten menjaga kesatuan tubuh umat tersebut. Beliau SAW wanti-wanti agar sesama muslim saling memperhatikan, Beliau bersabda: <em>&#8220;Janganlah kamu sekalian saling mendengki, saling tipu menipu, saling marah memarahi, saling membenci. Muslim yang satu adalah bersaudara dengan muslim yang lain. Karenanya, ia tidak boleh menganiaya, membiarkan dan menghinanya. Takwa itu ada di sini -beliau menunjuk dadanya tiga kali. Seseorang itu cukup dianggap jahat bila ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim yang satu terhadap muslim yang lain itu haram mengganggu darahnya, hartanya, dan kehormatannya&#8221; </em><strong>(HR. Muslim)</strong>.</p>
<p>Perhatian penuh beliau terhadap persoalan ini nampak jelas pada apa yang beliau lakukan awal pendirian pemerintahan Islam di Madinah. Beliau SAW menelurkan konsep ‘<em>akhowain&#8217;</em> (mempersaudarakan dua orang antara mujahidin dan anshar). Atas dasar akidah Islam Rasulullah SAW mempersaudarakan antara beliau dengan Ali bin Abi Thalib, Hamzah dengan Zaid, Abu bakar dengan Kharijah bin Zaid, Umar bin Khathab dengan ‘Itban bin Malik Al Khazrajiy, dll. Persaudaraan ini memberikan pengaruh besar dalam muamalah, materiil dan perkara lain (Taqiyuddin An Nabhani, Ad Daulah Al Islamiyyah, hal. 53 &#8211; 56). Begitulah, Allah SWT melalui lisan Rasulullah SAW mengajari umat Islam untuk menjadi satu butuh, dan menjaganya.</p>
<p><strong>Mengapa Belum Terjadi?</strong></p>
<p>Gambaran indah seperti tadi hingga saat ini masih sebatas harapan. Sesama muslim seringkali tidak perduli terhadap penderitaan muslim lainnya. Begitu pula, penguasa muslim justru malah menzhalimi rakyatnya yang juga mayoritas muslim. Banyak faktor penyebab hal tersebut. Diantaranya adalah:</p>
<p><strong> Pertama, Tali Islam ditinggalkan</strong></p>
<p>Allah SWT sejak 15 abad yang silam menurunkan wahyu kepada Rasullullah SAW yang termaktub dalam surat Ali Imran {3} ayat 103: <em>&#8220;Dan bepegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kalian dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk.&#8221; </em><strong>(QS. Ali Imran 103).</strong></p>
<p>Setelah menukil beberapa hadits nabi SAW, Imam Ibnu Katsir (<em>Tafsirul Qur&#8217;anil ‘Azhim</em>, juz 1, hal. 477) menyatakan bahwa tali Allah (hablullah) adalah Al Qur&#8217;an yang diturunkan dari langit ke bumi. Siapapun yang berpegang teguh kepada Al-Qur&#8217;an berarti ia berpegang kepada jalan yang lurus. Sementara itu ayat tersebut merupakan perintah Allah SWt kepada mereka dan <em>tafaruuq </em>(bercerai berai). Dari sini terang sekali bahwa kertercerai-beraian tersebut disebabkan tidak dijadikannya islam sebagai pegangan dalam mengatur kehidupan..</p>
<p>Agar kaum muslimin tidak tercerai-berai dari Islam sebagai jalan Allah SWT, Al Qur&#8217;an menegaskan: <em>&#8220;Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan tersebut; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain, <strong>karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jan-Nya.</strong> Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertaqwa.&#8221; </em><strong>(QS. Al An&#8217;am [6] : 153)</strong>.</p>
<p>Ayat di atas dengan terang menunjukkan bahwa bila umat islam tidak benar-benar mengikuti jalan Islam, malahan justru mengikuti jalan-jalan yang bukan berasal dari Islam tersebut akan menceraiberaikannya dari jalan Allah SWT.</p>
<p><strong>Kedua, sama-sama punya kesulitan dan individualisme.</strong></p>
<p>Kenyataan kesulitan, memang, dirasakan semua orang. Walau demikian, Rasulullah SAW justru memerintahkan  untuk mendahulukan kepentingan orang lain: <em>&#8220;Siapa yang mempunyai kelebihan kendaraan maka hendaklah ia memberikannya kepada orang yang tidak mempunyai kendaraan , dan siapa saja yang mempunya kelebihan bekal maka hendaklah ia memberikannya kepada orang yang tidak mempunya bekal.&#8221; </em><strong>(HR. Imam Muslim).</strong></p>
<p>Sekalipun demikian mereka yang tidak turut merasakan pedihnya kehidupan sekarang tidak menampakkan kepeduliannya. Kini, kemiskinan di Indonesia mencapai 100 juta orang. Namun pada sisi lain para pejabat justru kaya raya. Ketika saudara muslim di Ambon dibantai di kebun cengkeh, dikota-kota tidak sedikit kaum muslimin yang justru berpesta pora.</p>
<p><strong>Ketiga, persoalan politik yang sadar atau tidak sadar mengabdi pada kepentingan asing sekalipun harus mengorbankan rakyat muslim.</strong></p>
<p>Banyak sekali bukti tentang ini. Salah satunya, ketika jihad diserukan untuk melawan mereka yang mengusir kaum muslimin dari kampungnya sediri malahan dituduh berbuat keonaran. Sebaliknya, gerakan RMS yang ingin mendirikan pemerintahan kristen tak ditindak. Begitu juga, pemerintah lebih senang berkhidmat kepada IMF. Semua itu bukanlah tanpa sengaja. Berkaitan dengan ini Rasulullah SAW memberikan peringatan dalam sabdanya: <em>Sungguh aku berdo&#8217;a dengan penuh harap. Aku memohon kepada Allah ‘Azza Wajalla tiga perkara. Dikabulkan dua perkara dan satunya tidak. Aku memohon kepada-Nya agar umatku tidak hancur akibat kelaparan, Dia mengabulkannya. Aku memohon kepada-Nya agar umatku tidak dikalahkan oleh musuh selain mereka, itupun dikabulkan. Lalu aku memohon kepada-Nya agar sesama mereka tidak saling mencelakakan, namun hal tersebut ditolak.&#8221;</em> (HR. Ahmad)</p>
<p><strong>Keempat, umat Islam tidak memiliki induk.</strong></p>
<p>Sejak kekhalifahan Islam dihancurkan tahun 1924, umat Islam tidak lagi ada yang melindungi. Padahal, kata Rasulullah <em> &#8220;Pemimpin itu adalah tameng. (Kaum Muslimin) diperangi dengan berlindung dibelakangnya, dan dijaga dengannya&#8221;.</em> Sekarang tidak ada lagi.</p>
<p><strong>Khatimah</strong></p>
<p>Karenanya, semua komponen umat Islam sudah waktunya memihak kepada Islam dan umat Islam. Tentara Muslim, pengusaha muslim, anggota parlemen muslim, pejabat muslim, mahasiswa dan pelajar muslim, karyawan/karyawati muslim, ibu rumah tangga muslim, and siapapun kaum muslimin mesti berpihak untuk membela Islam dan kaum muslimin. Bila tidak, kenestapaan di sisi Allah SWT tengah menanti. <em>Na&#8217;udzu billahimin dzalik</em> (Ir. M. Rahmat Kurnia. Dosen IPB Bogor).</p>
<p><strong>Mutiara Hikmah</strong></p>
<p><em>&#8220;Siapa yang mencintai  karena Allah, dan membenci karena Allah, dan membela karena Allah, berarti sempurnalah keimanannya&#8221; </em><strong>(HR.  Abu Daud).</strong></p>
<p><strong>Khazanah</strong></p>
<p align="center"><strong>Wali Allah</strong></p>
<p align="center"><strong> </strong></p>
<p align="center"><em>&#8220;Abu Hurairah r.a berkata: Bersabda Rasulullah SAW. Sesungguhnya Allah SWT telah berfirman: siapa yang memusuhi seorang kekasihKu. Maka Aku akan menyatakan perang kepadanya. Dan tiada mendekat kepadaKu, seorang hambaKu dengan sesuatu yang lebih Ku sukai dari pada menjalankan kewajiban, dan selalu hambaKu mendekat kepadaKu dengan melakukan sunnah-sunnah, sehingga kusukai. Maka apabila Aku telah kasih kepadanya, Akulah yang menjadi pendengarannya dan pengelihatannya, dan sebagai tangan yang digunakannya dan kaki yang dijalankannya, dan apabila ia memohon kepadaKu pasti Ku kabulkan, dan jika berlindung kepadaKu pasti Ku lindungi&#8221;</em><strong> (HR. Bukhari).</strong></p>
<p align="center">
<p><strong>Imam Nawawi </strong> dalam <em>Riyadlush Shalihin </em>menerangkan bahwa tidak ada suatu amal yang lebih utama dari pada menunaikan kewajiban ynag telah diwajibkan Allah, sedang segala perbuatan tambahan dari sunnah hanyalah penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang terjadi dari yang wajib.  Dan seorang telah dikasihi Allah, maka semua gerak-geriknya dipimpin dan ditolong, dan kalau ada salahnya, dimaafkan oleh Allah. Bahkan dianggap semua itu seolah-olah telah mendapat izin dari Allah, yang seolah -olah terlepas tanggung jawab dari semua itu. Demikian kebesaran rahmat karunia Allah yang tidak terbatas.</p>
<p>Jelaslah bahwa wali Allah itu bukanlah mereka yang terkenal sakti mandraguna dan diliputi berbagai keajaiban sebagaimana gambaran orang awwam selama ini. Melainkan mereka yang benar-benar konsisten, istiqamah, menjalankan segala kewajiban yang Allah perintahkan. Lalu senantiasa menyempurnakan kepribadiannya dengan berbagai amalan yang disunnahkan. (MA)</p>
<p><strong> </strong></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/274/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/274/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/274/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=274&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/berpihak-kepada-islam-dan-umatnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ustad Ba&#8217;asyir Mengundurkan Diri dari Majelis Mujahidin</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/ustad-baasyir-mengundurkan-diri-dari-majelis-mujahidin/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/ustad-baasyir-mengundurkan-diri-dari-majelis-mujahidin/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 00:43:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=271</guid>
		<description><![CDATA[Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Ba&#8217;asyir terhitung sejak tanggal 19 juli 2008, resmi mengundurkan diri dari Majelis mujahidin. Hal ini telah beliau sampaikan dalam sebuah kesempatan dalam agenda rapat AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) majelis mujahidin yang di adakan tanggal 13 juli lalu, di Markaz pusat majelis mujahidin, Yogyakarta. Dalam kesempatan itu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=271&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="action"><a href="http://eramuslim.com/berita/send/8805155942-ustad-ba039asyir-mengundurkan-diri-majelis-mujahidin.htm"><br />
</a></div>
<p><img src="http://eramuslim.com/fckfiles/Image/baasyir%281%29.jpg" alt="" width="180" align="right" />Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Ba&#8217;asyir terhitung sejak tanggal 19 juli 2008, resmi mengundurkan diri dari Majelis mujahidin. Hal ini telah beliau sampaikan dalam sebuah kesempatan dalam agenda rapat AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) majelis mujahidin yang di adakan tanggal 13 juli lalu, di Markaz pusat majelis mujahidin, Yogyakarta.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Ust. Abu Bakar Ba&#8217;asyir juga menyampaikan peringatan terakhirnya kepada jajaran pengurus Majelis Mujahidin yang menolak gagasan beliau untuk memperbaiki sistem keorganisasian MMI yang dinilainya masih tidak sesuai dengan syariat Islam.</p>
<p><span id="more-271"></span></p>
<p>Ust Ba&#8217;asyir sendiri melihat bahwa sistem keorganisasian yang ada di MMI masih seperti layaknya organisasi jahiliyah, yang menjadikan pemimpin hanya sebagai simbol yang menjalankan keputusan rapat majelis tertingginya. Dan pemimpin tidak memiliki otoritas apapun untuk mengambil keputusan jika bertolak belakang dengan hasil keputusan rapat.</p>
<p>&#8220;Sistem kepemimpinan seperti ini tidak ada dalam sejarah Islam, dalam Islam hanya mengenal sistem berorganisasi yang di sebut dengan jamaah wal imamah yaitu pemimpin mempunyai otoritas penuh untuk mengambil keputusan setelah bermusyawarah dengan majelis syuro, lalu amir lah yang mengambil keputusan akhir walaupun keputusan itu tidak populer dalam majelis syuro. Dan seluruh anggota baik di majelis syuro hingga tingkat bawah harus sami&#8217;na wa atha&#8217;na siap taat melaksanakan bersama, &#8221; jelas Ba&#8217;asyir dalam sebuah kesempatan menerangkan sistem yang benar dalam berorganisasi dalam Islam.</p>
<p>Ia menegaskan, tujuan perjuangan MMI sudah benar yaitu untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia dan jalan yang di pilih untuk mencapai cita cita itu juga sudah benar yaitu dakwah wal jihad.</p>
<p>&#8220;Tetapi sistem keorganisasiannya inilah yang masih perlu di perbaiki, dan saya sebagai pemimpin merasa bertanggung jawab untuk meluruskan jika ada yang masih kurang tepat dalam organisasi yang saya pimpin, itu konsekwensi seorang pemimpin.&#8221; katanya seperti dikutip dalam ABB Center.</p>
<p>Meskipun telah menyatakan resmi mengundurkan diri, Ust Ba&#8217;asyir menyatakan masih siap bekerjasama dengan MMI dalam hal hal yang sesuai dengan syariat Islam.<strong>(eramuslim.com)</strong></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/271/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/271/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/271/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=271&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/ustad-baasyir-mengundurkan-diri-dari-majelis-mujahidin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://eramuslim.com/fckfiles/Image/baasyir%281%29.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1429H Jatuh Pada 1 September 2008</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/muhammadiyah-tetapkan-1-ramadhan-1429h-jatuh-pada-1-september-2008/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/muhammadiyah-tetapkan-1-ramadhan-1429h-jatuh-pada-1-september-2008/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 00:42:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=268</guid>
		<description><![CDATA[Meski pemerintah belum menentukan waktu pelaksanaan sidang Itsbat penetapan awal Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui perhitungan hisab hakiki wujudul hilal, telah menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1429 Hijriah atau bertepatan dengan hari senin, tanggal 1 September 2008. Dalam Maklumat Nomor: 04/MLM/I.0/E/2008 tertanggal 26 Juli 2008, juga sekaligus menyebutkan penetapan Hari Raya Idul Fitri dan awal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=268&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="action"><a href="http://eramuslim.com/berita/send/8807164428-muhammadiyah-tetapkan-1-ramadhan-1429h-jatuh-pada-1-september-2008.htm"><br />
</a></div>
<p><img src="http://eramuslim.com/fckfiles/Image/bulan%282%29.jpg" alt="" width="180" align="right" />Meski pemerintah belum menentukan waktu pelaksanaan sidang Itsbat penetapan awal Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui perhitungan hisab hakiki wujudul hilal, telah menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1429 Hijriah atau bertepatan dengan hari senin, tanggal 1 September 2008.</p>
<p>Dalam Maklumat Nomor: 04/MLM/I.0/E/2008 tertanggal 26 Juli 2008, juga sekaligus menyebutkan penetapan Hari Raya Idul Fitri dan awal bulan Dhulhijjah.</p>
<p><span id="more-268"></span></p>
<p>Menurut lampiran Maklumat yang merupakan perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ijtima’ menjelang Ramadhan 1429 H terjadi pada hari ahad, 31 Agustus 2008 pukul 02:59:48 WIB. Tinggi Hilal pada saat terbenam matahari di Yogyakarta plus 5 derajat, 27 menit, 57 detik, hilal sudah wujud, dan diseluruh Indonesia pada saat matahari terbenam hilal di atas ufuk.</p>
<p>Adapun Idul Fitri 1429 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu 1 Oktober 2008 M. Sedangkan tanggal 1 Dzulhijjah 1429 H jatuh pada hari Sabtu Legi 29 November 2008 M, sehingga Hari Arafah (9 Dzulhijjah 1429 H) jatuh pada hari Ahad Wage 7 Desember 2008 M, dan Hari Raya ’Idul Adha (10 Dzulhijjah 1429 H) jatuh pada hari Senin Kliwon 8 Desember 2008 M.</p>
<p>Dalam maklumat tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mengajak segenap kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah puasa (shaum) Ramadhan maupun rangkaian ibadah-ibadah yang dituntunkan Rasulullah lainnya dengan ikhlas, khusyu’, istiqamah dan kesungguhan semata-mata untuk meraih ridha dan karunia Allah SWT, sehingga dapat terlihat, sikap dan tingkah laku sehari-hari yang mencerminkan kepribadian muttaqin dalam esensi yang sesungguhnya, sehingga setiap pribadi muslim benar-benar shalih secara individual dan shalih secara sosial, yang menunjukkan konsistensi kepribadian yang utuh dan kokoh.</p>
<p>Segenap kaum muslimin, diharapkan untuk menjadikan dan mengutamakan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah) atas segala kesalahan dan dosa-dosa.&#8221;Dengan jalan memohon maghfirah (ampunan), berkah, dan rahmat Allah SWT disertai dengan kesungguhan bertaqarrub dan beribadah kepada-Nya serta berbuat ihsan kepada sesama manusia melalui berbagai kegiatan ibadah di bulan suci yang penuh kemuliaan tersebut, &#8221; kata Din dalam malumat tersebut.</p>
<p>Dan khusus warga Muhammadiyah diimbau untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan ibadah dan aktifitas organisasi secara intensif dan sinergis sesuai ketentuan yang telah digariskan oleh agama dan Persyarikatan, seperti melakukan shalat berjama’ah dan melakukan pembinaan umat melalui masjid-masjid dan majelis ta’lim i’tikaf, menjaga ukhuwah dan persaudaraan sesama umat Islam, menolong sesama, membantu kaum dhu’afa.</p>
<p>Di samping itu, segenap tokoh masyarakat, politisi, pejabat publik, pengusaha, dan semua elemen di tubuh pemerintahan dan masyarakat, diimbau memaknai pesan ibadah-ibadah Ramadhan dengan jauhi korupsi, kebohongan publik, menindas dan merugikan sesama, menghianati amanat dan tanggungjawab, membiarkan kemunkaran atau bahkan melakukan kemunkaran, serta melakukan tindakan menyimpang seperti demoralisasi dalam kehidupan pribadi dan ruang publik.<strong>(eramuslim.com)</strong></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/268/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/268/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/268/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=268&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/muhammadiyah-tetapkan-1-ramadhan-1429h-jatuh-pada-1-september-2008/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://eramuslim.com/fckfiles/Image/bulan%282%29.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>E-Book (Ketika Mashlahat Dakwah Dipertuhankan Dan Menjadi Thaghut Model Baru)</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/e-book-ketika-mashlahat-dakwah-dipertuhankan-dan-menjadi-thaghut-model-baru/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/e-book-ketika-mashlahat-dakwah-dipertuhankan-dan-menjadi-thaghut-model-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 00:38:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lembaran Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=265</guid>
		<description><![CDATA[Ketika Mashlahat Dakwah Dipertuhankan Dan Menjadi Thaghut Model Baru Penulis Kitab Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Almaqdisiy * Alih Bahasa Abu Sulaiman Aman Abdurrahman PENDAHULUAN Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah, kami memujinya, meminta pertolongan kepada-Nya dan memohon ampunan dari-Nya serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami, barang siapa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=265&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!-- 	 	 --></p>
<p align="center"><strong>Ketika Mashlahat Dakwah Dipertuhankan Dan Menjadi Thaghut Model Baru</strong></p>
<p align="center"><strong>Penulis Kitab</strong></p>
<p align="center"><strong>Syaikh Abu Muhammad </strong><strong>‘</strong><strong>Ashim Almaqdisiy</strong></p>
<p align="center"><strong>*</strong></p>
<p align="center"><strong>Alih Bahasa</strong></p>
<p align="center"><strong>Abu Sulaiman Aman Abdurrahman </strong></p>
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center"><span id="more-265"></span></p>
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center"><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p align="center">
<p align="center">
<p>Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah, kami memujinya, meminta pertolongan kepada-Nya dan memohon ampunan dari-Nya serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami, barang siapa Allah memberinya hidayah maka tiada satupun yang bisa menyesatkannya, dan barang siapa Allah menyesatkanya maka tiada satupun yang bisa memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.</p>
<p>Wa Ba&#8217;du :</p>
<p>Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah Ta&#8217;ala, dan tuntunan yang paling baik adalah tuntunan Muhammad Saw, serta urusan yang paling buruk adalah yang diada-adakan, sedangkan setiap yang diada-adakan adalah Bid&#8217;ah, dan setiap bid&#8217;ah adalah kesesatan, serta setiap kesesatan itu dineraka.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Allah Ta&#8217;ala berfirman</span> : <em><strong>&#8220;</strong></em><em>Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu.&#8221; (Al-Maidah : 3).</em></p>
<p dir="rtl" align="right">
<p><span style="text-decoration:underline;">Dan Dia SWT berfirman pula</span> : <em>&#8220;Tiadalah kami alpakan sesuatupun didalam Al-Kitab.&#8221; (Al-An&#8217;am : 38).</em></p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Dan Ia Subahanahu mengatakan</span> : <em>&#8220;Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia : dan janganlah kami mengikuti jalan-jalan (yang lain), karna jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.&#8221; (Al &#8211; An&#8217;am : 153).</em></p>
<p><span style="text-decoration:underline;">dan firman-Nya SWT</span> : <em>&#8220;Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.&#8221; (Al-A&#8217;Raf : 3).</em></p>
<p>Ini adalah ayat-ayat yang tegas lagi muhkam perihal pengguguran Ibtida&#8217; (sikap mengada-ngada) dan Ikhtira&#8217; (penciptaan hal baru). Dalam Dien ini, dan perihal pengguguran ra-yu (pendapat), Istihsan (penganggapan baik) dan istishlah (penilaian mashlahat) yang berdasarkan syahwat lagi berdiri tanpa landasan dalil syari&#8217;iy.</p>
<p>Dilalah ayat-ayat ini sama sekali tidak dihiraukan oleh banyak <em>Ruwaibidlah </em>masa kini, dan mereka malah berupaya menghancurkan ikatan-ikatan keimanan dan pilar-pilar dien, dimana mereka mempermainkannya secara mendasar dan lancang menampilkan bangunan mereka yang rapuh yang tidak dibangun di atas takwa dan ridho dari Allah, mereka berani berbicara dalam agama Allah ini dengan apa yang tidak mereka miliki ilmunya dan mereka berceloteh dengan apa yang tidak mereka miliki pengetahuan tentang-Nya, mereka posisikan diri mereka sebagai musyari&#8217;in (para pembuat hukum) yang membuat istihsan dan istishlah dalam dinullah dan dakwahnya apa yang mereka inginkan dan mereka sukai.</p>
<p>Seolah mereka dengan lisan keadaan mereka mengira bahwa Allah telah membiarkan dien ini begitu saja bagi mereka tanpa dlawabith (batasan-batasan) dan tanpa hudud (rambu-rambu) agar mereka mengacak-acak didalamnya sesuka mereka dengan hawa nafsu dan istihsan mereka yang rusak lagi batil.</p>
<p>Padahal sesungguhnya Allah Ta&#8217;ala telah berfirman seraya mengingkari : <em>&#8220;Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja).&#8221; (Al-Mu&#8217;minun : 115).</em></p>
<p>Dan berfirman juga : <em>&#8220;Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja.&#8221; (Al-Qiyamah : 36).</em></p>
<p>Dan dia menjelaskan bahwa orang yang berbicara dalam agama Allah lagi berkomentar didalamnya tanpa dasar ilmu adalah senantiasa termasuk para pendusta sampai dia mendatangkan bukti dalil yang benar terhadap klaimnya, Dia berfirman :</p>
<p>&#8220;<em>Katakanlah : &#8220;Tunjukkanlah bukti kebenarmu, jika kamu memang orang-orang yang benar.&#8221; (An-Naml : 64).</em></p>
<p>Ini adalah lembaran-lembaran yang telah saya tulis bertahun-tahun kebelakang, di dalamnya saya mengkaji masalah <em>istishlah</em> dan <em>istihsan</em>, serta didalamnya saya jelaskan kerusakan jalan yang dianut oleh ahli bid&#8217;ah, karna menjalarnya bencana dengan sebab itu dizaman kita ini dan bergabungnya banyak manusia dengan kaum musyrikin sera masuknya mereka dijalan-jalan mereka lewat pintu-pintu ini.</p>
<p>Di akhir lembaran-lembaran ini saya telah mengupas fatwa yang indah milik <em>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rh</em> yang berkaitan dengan materi ini, saya mencupliknya dari <em>Majmu&#8217; Fatawa</em> beliau, saya meringkasnya dan menyusunnya serta memberikan komentar atasnya.</p>
<p>Saya memohon kepada Allah Ta&#8217;ala semoga Dia membukakan dengan upaya yang sederhana ini telinga-telinga yang tuli, mata- mata yang buta, serta hati- hati yang tertutup, dan semoga dia menjadikan amalan kami ini sebagai amal sholeh yang tulus mengharapkan wajah-Nya yang mulia, sesungguhnya Dialah yang berhak akan itu dan yang kuasa terhadapNya.</p>
<p>&#8220;<em><strong>Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk Dien) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah dia sedang mendaki pelangi. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.&#8221; (Al &#8211; An&#8217;am : 125).</strong></em></p>
<p align="center">Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy</p>
<h1><strong>PARA JURU DAKWAH PENGANUT ALIRAN MACCHIAVELLI</strong></h1>
<p align="center">
<p>Niccola Macchiavelli adalah orang kafir asal Italia yang lahir tahun 1469M, dia bergabung dalam dunia politik selama 14 tahun kemudian dia dicopot dari jabatan politiknya setelah itu, kemudian dia menyendiri di rumahnya yang berada di ladang pertanian dan dia mengkhususkan diri untuk mempelajari sejarah. Kemudian dia menuangkan ringkasan pengalaman-pengalaman politiknya dan pengamatan- pengamatannya yang beraneka ragam dalam sebuah buku yang berjudul <em>&#8220;Sang pemimpin&#8221;.</em> Dia pun mati tahun 1527 M, dan meninggalkan buku itu yang dianggap oleh para politisi modern sebagai tuntunan terbesar bagi mereka. Dan para ahli kritik dan para pengkaji memandang bahwa bukunya ini adalah sekolahan yang meluluskan darinya serta komitmen dengan metodenya mayoritas para penguasa di zaman modern ini, padahal sebenarnya dia itu tidak membawa hal baru didalamnya, akan tetapi seluruh apa yang dia lakukan adalah dia mengumpulkan apa yang berceceran berupa perilaku-perilaku para pemimpin barat dan para panglima mereka di abad-abad pertengahan, ia membukukan dan menampakkan apa yang di rahasiakan jiwa-jiwa mereka serta menghadirkannya dihadapan para politikus. Didalamnya dia memaparkan apa yang dia anggap sebagai kaidah-kaidah yang besar yang memberikan andil dalam keberhasilan si pemimpin dalam kekuasaannya serta mengokohkan pilar-pilar kekuasanaannya tanpa mengikat diri dengan pertimbangan akhlak atau agama apapun, karena dia benar-benar telah memisahkan politik dari norma-norma akhlak</p>
<p><a name="sdfootnote1anc"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote1sym"><sup>1</sup></a></span></p>
<p>Dan diantara kaidah-kaidah dan pondasi-pondasinya itu adalah :</p>
<ul>
<li>Buruk 	sangka terhadap rakyat</li>
<li>Meninggalkan 	akhlak yang mulia dan etika yang lurus</li>
<li>Tidak 	peduli dengan sikap-sikap tercela, baik itu kezaliman atau 	persekongkolan busuk atau khianat atau penumpahan darah atau 	pencekikan kebebasan.</li>
<li>Bersifat 	Munafik, karena sifat ini menjamin baginya keberlangsungan tetap 	dalam kekuasaan.</li>
<li>Melonggar 	janji, dimana tidak layak bagi sang pemimpin untuk menjaga 	perjanjian bila berbenturan dengan sebagaian kepentingannya.</li>
<li>Bersikap 	Busuk</li>
<li>Bersikap 	Pelit</li>
<li><a name="sdfootnote2anc"></a>Mengangkat 	tameng dari sejumlah orang yang menjaganya dari kemarahan rakyat, 	dengan dia menyerahkan kepada mereka pelaksanaan kewajiban yang 	dibenci dan tidak disukai rakyat, terus bila ada kebaikan maka 	disandarkan jasanya kepada dia dan bila ada keburukan maka akan 	dialamatkan kepada mereka. Dan dia mesti membuat senang tameng ini 	dengan cara memberi kelonggaran kepada mereka dan mempermudah 	dihadapan mereka jalan-jalan kemewahan dan kekayaan. Dan tidak ada 	halangan saat ada bahaya dan kondisi mendesak dia memainkan peranan 	juru selamat bagi rakyatnya, di mana dia menggantikan tameng-tameng 	itu atau menghabisinya bila memang itu harus, maka itulah puncak 	kecerdikan.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote2sym"><sup>1</sup></a></span></li>
<li>Dan 	diantara hal yang paling penting dari itu semuanya adalah tidak 	memperhatikan atau melihat kepada tujuan dan sarana, mulia atau 	tidak mulia. Karena selagi si pemimpin yang akan melakukannya maka 	ia akan menjadi mulia, dan bagaimanapun puncak keburukannya maka 	tetap saja manusia akan menepukkan tangan baginya selagi si pemimpin 	yang melakukannya duduk bersila diatas tahtanya.</li>
</ul>
<p>Dan setiap yang dipakai oleh si pemimpin berupa jalan-jalan untuk mencapai tujuannya maka ia adalah sah saja meskipun pada hakikat sebenarnya ia amat hina dan nista.</p>
<p>Dan ini yang biasa diucapkan dengan ungkapan &#8220;Tujuan Melegalkan segala macam cara&#8221;.</p>
<p>Macchiavelli telah binasa dan dia meninggalkan kitabnya ini yang berisi prinsip-prinsip yang busuk dan sarana-sarana yang menyimpang yang telanjang dari akhlak dan yang kosong dari dien, kemudian ia menjadi kiblat bagi para panglima dan politikus yang menyimpang. Dan realita kita masa kini menjadi saksi terbesar atas hal itu, dan ini tidaklah aneh atas orang-orang yang tidak memiliki dan yng membatasi mereka dengan batasan-batasannya atau akhlak yang mengikat mereka dengan ikatan-ikatannya akan tetapi aneh lagi asing adalah bahwa macchiavelli yang kafir itu menjadi panutan dan tauladan bagi banyak orang-orang yang menyadarkan kepada diri mereka kepada islam bahkan kepada dakwah dan jihad dijalannya, baik mereka itu sadar atau tidak.</p>
<p>Sekarang kita banyak mendengar banyak manusia tidak merasa sungkan dari meniti jalan apa saja, walaupun itu jalan orang-orang kafir yangn Allah telah menghati-hatikan dalilnya dan memerintahkan kita untuk menjauhinya.</p>
<p>Dan mereka tidak segan-segan dari mengambil wasilah (cara) apa saja walaupun itu najis lagi bengkok <span style="text-decoration:underline;">dengan dalih mashlahat</span>, mashlahat dakwah atau mashlahat jama&#8217;ah atau mashlahat agama &#8230;. Begitu mereka mengklaim&#8230;.!!!</p>
<ul>
<li>Bagi 	mereka tidaklah berbahaya bila mereka menjadi tentara atau aparat 	atau anshar ( pembela ) bagi thaghut yang padahal Allah sudah 	memerintahkan mereka untuk menjauhi bahkan untuk menjihadinya. Hal 	itu adalah boleh saja dengan klaim mereka untuk mshlahat dakwah.</li>
<li>Dan 	tidak masalah bila mereka bersumpah untuk menghormati UUD 	undang-undang buatan, mereka rela untuk menjadi para pembuat hukum 	menurut rambu-rambu dan tuntunan UUD thaghut yang Allah telah 	perintahkan mereka untuk kafir terhadapnya dan berlepas diri darinya 	dan dari aparat pengusungnya. Hal itu boleh saja menurut mereka demi 	mashlahat dien ini !!</li>
<li>Dan 	tidak masalah bagi mereka bila mereka menampakan sikap tawalliy 	kepada para thaghut dan mereka menampakkan kekafiran yang nyata, hal 	itu dalah boleh saja bagi mereka sesuai istihsan mereka yang rusak, 	karena ia bagi mereka adalah termaksud mashlahat masalah !!.</li>
<li>Dan 	tidak berbahaya bila mereka rela mengorbankan setiap urusan dari 	urusan-urusan agama mereka dan mereka menjual dengan harga yang amat 	rendah, selagi mereka bisa menampakan hal itu dengan mashlahat 	dakwah !!.</li>
</ul>
<p>Barang siapa Allah inginkan kesesatan , maka kamu tidak akan sekali-kali mampu menolak sesuatu pun ( yang datang ) dari allah .</p>
<p>Apakah mereka lebih mengetahui akan mashlahat agama Allah dari pada Allah&#8230;.???</p>
<p>Demi Allah sungguh syaitan telah mempermainkan mereka sebagaimana gadis cilik mempermainkan mainannya, dan mereka diserap oleh hawa nafsu sebagaimana anjing menyeret tuannya. Dan sungguh iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka, lalu mereka mengikutinya kecuali hamba-hamba Allah yang mukhlis.</p>
<p>Ini, padahal mereka itu membaca ayat-ayat Allah ditengah malam dan penghujung-penghujung siang dan mereka mendengar firman-Nya ta&#8217;ala saat ia berfirman <em><strong>:</strong></em></p>
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu tersentuh api neraka. Dan sekali-sekali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain pada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan, &#8220;(Hud : 112 &#8211; 113).</strong></em></p>
<p>Dan firman-Nya <em><strong>: </strong></em></p>
<p>&#8220;<em><strong>Dan sesungguhnya Allah telah menurunkan kepada kamu didalam Al-Qur&#8217;an bahwa apabila kamu mendengarkan ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokan, maka janganlah kamu duduk berserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir didalam jahanam.&#8221;(An &#8211; Nisa : 140). </strong></em></p>
<p>Allah yang Maha Agung menginginkan bagi kita tauladan yang agung dan panutan yang mulia (Ibrahim dan orang-orang bersamanya) atau yang diatas jalannya dari kalangan para nabi, para rasul, Ash Shiddiqien, Ash Sholihin dan Syuhada :</p>
<p>&#8220;<em><strong>Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka : &#8220;Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepad Allah saja.&#8221; (Al Mumtahanah : 4).</strong></em></p>
<p>Sedangkan orang-orang yang mengikuti syahwat dari kalangan yang menyimpang dari millah yang agung ini dan mereka malah mencari-cari tauladan yang rendah lagi hina, maka hawa nafsu mereka, <em>istihsan</em> mereka dan <em>istishlah </em>mereka mengatakan :</p>
<p>&#8221; Sesungguhnya telah ada suri tauladan bagimu pada Niccola dan orang-orang yang sejalan dia dalam ucapan mereka : Tujuan itu melegalkan segala macam cara &#8230;..!! &#8220;karena sesungguh bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang ada didalam dada.</p>
<p>Inilah, dan ketahuilah bahwa banyak kata-kata yang digunakan dan dipakai dalil oleh banyak manusia pada hari ini (seperti ra-yu) dan (istihsan) dan (istishlah) dan (Mashlahah Mursalah) dan (Mashlahah dakwah) dan yang lainnya, bila ia dalam suatu yang tidak ada nash didalamnya dari syar&#8217;i, maka maknanya dalam relita mereka adalah suatu hal yang maknanya berdekatan, dan acuannya semuanya adalah kepada hawa nafsu, sedangkan ia atas dasar ini adalah sebab kesesatan banyak manusia.</p>
<p><strong>Syaikhal Islam</strong> berkata saat membicarakan mashlahat mursalah 11/342 : &#8220;Maka cara ini didalamnya terdapat perselisihan yang masyhur. Para fuqaha menamakannya Al Mashalih Al Mursalah dan diantara mereka ada yang menyebutnya Ar Ra-yu (Fikiran), dan sebagian menamakannya Istihsan dan dekat darinya &#8220;selera kaum sufi, perasaan mereka dan ilham mereka.&#8221; Maka sesungguhnya intinya adalah bahwa mereka dalam ucapannya atau pengamalannya itu mendapatkan Mashlahat dalam hati dan agama mereka serta mereka merasakan manis buahnya.&#8221;</p>
<p>Sampai ucapan beliau : &#8220;Dan ini adalah pasal yang agung yang mesti diperhatikan, karena sesungguhnya dari arahnyalah terjadi dalam dien ini kerancuan yang besar, dan banyak dari para pemimpin, para ulama dan para ahli ibadah memandang mashlahat terus mereka menggunakannnya dengan berpijak diatas landasan ini, sedangkan bisa saja diantara hal itu ada suatu yang dilarang dalam syar&#8217;iat&#8230;.&#8221;sampai akhir ucapan Beliau dalam <em>Al Fatawa</em> dan akan datang mayoritas ucapan itu.</p>
<p>Dan oleh sebab itu maka kami memandang penting sekali kami menjelaskan dalam lembaran-lembaran ini : makna-makna, kata-kata dan sebutan-sebutan itu yang dipermainkan oleh banyak <em>ruwaibidlah </em>di zaman kita ini dibawah sebutan <em>istihsan</em> dan <em>istishlah</em> atau <em>mashlahat mursalah</em> atau <em>mashlahat dakwah</em> dan sebutan lainnya yang telah mereka hiasi berupa hawa nafsu dan pikiran-pikiran yang mereka jadikan sebagai pijatan untuk menentang wahyu dan menghancurkan dien ini serta merobohkan pilar-pilarnya, baik mereka itu sadar atau tidak.</p>
<h1><strong>PERTAMA</strong></h1>
<p align="center"><strong>ISTIHSAN</strong></p>
<p align="center">
<p>Ia secara bahasa adalah menganggap sesuatu itu baik. Adapun secara istilah : maka disebutkan istishan dan dimaksudkan dengannya 3 makna :</p>
<p><a name="sdfootnote3anc"></a> Pertama: Berpaling dengan hukum masalah dari masalah-masalah yang serupa dengannya karena dalil yang khusus dari kitab atau Sunnah atau kembali dari hukum dalil yang khusus (kepada) hukum yang sebaliknya dengan dalil yang muncul yang lebih kuat darinya<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote3sym"><sup>1</sup></a></span>. Maka hal tidak dipermasalahkan walaupun dikeritik dalam penyebutannya sebagai istihsan, tapi tidak ada permasalahan dalam hal istilah.</p>
<ul>
<li><a name="sdfootnote4anc"></a> Dan 	para ulama Madzhab <strong>Ahmad </strong>membawa 	apa yang disadarkan kepadanya berupa pendapat perihal istihsan 	terhadap makna ini<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote4sym"><sup>2</sup></a></span></li>
<li>Dan 	begitu juga apa yang disandarkan kepada <strong>Malik</strong> berupa pendapat perihal istihsan, maka sungguh <strong>Al 	Qurthhubiy</strong> telah mengingkarinya, dan <strong>Asy 	Syaukaniy</strong> telah menukil dalam <em>irsyadul 	fuhul hal 241</em> dari <strong>Al 	Bajiy</strong>: 	&#8221; bahwa istihsan yang di pengang oleh pengikut <strong>Malik</strong> adalah pengalaman dalil yang paling kuat di antara dua dalil &#8230;.&#8221;</li>
</ul>
<p>Dan berkata: &#8220;dan inilah dalil, bila mereka menamakannya istihsan maka tidak ada masalah dengan penamaan&#8221; selesai.</p>
<p>Kedua : di gunakan untuk apa yang yang di anggap baik oleh mujtahid dengan akalnya.</p>
<p>Ketiga : dalil yang di anggap cacat dalam benak si mujtahid yang mana dia tidak mampu untuk mengungkapnya.</p>
<p>Dan kebatilan dua macam istihsan ini adalah sangat nampak karena mujtahid tidak boleh bersandar kepada sekedar akalnya dalam penganggapan itu baik sesuatu, dan apa yang tidak bisa dia ungkapkan adalah tidak mungkin di hukum dengan penerimaan sampai dia menampakan dan menyadarkan kepada syari&#8217;at.</p>
<p><a name="sdfootnote5anc"></a> Sungguh jumhur ulama<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote5sym"><sup>3</sup></a></span> telah mengingkari dua macam terakhir istihsan ini dan mengangkap bagian dari syahwat dan hawa nafsu, sampai-sampai Asy syafi&#8217;I berkata :&#8221; barang siapa melakukan istihsan mak dia telah membuat syari&#8217;at (hukum)&#8221;</p>
<p><a name="sdfootnote6anc"></a> Asy sybukaniy menukil dalam irsyadul fuhul hal 241 dari As sam&#8217;aniy ucapanya: &#8220;Bila istihsan itu ada pernyataan berdasarkan apa yang di anggapnya baik dan yang dia ingginkan tanpa landasan dalil, maka ia adalah batil dan tidak seorang pun berpendapat dengannya&#8221;<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote6sym"><sup>2</sup></a></span></p>
<p><a name="sdfootnote7anc"></a> Kemudian Asy syaukaniy berkata setelah menuturkan ucapan-ucapan ulama dalam hal ini &#8230;.: &#8220;maka engkau telah mengetahui dengan seluruh apa yang telah kami utarakan bahwa penuturan istihsan dalam bahasan tersendiri<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote7sym"><sup>3</sup></a></span> adalah tidak ada faidah sama sekali dai dalamnya, karena bila ia adalah kembali kepada dalil-dalil yang lalu maka ia adalah pengulangan, dan bila ia adalah di luar dalil maka ia sama sekali bukan termaksud syari&#8217;at, akan tetapi dia termasuk berdusta atas nama syari&#8217;at kadang dengan apa yang tidak ada di dalamnya dan kadang dengan apa yang menyebranginya&#8221;.</p>
<p>Namun demikian sungguh orang-orang yang memakai istihsan aqliy (anggapan baik menurut akal) dan syahwaniy ( anggapan baik sesuai selera ) telah berhujjah dengan nash-nash yang dengannya mereka melegalkan istihsan-istihsan mereka itu, akan tetapi semua nash itu saat di teliti adalah tidak membantu mereka terhadap hal itu dan tidak melegalkan bagi mereka apa yang mereka inginkan.</p>
<p>Di antara firman Allah ta&#8217;ala :</p>
<p><em><strong>yang mendengarkan perkataan lalu mengikut, apa yang </strong></em></p>
<p><em><strong>paling baik di antaranya .: ( Az zumat : 18 )</strong></em></p>
<p>Padahal ini sebenarnya hujjah terhadap mereka bukan bagi mereka karena perkataan dan ucapan yang paling baik adalah apa yang ada dalam kitabullah atau sunah rasul-Nya saw sebagaimana firman-Nya ta&#8217;ala</p>
<p>&#8220;<em><strong>Allah telah menurukan yang paling baik (yaitu) Al Qur&#8217;an nya serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhanya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu dia menunjukan siapa yang di kehendaki Nya, dan barang siapa yang disesakan Allah. Maka tidak seorang pun pemberi petunjuk baginya.&#8221; (Az zumar: 23) </strong></em></p>
<p dir="rtl" align="right"><strong>Abu Muhammad Ali Ibnu Hazm</strong> berkata dalam kitabnya <em>Al Ahkam 2/196</em> : &#8220;Dan hujjah ini adalah terhadap mereka bukan bagi mereka, karena Allah Ta&#8217;ala tidak mengatakan&#8221; lalu mereka mengikuti apa yang mereka anggap baik &#8221; akan tetapi dia ‘azza wa jalla berfirman : &#8220;Lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya&#8221; sedangkan perkataan yang paling baik adalah yang sejalan dengan Al-Qur&#8217;an dan sabda Rasul saw, inilah ijma yang diyakini oleh setiap muslim. Dan barang siapa mengatakan selain ini maka dia bukan orang muslim, dan inilah yang telah Allah ‘azza wa jalla jelaskan saat di berfirman :</p>
<p>&#8220;<strong>Kemudian bila kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur&#8217;an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.&#8221;(An-Nissa : 59)</strong> dan dia ta&#8217;ala tidak mengatakan &#8220;Maka kembalikanlah ia kepada apa yang kamu anggap baik.&#8221; Yang termasuk mustahil bila kebenaran itu berada pada apa yang kita anggap baik tanpa dalil, karena seandainya seperti itu, tentulah Allah ta&#8217;ala telah mentaklif kita dengan apa yang kita tidak mampu, dan tentu gugurlah banyak kebenaran, dan tentu bertentanganlah berbagai dalil, dan tentu berbenturanlah berbagai bukti, serta tentulah Allah ta&#8217;ala memerintahkan kita untuk perselisihan yang padahal dia telah melarang kita darinya, sedangkan ini adalah mustahil karena pada dasarnya tidak boleh sepakat istihsan ulama seluruhnya pada satu pendapat padahal semangat, tabi&#8217;at dan tujuan mereka itu beraka ragam, dimana sekelompok tabi&#8217;at mereka adalah keras, kelompok lain tabi&#8217;at mereka lunak, satu kelompok tabi&#8217;atnya cepat tanggap dan kelompok lain tabi&#8217;atnya hati-hati. Dan tidak ada jalan untuk bersepakat terhadap istihsan satu hal dengan keberadaan faktor dan perasaan yang memompa semangat dan perbedaannya serta perbedaan hasil dan pendorongnya. Dan kita bisa mendapatkan ulama madzhab hanafiy menganggap baik apa yang dianggap jelek oleh ulama madzhab malikiy, dan kita juga mendapatkan ulama madzhab malikiy telah menganggap baik apa yang telah dianggap jelek oleh ulama madzhab hanafiy, maka gugurlah keberadaan Al haq dalam dienullah ‘azza wa jalla ini dikembalikan kepada istihsan sebagain manusia. Dan ini hanya bisa terjadi &#8211; dan saya berlindung kepada Allah &#8211; seandainya agama ini kurang. Dan adapun ia itu memang sudah sempurna lagi tidak ada tambahan didalamnya, dijelaskan semuanya lagi ditegaskan terhadapnya atau diijmakan terhadapnya, makna tidak ada makna bagi orang yang menganggap baik sesuatu darinya atau dari yang linnya, dan tidak pula bagi orang yang menganggap jelek juga sesuatu darinya atau dari yang lainnya.</p>
<p>Dan kebenaran itu adalah kebenaran meskipun dianggap buruk oleh manusia, dan kebatilan itu adalah kebatilan meskipun dianggap baik oleh manusia, maka sahlah bahwa istihsan itu adalah syahwat, pengikutan terhadap hawa nafsu dan kesesatan, dan kepada Allah ta&#8217;ala kami berlindung dari kehinaan&#8221; selesai.</p>
<p>Dan mereka berhujjah dengan hadits : &#8220;Apa yang dipandang kaum muslimin baik maka ia adalah disisi Allah baik.&#8221;</p>
<p><a name="sdfootnote8anc"></a><a name="sdfootnote9anc"></a><a name="sdfootnote10anc"></a> Maka dikatakan kepada mereka : ini bukan marfu&#8217; akan tetapi mauquf terhadap <strong>Ibnu Mas&#8217;ud ra</strong><span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote8sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup>, sedangkan pada ucapan seorangpun setelah Rasulullah saw dalam agama kita tidak ada hujjah, dan seandainya ada hujjah dalam hal itu tentulah dalam dalil ini secara khusus tidak ada hujjah atau sisi bagi dialah (Indikasi/ Penunjukan) terhadap apa yng mereka tipukan, karena ia adalah isyarat kepada kesepakatan kaum muslimin, sedangkan ijma (kesepakatan) itu tidak terjadi kecuali berdasarkan dalil<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote9sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup>, dan didalamnya tidak ada dialah yang menunjukkan bahwa apa yang dipandang baik oleh individu-individu kaum muslimin atau sebagaian jama&#8217;ah dan kelompok mereka bahwa ia baik juga disisi Allah<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote10sym"><sup>(</sup></a></span><sup>3)</sup></p>
<p align="center"><strong>UCAPAN-UCAPAN PARA ULAMA YANG BERSINAR TENTANG ISTIHSAN</strong></p>
<p align="center">
<ul>
<li><strong>Al 	Imam Muhammad Ibnu Idris Asy Syafi&#8217;iy</strong> (150 &#8211; 204 H).</li>
</ul>
<p>Beliau rh berkata (barang siapa melakukan ihtihsan maka dia telah membuat ajaran) selesai dari <em>Al Mustashfa 1/274.</em></p>
<p><a name="sdfootnote11anc"></a> Dan berkata : (Ihtihsan itu hanyalah mengubah selera) Hal 107 Ar Risalah Point 1464.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote11sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p>(Selain Rasulullah Saw tidak boleh berbicara kecuali dengan cara berdalil, dan dia tidak boleh berkata dengan apa yang dianggap baik, adalah suatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya). Hal 25 Ar Risalah Point 70.</p>
<p>Dan berkata : (Dan ini menjelaskan bahwa haram atau siapa saja berbicara dengan istihsan, bila istihsan itu menyelisi khabar sedangkan khabar itu dari Al-Kitab dan As Sunnah. Dimana mujtahid dalam hukumnya berupaya mencari dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunah supaya dia mengikutinya, sebagaimana orang yang shalat yang tidak melihat Ka&#8217;bah berupaya mencari tahu kiblat terus ia shalat mengarah kepadanya) Hal. 504 Ar-Risalah Point 1456.</p>
<p>Dan dalam suatu riwayat darinya bahwa beliau berkata: [mengutarakan pendapat dengan istihsan adalah bathil ]</p>
<p><a name="sdfootnote12anc"></a> [ Dan andai kata boleh bagi seseorang untuk ishtihsan dalam dien ini, tentu bolehlah hal itu bagi orang-orang berakal dari selain ahli ilmu dan tentu bolehlah dia mensyari'atkan dalam dien ini dalam setiap masalah dan mengeluarkan setiap orang bagi dirinya suatu syari'at (aturan)<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote12sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> ]</p>
<p>Dan berkata : (andaikata boleh bagi setiap muhtif atau hakim atau mujtahid melakukan ishtihsan dalam suatu yang tidak ada nash didalamnya, tentu keadaannya melewati batas dan tentu hukum-hukum berbeda-beda dalam satu kejadian sesuai ishtihsan setia mufti, sehingga dikatakan dalam hal tersebut : berbagai macam fatwa dan hukum yang tidak ada batasan dan tolak ukur yang menjelaskan al haq di dalamnya serta tidak bisa mengetahui sisi kebenaran darinya. Dan tidak seperti ini ajaran ini dipahami dan hukum-hukum agama ditafsirkan)Selesai dari <em>Al Umm.</em></p>
<ul>
<li><strong>Abu 	Muhammad Ali Ibnu Ahmad Ibnu Sa&#8217;id Ibnu Hazm Adh Dhohiriy</strong> 384-456 H.</li>
</ul>
<p>Beliau RA berkata: (Dan kebenaran itu adalah kebenaran meskipun dianggap buruk oleh manusia, dan kebatilan itu adalah kebatilan meskipun dianggap baik oleh manusia, maka sahlah bahwa ishtihsan adalah syahwat, pengikutan terhadap hawa nafsu dan kesesatan, dan kepada Allah Ta&#8217;ala kami berlindung dari kehinaan) 2/196 dari <em>Al Ihkam Fi ushulul Ahkam</em>).</p>
<p>Dan setelah beliau menuturkan firman Allah ta&#8217;ala</p>
<p>&#8220;<strong>karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan&#8221;, (Yusuf : 53)</strong></p>
<p>Dan Firman-Nya Ta&#8217;ala.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;Tetapi orang-orang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan.&#8221; (Ar rum : 29)</p>
<p>Dan firman-Nya ta&#8217;ala.</p>
<p>&#8220;<strong>Dan siapakan yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk dari Allah.&#8221; (Al Qashash : 50)</strong></p>
<p>Beliau rh berkata : ( Dan dalam ayat-ayat ini terdapat pengguguran sikap seseorang mengikuti apa yang dia anggap baik tanpa ada bukti dari nash atau ijma. Dan tidak satupun yang lebih hati-hati terhadap hamba-hamba yang mu&#8217;min dari pada Allah yang menciptakan mereka yang memberi mereka rizqi lagi yang mengutus para rasul kepada mereka, sedangkan kehatian-hatian semuanya adalah (dalam) mengikuti apa yang diperintah oleh Allah ta&#8217;ala, dan kekejian semuanya ada (dalam) menyelisihinya) (2/198)</p>
<p>Dan berkata : (Dan kami katakan kepada yang menganut istihsan: apa perbedaan antara apa yang kamu anggap baik dan dianggp buruk oleh selain kamu, dengan apa yang dianggap baik oleh selain kamu dan dianggap buruk oleh kamu ? dan apa yang menjadi salah satu jalan dari dua jalan itu lebih benar dari pada yang lainnya? Dan inilah apa yang tidak bisa dihindari darinya. Wa billahi ta&#8217;ala at taufiq) (2/200)</p>
<p>Dan berkata dalam sumber yang sama 1/45: (istihsan adalah apa yang disukai hawa nafsu dan yang sejalan dengannya, baik itu keliru ataupun benar).</p>
<p>Dan berkata juga 1/97 pada FirmanNya Ta&#8217;ala</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Maka demi Tuhamu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.&#8221; (An-Nissa: 65) </strong></em>: (Ini adalah cukup bagi orang yang mengerti, berhati-hati, beriman kepada Allah dan hari akhir serta meyakini benar bahwa amanah ini adalah amanah Tuhannya Ta&#8217;ala kepadanya dan wasiatnya. ‘Aza Wa jalla yang datang kepadanya, maka hendaklah semua insan memeriksa dirinya, bila dia mendapatkan jiwanya tidak menerima penuh apa yang datang kepadanya dari Rasulullah Saw, dan dia mendapatkan jiwanya cenderung kepada ucapan si fulan dan si fulanah atau kepada qiyas dan istihsannya, dan dia mendapatkan jiwanya menjadikan seseorang selain Rasulullah Saw baik itu sahabat ataupun yang lainnya sebagai hakim dalam perselisihannya, maka hendaklah dia mengetahui bahwa Allah Ta&#8217;ala telah bersumpah sedangkan ucapannya adalah Al Haqi bahwa Dia itu bukan orang yang beriman, dan Maha Benar Allah dan bila bukan orang mukmin maka dia itu orang kafir, serta tidak ada jalan untuk bagian yang ketiga).</p>
<ul>
<li><strong>Al-Imam 	Muwaffaquddien Abdullah Ibnu Ahmad Ibnu Qudamah Al Maqdisiy </strong>(541 	- 620 H).</li>
</ul>
<p><a name="sdfootnote13anc"></a> Berkata dalam <em>Raudhlatun Nadhir Wa Jannatul Munadhir 147-148:</em> (Sesengguhnya kami benar-benar mengetahui dengan ijma umat sebelum kita bahwa orang alim tidak berhak memutuskan hukum dan sekedar nafsunya dan syahwatnya tanpa mengkaji pada dalil-dalil.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote13sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> dan istihsan tanpa pengkajian (dalil) adalah putusan berdasarkan hawa nafsu semata. Maka ia itu seperti istihsan orang awam, sedang perbedaan apa antara orang awam dengan orang alim selain pengetahuan akan dalil-dalil syari&#8217;iy serta pemisahan yang sahih diantaranya dari yang rusak. Dan bisa jadi sandaran istihsannya adalah praduga dan hayalan yang bila ia sodorkan kepada dalil, tentu tidak muncul darinya satu faidahpun&#8230;)</p>
<p>Dan berkata : (Mereka mesti menerima istihsan orang-orang awam dan ank kecil dan bila mereka membedakan &lt; orang-orang awam dan anak-anak itu bukan ahlinya untuk mengkaji &gt;, maka kami katakan : bila tidak melihat pada dalil, maka apa faidahnya pada ahli pengkajian ?? ) selesai.</p>
<p align="center"><strong>KEDUA</strong></p>
<p align="center"><strong>ISTISHLAH ATAU MASHALIH MURSALA</strong><strong>H</strong></p>
<p>Ketahuilah bahwa hal yang mendasar adalah bahwa Allah Ta&#8217;ala telah menyempurnakan bagi kita dien ini, dimana Dia Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Pada hari ini telah ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku.&#8221; (Al-Maidah : 3).</strong></em> Dan dengan sebab itu dia tidak membiarkan kita begitu saja melakukan istishlah atau istihsan atau memilih apa yang diinginkan jiwa jika dari ajaran dan dien ini. Dia Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja&#8221; (Al-Qiyamah: 36).</strong></em></p>
<p>Dan oleh sebab itu maka setiap apa yang tidak dibimbingkan Allah Ta&#8217;al kepadanya berupa mashlahat-mashlahat yang diaku-aku maka ia adalah batil meskipun dianggap mashlahat dan dianggap baik oleh akal banyak manusia. Dan setiap apa yang ditegaskan dalil bahwa itu mashlahat bagi mereka maka ia adalah kebenaran murni walaupun dianggap buruk oleh akal mereka.</p>
<p>Oleh sebab itu maka sesungguhnya initsari ucapan ulama dalam bab ini adalah mereka membagi mashlahat menjadi 3 macam :</p>
<p>Pertama : Syariat bersaksi akan penganggapan maslahat itu, maka kita mengtatakan kami mendengar dan kami ta&#8217;at.</p>
<p><a name="sdfootnote14anc"></a> Kedua : Syari&#8217;at mengggugurkan mashlahat itu dan tidak menghiraukannya (maka ini tidak ada perselisihan dalam kebatilannya karna ia menyelisihi nash. Dan pembukaan hal ini menghantarkan kepada pengrubahan batasan-batasan syari&#8217;at).<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote14sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p>Ketiga : Syari&#8217;at tidak menggugurkan mashlahat itu dan tidak pula menganggapnya. Dan inilah yang diisyaratkan oleh mayoritas manusia saat mereka menyebutkan mashlahat mursalah, dan mereka namakan seperti itu karena ia meliputi berdasarkan klain mereka atas mashlahat muthlaqah mursalah, yang tidak diputuskan dalam syariat ini atas penganggapannya dan penggugurannya.</p>
<p>Dan kebenaran yang kami yakini dan denganya kami bersaksi dihadapan Allah Ta&#8217;ala bahwa mashlahat macam terakhir ini tidak ada, dan barang siapa mengklaim keberadaannnya maka dia telah menuduh syari&#8217;ah ini kurang dan menuduh kitab ini alpa, berarti dengan itu dia telah menyelisihi nash Firman Allah yang muhkam</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Tiadalah kami alpakan sesuatupun di dalam Al-Kitab,&#8221; (Al-An&#8217;am: 38)</strong></em> dan firman Nya,</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku&#8230;.&#8221;. (Al-Maidah: 3)</strong></em> Maka Allah Ta&#8217;ala tidak mengalpakan dalam Al-Kitab dan tidak mengurangi penuturan mashlahat, akan tetapi setiap maslahat sungguh Al-Kitab telah bersaksi akan penggugurannya ataupun penganggapannya baik itu dengan nash (penegasan langsung yang jelas) ataupun dengan dhahirnya ataupun yang isyarat dan ini (pengisyaratan) atau dilalah lainnya. Dan barang siapa yang mengkalaim selain hal itu maka dia telah mengklaim bahwa Allah telah membiarkan kita begitu saja sehingga sebagian kita menganggap maslahat apa yang dianggap buruk oleh yang lain tanpa patokan atau batasan dari syari&#8217;at. Allah Ta&#8217;al berfirman seraya mengingkari dukaan semacam ini,</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja, &#8221; (Al-Qiyamah: 36).</strong></em></p>
<p>Oleh karena itu <strong>Syakhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> berkata dalam Kitabnya <em>Ash Sharimul Maslul</em>: (Tidak boleh menetapkan hukum dengan sekedar istihsan dan istishlah, karena sesungguhnya itu adalah pensya&#8217;riatan bagi dien ini dengan Ra-yu (pikiran), sedangkan itu adalah haram berdasarkan firman-Nya ta&#8217;ala.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<strong>Apakah mereka memiliki sembahan-sembahan yang mensyari&#8217;atkan bagi mereka bagi dien ini apa yang tidak Allah izinkan.&#8221; (Asy-Syura: 21).</strong></p>
<p>Dan beliau berkata dalam <em>Al fatawa 11/344</em> : (Berpendapat dengan mashalih mursalah [biasanya] mensyari&#8217;atkan dari dien ini apa yang tidak Allah izinkan, dan ia itu dari beberapa sisi menyerupai masalah istihsan, tahsin ‘aqliy (Penganggapan baik berdasarkan akal), Ra-yu dan yang serupa itu) sampai beliau berkata : (Dan ucapan yang mencakup adalah bagi syari&#8217;at ini) ini tidak melontarkan satu mashlahatpun, akan tetapi Allah ta&#8217;ala telah menyempurnkan dien ini bagi kita dan telah mencukupkan nikmat &#8211; Nya kepada kita, dimana tidak ada suatupun yang mendekatkan kesurga melainkan Nabi saw telah memberi kabar kita tentangnya.</p>
<p>Beliau telah meninggalkan kita diatas jalan yang terang, malamnya seperti siangnya, tidak menyimpang darinya setelah beliau kecuali orang yang binasa, akan tetapi apa yang diyakini sebagai mashlahat oleh akal meskipun syari&#8217;at tidak datang dengannya maka mestinya salah satu dari dua hal, bisa jadi syari&#8217;at telah menunjukkan kepadanya namun sipengamat ini tidak mengetahuinya atau sesungguhnya ia bukan mashlahat walaupun dia menyakininya mashlahat, karena mashlahat adalah manfaat yang terbukti atau yang mendominasi, dan sering sekali manusia mengira bahwa sesuatu itu manfaat yang kalah oleh mudhaarat, sebagaimana firman Allah ta&#8217;ala prihal khamar dan judi.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8221; <em><strong>Katakanlah : &#8220;pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.&#8221;(Al-Baqarah : 219).</strong></em></p>
<p>Dan banyak dari apa yang diada-adakan manusia berupa keyakinan-keyakinan dan amalan dari bid&#8217;ah-bid&#8217;ah ahli kalam, ahli tashawwuf, ahli Ra-yu dan para penguasa, mereka mengiranya manfaat atau mashlahat yang benar-benar mashlahat, tepat dan benar sedangkan ia itu tidak seperti itu, bahkan banyak dari orang-orang yang diluar islam dari kalangan yahudi, Nasrani, para pelaku syirik, shabiah dan majusi mengira bahwa apa yang mereka anut berupa keyakinan-keyakinan mu&#8217;amalat dan ibadah adalah mashlahat bagi mereka dalam dien dan dunia, serta bagi manfaat bagi mereka, maka sungguh</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p><em><strong>(telah sia-sia amalan mereka dalam kehidupan dunia ini sedang mereka mengira bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya) {Al &#8211; Kahfi : 104}</strong></em> dan sungguh mereka telah dijadikan (Syaitan) menganggap baik pekerjaan mereka yang buruk lalu mereka meyakini pekerjaan itu baik.</p>
<p>Bila manusia mengangap baik sesuatu yang buruk, maka istihsan dan istishlahnya itu bisa jadi termasuk bab ini.&lt;11/345&gt;</p>
<p><a name="sdfootnote15anc"></a> Saya berkata (oleh sebab itu ulama berbagai madzhab menetapkan bahwa mashlahat mursalah itu bukan hujjah dalam agama Allah sebagaimana yang telah dijelaskan <strong>Al Qarafiy</strong> dalam <em>Tanqih)</em><span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote15sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> dan mereka mengamalkan mashlahat hanya saat danya bukti akan penganggapannya dari syari&#8217;at.</p>
<p><a name="sdfootnote16anc"></a> <strong>Asy Syaukaniy</strong> menuturkan bahwa jumhur melarang dari berpegang terhadapnya secara muthlaq.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote16sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup></p>
<p>Dan perlu diketahui bahwa para ulama membagi mashlahat itu secara umum kepada tiga macam : <em><strong>Dlaruriyyah</strong></em> (kemestian), <em><strong>Hajiyyah </strong></em>(kebutuhan) dan <em><strong>Tahsiniyyah</strong></em> (kelengkapan penghias).</p>
<ul>
<li><a name="sdfootnote17anc"></a> Adapun 	hajiyyah dan tahsiniyyah maka ia adalah pintu yang lebar bagi ulama, 	dan oleh sebab itu <strong>Ibnu 	Qodamah Al Maqdisiy</strong> : (Kami tidak mengetahui penyelisihan bahwa tidak boleh berpegang 	pada keduanya tanpa landasan (dalil), karna seandainya hal itu boleh 	tentulah ia percapan bagi syariat ini dengan ra-yu dan tentu kita 	tidak membutuhkan pengutusan para Rasul tentulah yang awam sama 	dengan ulama dalam hal itu, karna setiap orang mengetahui mashlahat 	dirinya sendiri)<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote17sym"><sup>(</sup></a></span><sup>3)</sup></li>
<li>Dan 	adapun dharuriyyah maka ia adalah yang dinamakan oleh para ulama 	sebagai mashlahat penolakan mafsadah darinya, dan ia ada enam: 	Agama, Jiwa, nasab (keturunan), Kehormatan<sup>(4)</sup>, 	akal dan harta.</li>
</ul>
<p>Syariat tidak membiarkan wasilah penjagaan dlaruriyyah ini mengikuti apa yang diingikan mahkluk dan apa yang mereka senangi, akan tetapi ia telah meletakkan batasan-batasan. Syariat menvonis hukuman mati orang murtad demi menjaga agama, dengan menvonis dengan qishash demi menjaga jiwa, dan dengan had zina dan ‘iddah atas wanita yang ditinggal wafat suaminnya dan yang dicerai serta yang serupa itu demi menjaga keturunan dan nasab, sebagaimana ia mensyari&#8217;atkan had qadzaf demi menjaga kehormatan, dan had khamr demi menjaga akal dan ia mengharamkan riba dan sebagian macam jual beli dan dan mensyariatkan had pencurian demi menjaga harta. Oleh sebab iu dalil-dalil yang syari&#8217;i adalah sangat banyak terhadap penganggapan mashlahat-mashlahat serta penjagaannya.</p>
<p><a name="sdfootnote18anc"></a> Dikarenakan syari&#8217;at telah menentukan sarana-sarana tertentu untuk menjaga mashlahat-mashlahat ini, maka tidak halal mengada-ada sarana-sarana yang tidak ditegaskan terhadapnya oleh syari&#8217;at atau yang tidak memiliki dasar didalamnya, sedangkan tasyri&#8217; (penetapan hukum) dengan berlandaskan hawa nafsu dengan dalil menjaga mashlahat-mashlahat ini adalah batil dan bukan hujjah (karena sesungguhnya tidak dikenal dari syariat ini menjagaan terhadap darah &#8211; umpamanya dengan segala cara, oleh sebab itu tidak disyariatkan mutslah (mutilasi) meskipun ia lebih mengena dalam hal membuat jera dan kapok , dan hukum bunuh tidak disyariatkan dalam pencurian dan meminum khamar. Barang siapa menetapkan suatu hukum untuk suatu mashlahat dari mashlahat-mashlahat ini dan dia tidak mengetahui bahwa syari&#8217;at menjaga mashlahat-mashlahat itu dengan menetapkan hukum yang diada-adakannya itu, maka itu adalah pencapan bagi syariat dengan ra-yu dan pemutusan dengan akal belaka<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote18sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p>Dan begitulah, maka kesimpulan bab ini adalah bahwa Allah Ta&#8217;ala tidak membiarkan kita begitu saja dan dia tidak meninggalkan kita sia-sia, akan tetapi Dia telah menetapkan bagi kita mashlahat-mashlahat dan maqashid syariyyah (tujuan-tujuan syariat) dan bukan hal ini saja, akan tetepi Dia SWT telah menetapkan jalan-jalan dan sarana-sarana yang sah yang bisa menghantarkan kepada-Nya, sehingga Dia telah menutup dan menggugurkan setiap sarana dan cara yang kadang dikira oleh orang bisa menyampaikan kepada mashlahat atau tujuan, serta Dia tidak meninggalkan bagi kita kecuali sarana-sarana dan cara-cara serta jalan yaitu jalan penutup para Nabi. Kemudian sarana itu memiliki status hukum tujuan dari sisi bahwa ia itu keberadaannnya wajib disyari&#8217;atkan, bersih, dan suci seperti tujuannya.</p>
<p>Oleh sebab itu para fuqaha berkata (sarana itu diberi status hukum tujuan).</p>
<p>Dan mereka mengatakan dalam syariat :</p>
<p>Segala sarana urusan adalah seperti tujuan</p>
<p><a name="sdfootnote19anc"></a> Dan putusan dengan hukum ini untuk hal-hal tambahan<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote19sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p><a name="sdfootnote20anc"></a> <strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> berkata dalam <em>Al Masholih Al Marsalah11/343</em> Dan ini adalah pasal yang agung yang layak untuk diperhatikan karena dari arahnya terjadi dalam dien ini kerancuan yang benar, Dan banyak dari para umara, ulama dan ahli ibadah memandang mashlahat terus mereka menggunakannya berdasarkan atas landasan ini, dan bisa jadi diantaranya ada hal yang dilarang dalam syariat ini dan mereka tidak mengetahuinya, dan bisa jadi mendahulukan atas <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote20sym"><sup>2</sup></a></span><sup>)</sup> mashalih mursalah ucapan yang menyelisihi nash, dan banyak dari mereka oarng yang menelantarkan mashlahat-mashlahat yang wajib dipertimbangkan secara syariat berlandaskan atas dasar bahwa syariat tidak datang dengannya, sehingga dia tidak meluputkan banyak hal yang wajib dan mustahab &#8230;.)</p>
<p><a name="sdfootnote21anc"></a> Dan dari yang lalu maka nampak jelaslah di hadapunmu kebatilan kaidah yang ditetapkan <strong>Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq </strong>dalam kitabnya <em>(Al Muslimum Wal ‘Amal As siyasiy </em><span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote21sym"><sup><em>(</em></sup></a></span><sup><em>1)</em></sup></p>
<p>Maka kebenaran yang tidak ada keraguan di dalamnya bahwa landasan dan jalan yang pertama dan kami tidak mengatakan satu-satunya &#8211; akan tetapi yang pertama dan yang paling penting dalam memberikan hukum terhadap wasaail apa ia sah atau tidak, dan dianggap atau tidak dianggap, adalah syari&#8217;at, burhan (bukti nash) dan dalil sebagaimana yang telah engkau ketahui sebelumnya.</p>
<p>Kemudian datang setelah itu timbangan mashalih dan mafasid sesuai mengikuti dalil, bukan pemutus dan penguji atas dalil, sebagaimana ia realita banyak para duat masa kini, dan oleh sebab itu mereka telah memasukkan terhadap pemeluk islam keburukan yang besar dan kebatilan yang nyata : kerena timbangan mashlahat dan mafsadah bila tidak dikendalikan dan dikontrol kebimbangan ia akan dikendalikan dengan hawa nafsu, istihsan-istihsan dan akal-akal yang terbatas lagi beragam corak, dan oleh sebab itu akan terjadi kontradiksi, perselisihan dan serabutan dalam dienullah ini.</p>
<p>Dan oleh karena itu, maka syaikh tadi &#8211; semoga Allah memberinya hidayah &#8211; dan banyak orang yang sejalan dengannya membolehkan dengan dalil mashlahat dakwah ikut serta dalam banyak kebatilan yang besar dan kejahatan yang nyata seperti (ikut serta dalam) perlemen-perlemen legislatife dan lembaga-lembaga kafir milik thaghut lainnya.</p>
<p><a name="sdfootnote22anc"></a> Sampai-sampai dia memberikan contoh atas hal itu dengan al jazair saat penjajah prancis keluar darinya, di mana dia magklaim bahwa mayoritas ekonominya saat itu dibangun diatas industri khamr, terus dia menganggap bodoh akal-akal orang-orang yang menuntut penutupan pabrik-pabrik khamr itu secara langsung, dan dia mencap mereka kaku terhadap nash dan mereka tidak memahami ruhnya serta bahwa yang menjadi mashlahat adalah tupnya, karena khawatir dari mafsadah jatuhnya perekonomian dan terganggung masyarakat<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote22sym"><sup>1</sup></a></span>, padahal sesungguhnya Allah ta&#8217;ala telah menggugurkan anggapan mashlahat semacam ini dan dia menjelaskan di hari dia menetapkan hokum pelarangan kaum musyrikin dari masuk al haram, dan dia swt telah mengetahui akan kekhawatiran sebagain kaum mu&#8217;minin dari masfadah lemahnya ekonomi dan tidak lakunya perniagaan yang bisa saja terjadi akibat larangan mendadak itu maka dia swt berfirman <em><strong>:</strong></em></p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8221; <em><strong>dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka nanti Allah akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunianya, jika dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.&#8221; (At Taubah: 23).</strong></em></p>
<p>Begitulah, sampai masalahnya menghantarkan para poenganut dalih mashlahat ini kepada sikap mereka menamakan sikap berdiri bersama dalil syar&#8217;iy dan tidak melampui batasan-batasan Allah sebagai jumud (kekakuan) bersama nash-nash. Maka kami katakan kepada mereka : Bila ini menurut kalian adalah jumud maka kami mengumumkannya bahwa kami merasa bangga dengan jumud ini lagi merasa senang dengannya, dan kami memohon kepada Allah ta&#8217;ala untuk menghidupkandan mematikan kami di atas-Nya. Dan selamat kalian bersenang-senang dengan keterlepasan dari nash-nash dan pembebasan diri dari dalil-dalil serta pelanggaran batasan-batasan Allah di bawah payung istishlah dan istihsan kalian yang sangat batil.</p>
<p align="center">
<p align="center">MASHALIH MURSALAH DAN CONTOH MASALAH TURS (TAMENG)</p>
<p align="center">
<p>Dan untuk menyempurnakan pembicaraan dalam materi ini dan agar kami tidak menyisakan celah dalam dienullah bagi orang-orang yang mempermainkan. Ketahuilah bahwa sebagaian ulama tidak berbicara perihal penerimaan mashlahat bila memenuhi tiga syarat.</p>
<p><strong>Pertama</strong> : Ia adalah mashlahat haqiqiyyah (sebenarnya) dan bukan wahmiyah (praduga).</p>
<p><strong>Kedua </strong>: Ia adalah mashlahat ‘Aamah (umum) bukan pribadi</p>
<p><strong>Ketiga</strong> : Mashlahat ini tidak menentang hukum atau dalil syariiy.</p>
<p>Ada dalam <em>irsyadul Fuhul hal 242 </em>: (Bila mashlahat itu daruriyyah qathiyyah lagi kulliyah maka dia di anggap, dan bila salah satu dari yang tiga ini tidak ada maka dia tidak dianggap, dan yang dimaksud dengan kulliyyah adalah bahwa ia mencakup seluruh kaum muslimin bukan seandainya ia buat sebagian manusia tanpa sebagian yang lainnya atau dalam keadaan tertentu tanpa yang lainnya. Dan hal ini dipilih oleh <strong>Al Ghazaliy</strong> dan <strong>Al Baidlawiy</strong>, dan <strong>Al Ghazaliy</strong> memberikan contoh untuk mashlahat yang memenuhi syarat-syarat ini dengan Masalah Turs).</p>
<p><strong>Abul Hasan Al Amidiy</strong> berkata dalam <em>Al Ihkam Fi Ushulil ahkam (4/216)</em> dan itu setelah beliau menuturkan pembagian mashlahat kepada mashlahat yang dianggap (mu&#8217;tabar) dan yang mulgha (digugurkan) serta yang tidak dianggap dan tidak digugurkan oleh syariat, dan ia dikenal dengan sebutan mashlahat mursalah.</p>
<p>Beliau berkata : (para fuqaha dari kalangan syafi&#8217;iyyah , hanafiyyah dan yang lainnya telah sepakat untuk menolak berpegang dengannya, dan inilah kebenaran, kecuali apa yang dinukil dari <strong>Malik</strong> bahwa dia memegangnya bersama pengingkaran ulama madzhahnya terhadap hal itu darinya, dan mungkin penukilan itu andaikata benar darinya maka yang lebih serupa (dengan madzhabnya) bahwa beliau tidak mengatakan hal itu dalam setiap mashlahat, namun dalam suatu yang tergolong mashlahat dlaruriyyah, kulliyyah lagi qathiy, bukan dalam suatu yang tergolong mashlahat yang tidak dlaruriyyah, tidak kulliyyah da tidak qathiiy keterjadiannya. Dan itu contohnya seandainya kaum kafir menjadikan sejumlah kaum muslimin sebagai perisai, dimana seandainya kita menahan diri dari (menyerang) mereka , maka tentulah orang-orang kafir itu menguasai darul islam dan membantai habis kaum muslimin, dan seandainya kita menembak perisai itu dan membunuh mereka maka mafsadah (kerusakan) menjadi terhindar dari seluruh kaum muslimin secara pasti, akan tetapi dengan membunuh muslim yang tidak berdosa, maka pembunuhan ini walaupun sejalan dalam gerebaran ini dan mashlahatnya pun dlaruriyyah kulliyyah lagi qathiyyah, hanya saja tidak nampak dari syari&#8217;at ini penganggapannya dan tidak pula penggugurannya dan tidak pula penggugurannya dalam bentuk-bentuknya.</p>
<p>Dan bila diketahui, maka mashlahat itu sesuai apa yang telah kami jelaskan terbagi menjadi mashlahat yang ada penganggapannya dari syariat dan niushlahat yang ada penggugurannya darinya.</p>
<p>Sedangkan bagian ini adalah terkatung-katung diantara dua bagian ini, dan penyertaan dengan salah satu dari keduanya tidaklah lebih utama dari yang lainnya, sehingga tidak boleh berhujjah dengannya tanpa bukti (dalil) yang menganggapnya yang memperkenalkan bahwa ia tergolong (mashlahat) yang dianggap bukan yang digugurkan).</p>
<p>Saya berkata : Dan perhatikan ucapan yang akhir ini supaya engkau mengetahui bahwa termasuk (masalah turs) ini yang padahal ia sangat berbahaya dan dlarurat, di dalamnya ada perselisihan dan ia bukan tempat ijma sebagaimana yang diklaim oleh banyak kalangan yang merasa pintar di zaman itu.</p>
<p>Disamping itu juga bahwa ulama yang membolehkannya telah menetapkan syarat-syarat yang berat di dalamnya karna ia mengandung penghalalan yang haram.</p>
<p>Dan diantara syarat &#8211; syarat itu :</p>
<ul>
<li>Tidak 	didapatkan jalan lain untuk membunuh dan menghadang orang-orang 	kafir itu kecuali dengan membunuh si tameng tersebut, dan bila 	didapatkan selain jalan ini, maka tidak halal sama sekali membunuh 	tameng itu.</li>
<li>Merasa 	yakin bahwa membiarkan orang-orang kafir dan tidak membunuh mereka 	karena sebab temeng itu adalah didalamnya kebinasaan yang nyata bagi 	kaum muslimin dan tameng juga.</li>
<li><a name="sdfootnote23anc"></a>Kaum 	muslimin bertaqwa kepada Allah dalam qital mereka ini semaksimal 	mungkin, dimana mereka tidak membunuh dari tameng itu kecuali memang 	mereka darurat secara sebenarnya untuk membunuhnya. Namun demikian 	sesungguhnya hanya dari kalangan yang sesat di zaman ini berdalih 	dengan masalah Turs ini dan mereka menempatkannya dengan tanpa 	peduli dan dengan mudahnya pada pintu-pintu yang berbahaya yang 	mengeluarkan dari lingkaran Islam dan mengahantarkan kepada 	keberlepasan dari Millah Tauhid, seperti masuk dalam banyak amalan 	dan tugas-tugas kekafiran, dan ambil sekedar untuk contoh: 	permasalahan keikutsertaan dalam pemerintahan dan parlemen-parlemen 	legislatif, dimana banyak dari kalangan ansharnya berdalil dengan 	masalah Turs ini dan mereka berlaku sangat ngawur di dalam hal itu 	tanpa menghiraukan syarat-syarat yang berat yang mana ulama yang 	membolehkan membunuh turs telah menentukan syarat-syarat buat 	pendapat mereka itu.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote23sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></li>
<li>Seolah 	Agama Allah Ta&#8217;ala ini tidak bisa ditegakkan kecuali dengan ikut 	serta dalam sistem kafir atau parlemen legislatif yang syirik itu !! 	atau bahwa dalam meninggalkan keikutsertaan didalamnya ada 	kebinasaan seluruh kaum muslimin atau hal lainnya yang mesti 	dipegang oleh orang yang berhujjah untuk itu dengan ucapan-ucapan 	ulama dalam masalah itu &#8230;!</li>
</ul>
<p>Tidak sama sekali akan tetapi ia adalah hawa nafsu dan mempermainkan agama Allah serta pembuatan hukum dengan murni berdasarkan istihsan dan ishtislah aqliy. Dan seandainya penuntun mereka itu adalah bukti (nash) dan dalil seraya mereka tidak berpaling darinya dan tidak merujuk kepada selainnya, tentulah mereka mendapat petunjuk, akan tetapi ia adalah buah keberpalingan dari dalil dan bukti (nash) kepada hawa nafsu orang yang menanti jalan-jalan ini dari siksa orang-orang yang Allah Ta&#8217;ala sebutkan dalam firmnaNya :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Dan siapakah yang lebih bzaiim daripada orang yang telah diperingatkn dengan ayat-ayat dari Tuhannya lalu dia berpaling dari padanya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya ? sesungguhnya kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan (kami letakkan pula) sumbatan ditelinga mereka, dan kendatipun, kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya (Al Kahfi : 57).</strong></em></p>
<p>Dan firman-Nya SWT :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Mereka jika melihat tiap-tiap ayat (Ku) , mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya. yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat kami dan mereka selalu lalai dari padanya,&#8221; (Al A&#8217;raf : 146).</strong></em></p>
<p align="center"><strong>Perhatikan : Kepada Inti yang Agung Dan Keindahan Yang Penting Yang Tidak Diindahkan Mayoritas Manusia : Mashlahat Terbesar Dalam Kehidupan Ini Yang Tidak Boleh Di Gugurkan Dan Dihantarkan Dengan Mashlahat Apa Saja yang Dibawanya.</strong></p>
<p align="center">
<p>Engkau telah mengetahui bahwa mashalih dlaruriyyah yang dianggap oleh syariat adalah enam : Dien &#8211; Jiwa &#8211; Nasab &#8211; Kehormatan &#8211; Akal &#8211; Dan Harta.</p>
<p>Sedangkan mashlahat yang terbesar secara muthlaq adalah dien, karena sesungguhnya mashlahat-mashlahat dlaruriyyat yang lain bila telah dianggap oleh syariat adalah karena ia menjaga atas manusia dunia dan dan urusan kehidupan mereka, maka sesungguhnya dien ini menjaga atas mereka dunia dan akhirat mereka serta hanya dengan ini saja keselamatan tercapai oleh sebab itu sangsi hukum terbesar adalah apa yang Allah Ta&#8217;ala tetapkan untuk menjaga kehormatan Dien, yaitu hukum bunuh sebagaimana dalam hadits <strong>&#8220;Barang siapa merubah agamanya maka bunuhlah dia&#8221;</strong> dan yang lainnya, terutama sesungguhnya Allah telah menjadikannya sebagai hak murni milikNya Ta&#8217;ala yang tidak seorangpun menserikati Allah di dalamnya.</p>
<p>Sedangkan hal terbesar dalam dien ini adalah (Tauhid) yang mana lawannya adalah syirik, karena Allah tidak menciptakan makhluk ini kecuali dalam rangka merealisasikan tauhid ini dan menjauhi lawannya. Allah Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Aku tidak mencciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku.&#8221;(Adz Dzariyat : 56)</strong></em> yaitu supaya mereka beribadah kepada-Ku saja.</p>
<p>Dan Dia SWT tidak mengutus para Rasul dan tidak menurunkan Kitab-Kitab kecuali dalam rangka hal itu. Allah Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Sesungguhnya kami telah mengutus pada setiap umat seorang Rasul, (Para Rasul itu berkata kepada kaum mereka) : &#8220;Ibadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah Thoghut itu.&#8221; (An-Nahl: 36).</strong></em></p>
<p>Dan telah banyak juga hadits-hadits dari Nabi Saw yang menghabarkan bahwa tolak ukur masuk surga dan keselamatan dari neraka adalah tergantung kepada perealisasian tauhid dan penjauhan syirik dan tandid, sedangkan ajaran-ajaran Islam yang lain tidak lain adalah penyempurna, pelengkap dan pengokoh bagi hal inti yang sangat mendasar ini.</p>
<p>Oleh sebab itu para Ulama menuturkan bahwa (setiap ayat dalam Al-Qur&#8217;an itu adalah berisi tauhid, menjadi saksi baginya lagi mengajak kepadannya, dimana Al-Qur&#8217;an itu :</p>
<ul>
<li>Bisa 	jadi kabar tentang Allah, nama-nama-Nya, sifat-Nya dan 	perbuatan-Nya maka ia adalah tauhid ilmiy khabariy.</li>
<li>Bisa 	jadi ia adalah ajakan untuk beribadah kepadanya saja tidak ada 	sekutu baginya, dan melepaskan diri dari apa yang dihadapi 	selainnya, maka ia adalah tauhid iradiy Tholabiy</li>
<li>Bisa 	jadi ia adalah perintah dan larangan, maka ia adalah hak-hak dan 	penyempurna tauhid.</li>
<li>Bisa 	jadi ia adalah kabar tentang karunia Allah bagi ahli tauhid dan apa 	yang dia lakukan terhadap mereka di dunia dan apa yang dia 	karuniakan kepada mereka di akhirat, maka ini adalah balasan 	tauhidnya.</li>
<li>Dan 	bisa jadi ia adalah khabar tentang ahli syirik dan apa yang dia 	timpakan kepada mereka berupa siksa dan apa yang menimpa mereka di 	akhirat berupa adzab, maka ia adalah kabar tentang orang yang keluar 	dari hukum tauhid.</li>
</ul>
<p><a name="sdfootnote24anc"></a> Maka Al-Qur&#8217;an itu seluruhnya tentang tauhid, hak-haknya dan balasannya, dan tentang syirik, dan para pelakunya serta balasan mereka<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote24sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup>.</p>
<p>Jadi mashlahat terbesar dalam kehidupan ini adalah tauhidullah Ta&#8217;ala.</p>
<p>Dan demi perealisasian hal itu maka Allah mensyariatkan jihad dan istisyhad, sehingga maslahat ini didahulukan terhadap semua mashlahat lainnya beruapa jiwa atau harta atau kehormatan atau yang lainnya karna pensyariatan jihad hakikatnya adalah pengerahan seluruh mashalih dan dlarurat dalam rangka melindungi keutuhan mashlahat terbesar ini. Dan hal itu dijelaskan oleh firmanNya Ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Dan fitnah (syirik) itu lebih besar dari pada membunuh.&#8221;(Al-baqarah: 217).</strong></em></p>
<p>Sebagaimana bahwa mafsadah terbesar dalam kehidupan ini adalah syirik yang menggugurkan tauhid, karena dosa dibawah syirik bisa saja diampuni bagi muwahhid atau memberikan syafa&#8217;at di dalamnya pemberi syafa&#8217;at yang ditaati atau dia diadzab sesuai kadar dosanya itu terus tempat kembalinya adalah tempat kembali kaum muwahhidin.</p>
<p>Adapun orang yang mati sedang dia berstatus sebagai orang musyrikin kepada Allah, maka Allah T&#8217;ala telah berfirman tentangnya.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga.&#8221; ( Al maidah : 72).</strong></em></p>
<p>Dan dia swt berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>sesungguhnya Allah tidak mengampuni segala dosa yng di bawah dosa ( Syirik ) itu. &#8221; (An-nisa: 48 ) </strong></em></p>
<p>Dan Rasulullah saw bersabda: <em><strong>&#8220;Barang siapa mati sedang dia menyeru tandingan bagi Allah maka dia pasti masuk neraka .&#8221;( HR Al Bukhariy )</strong></em></p>
<p>Bila hal ini sudah ketat dan di ketahui oleh orang, maka dia tidak boleh mendepankan mashlahat apa saja dalam kehidupan ini terhadap mashlahat tauhid, sebagaimana dia juga tidak boleh menganggap besar mafsadah apa saja dalam kehidupan ini di sisi mafsadah syirik, karena syariattelah menetapkan bahwa tauhid adalah terbesar dan bahwa syirik adalah mafsadah terbesar. Sedangkan ini di kembalikan rujukannya kepada syariat , bukan kepada akal atau hawa nafsu dan istihsan sebagaimana yang telah baku dalam diennullah.</p>
<p>Dan telah sahih dari Nabi saw dalam apa yang di riwayatkan <strong>Al bukhariy</strong> dan muslim serta yang lainnya bahwa beliau di Tanya : (Dosa apa yang paling besar ? maka Beliau berkata : (engkau menjadikan tandingan bagi Allah sedangkan Dialah telah menciptakanmu).</p>
<p>Dan bila ini telah nampak jelas, maka sesungguhnya orang wajib untuk memahami setiap nash atau ucapan ulama Muhaqqiqin dan ulama Rabbaniyyin sesuai dengan hal ini dan di atas panduan-Nya. Dan di antara hal tiu adalah ucapan <strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> yang biasa digunakan banyak manusia tanpa mereka menghubungkannya dengan hal pokok ini dan tanpa mereka memahaminya sesuai dengan hal ini, dimana beliau berkata : (bila berbenturan mashalih dengan mafasid dan kebaikan dengan keburukan atau saling berdesakan, maka sesungguhnya wajib mengedepankan yang paling kuat darinya dalam kondisi bila saling berdesakan mashalih dengan mafasid dan saling berbenturan mashalih dengan mafasid, karena perintah-perintah dan larangan bila mengandung peraihan mashlahat dan penghindaran mafsadah maka mesti dilihat apa yang membenturnya, kemudian bila mashlahat yang terhilangkan atau mafsadah yang timbul adalah lebih banyak, maka tentulah ia tidak diperintahkan, namun justru adalah diharamkan bila mafsadahnya lebih banyak dari pada mashlahatnya, akan tetapi pertimbangan ukuran mashalih dan mafasid adalah dengan timbangan syariat<em>.( majmun Al fatawal 28 / 129 ). </em></p>
<p><a name="sdfootnote25anc"></a> Seandainya si pembicara atau si penulis itu mengerti bahwa Mashlahat terbesar dalam kehidupan ini adalah tauhid tentulah dia tidak akan mengedapankan terhadapnya berbagai mashlahat lain yang lemah lagi di buat- buat.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote25sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p>Dan begitu juga seandainya dia menyertai bahwa mafsadah terbesar dalam kehidupan ini adalah syirik kepada Allah, tentulah dia tidak akan meninggalkan penolakan mafsadah syirik ini dan tentu dia tidak akan memikulnya demi mafsadah yang lebih rendah dan lebih kecil darinya, bagaimana pun besarnya pensifatan yang di lontarkan para penggusungnya, sebagaimana ia kebiasaan orang-orang yang membela-bela keikusertaan dalam banyak pintu-pintu kekafiran, pembuatan hukum dan pemutusan dengan selain apa yang telah Allah turunkan saat mereka mendalil kebatilan mereka itu dengan timbangan mafasid dan mashalil terus mereka melakukan kecurangan (dalam timbangan itu) karena kebodohan dari mereka atau sikap pura-pura bodoh, sedangkan Allah ta&#8217;ala mengencam mereka dengan firmannya :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila mereka menerima takaran dari orang lain mereka minta di penuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi, tidaklah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan di bangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu ) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam ?,&#8221; (Al Muthaffifin : 1-6 ) </strong></em></p>
<p align="center"><strong>CONTOH SIKAP NGAWUR SEBAGAI DU&#8217;AT MASA KINI</strong></p>
<p align="center"><strong>DALAM BAB MASHLAHAT</strong></p>
<p align="center">
<p><strong>Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq</strong> memiliki kitab yang berjudul <em>(Fushul Min As Siyasah Asy Syariiyyah Fid Dakwah Ilallah)</em> mayoritsnya berdiri di atas bab mashalah dakwah, Itulah Balincong yang denganya banyak dari para du&#8217;at menghancurkan ushul (pokok-pokok) dan qawa&#8217;id (pondasi-pondasi) yang mana ia dalam dien kita ini seperti gunung-gunung yang kokoh. Dia dalam kitab itu membuat satu pasal dengan judul (11-Apakah mashlahat syariyyah- sesekali ! &#8211; bertolak belakang dengan nash syar&#8217;iy ?) dia membuka pembicaraan di dalamnya hal (128) seraya berdalil untuk jabatan atas judul ini dengan positif, dengan apa yang dibolehkan oleh dlarurat serta rukhsah orang yang sakit, musafir, orang yang pincang dan orang yang buta, seraya membantah terhadap orang yang bisa saja menganggap jijik judul seperti ini sembari mencapnya dengan ucapannya : (bodoh pemikiran dan kurang ilmu), dan dia lalai atau pura-pura lalai dari keberadaan bahwa apa yang dibolehkan oleh dlarurat dan rukhshah-rukhshah itu sebenarnya bukanlah penyelisihan terhadap <em>nushush syariiyyah</em>, akan tetapi ia adalah nushush syariiyyah yang lain yang membatasi nash-nash yang lain atau mengkhususkannya dalam keadaan-keadaan tertentu, sedangkan semuanya adalah dari sisi Allah, dan selagi keadaanya seperti itu, maka kamu tidak akan menadapatkan pertentangan dan perselisihan di antara hal itu, Allah Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Kalau kiranya Al-Qur&#8217;an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak didalamnya.&#8221; (An-Nisa: 82),</strong></em> maka tidak ada pertentangan secara pasti antara mashalih syari&#8217;yyi yang telah Allah Ta&#8217;ala tegaskan terhadapnya terhadap perintah-perintah syariiyyah semuanya, karena seluruhnya bersumber dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, dan pertentangan, kontradiksi dan perselisihan itu hanyalah terjadi bila istishlah-istishlah itu bersumber dari selain Allah dan dari apa yang tidak Allah turunkan dalilnya, sebagaimana ia keberadaan banyak ishtihsan-istihsan dan ishtihsan yang diigaukan oleh banyak orang-orang yang mengaku berilmu di zaman kita ini, oleh sebab itu maka yang lebih utama dan lebih layak adalah dia membuat judul untuk pasal seperti ini dengan ucapan: (Apakah mashlahat pribadi atau hawa nafsu dan materi kehidupan dunia berbenturan dengan nash syariiy sesekali ?), sehingga tidak ada masalah atas dia bila menjawab atas hal itu dengan positif, karena ini adalah realita banyak para du&#8217;at hari ini. Kita mohon kepada Allah keselamatan dan a&#8217;fiyah.</p>
<p>Dan bagaimanapun keadaannya, sesungguhnya penyimpangan yang muncul dari ketergelinciran dalam bab istishlah dan ishtishan tanpa batas-batas atau ushul (dasar-dasar pokok) dari syari&#8217;ah tidaklah berhenti pasda suatu garis batas, oleh karena itu syaikh abdurrahman abdul khaliq telah mengklaim dalam materi itu dan langsung setelah muqaddimah itu hal 129 bahwa nabi saw telah meninggalkan penerapan sebagian hudud Allah dan meninggalkan membunuh kaum munafiqqin yang menampakkan kekafiran atau yang terjatuh pada sebagian penyimpungan yang berhak atas had, seperti <strong>Abdullah Ibnu Ubay</strong> dan orang-orang yang memperolok para penghapal Al-Qur&#8217;an yang turun berkenaan dengan mereka firmnNya Ta&#8217;ala:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Janganlah kalian mencari-cari alasan , sesungguhnya kalian telah kafir setelah kalian beriman.&#8221;(At-Taubah:66).</strong></em> Karena mengikuti mashlahat dan karena mengedepankannya terhadap hudud yang sudah tetap bagi para pelakunya.</p>
<p>Dia berkata : &#8220;(Ini adalah meninggalkan pemberlakuan suatu nash, yaitu sabdanya Saw, <em><strong>&#8220;Siapa yang mengganti agama, maka bunuhlah dia.&#8221;</strong></em> Karena mengambil mashlahat syari&#8217;iyyah itu, atau dengan ungkapan yang lebih dalam karena khawatir mafsadsah syari&#8217;iyah, yaitu pembicaraan manusia bahwa Muhammad membunuh para sahabatnya, sedangkan dalam sikap ini terdapat penjauhan (manusia) dari dien ini).</p>
<p>(Dan begitu juga Rasulullah Saw meninggalkan penerapan <em>had qadzaf</em> yang ada dalam Al-Qur&#8217;an terhadap <strong>Abdullah Ibnu Ubay Ibnu Salul</strong> tokoh penebar gosip dusta dan tokoh kaum munafiqin, dan itu karena khawatir dari pernyataan murtad dan perobekan jama&#8217;ah kaum muslimin serta berbaliknya kondisi Madinah terhadap Rasul.</p>
<p>Dan ini pada hakikatnya adalah sikap ngawur dan lancang darinya dimana hal itu menghantarkan kepada tuduhan terhadap Nabi Saw bahwa beliau menggugurkan sebagaian hudud dan meninggalkan pengamalan sebagaian nushush.</p>
<p>Oleh sebab itu maka bagi setiap oarng yang mengikuti hawa nafsunya bisa mencampakkan apa yang dia sukai dari hudud ini atau meninggalkan apa yang dia ingginkan dari nash-nash yang ada dengan dalil mashlahat dakwah. Dan ini pada hakikatnya adalah syubhat yang masyhur di kalangan <em>Murjiah Gaya Baru, </em>mereka kadang mempromosikannya dalam rangka melegalkan istishlah dan istihsan mereka yang berdasarkan syahwat yang dengannya mereka menentang nushush kemudian mereka membolehkan penitian jalan orang-orang kafir, penyimpangan dari manhaj nubuwwah dan jalan kaum mu&#8217;minin dengan dalil mashlahat dakwah yang di ada-adakan, atau untuk membela-bela para thaghut yang menggugurkan hudud Allah Ta&#8217;ala dan yang membuat hukum di samping Allah, pada keadaan yang lain.</p>
<p>Dan bagaimanapun keadaanya, ia adalah syubhat yang kuno yang mereka dapatkan dari syaikh-syaikh mereka terdahulu yang mana hal itu dan yang serupa dengannya telah dibantah oleh Ulama Islam dari kalangan para Imam yang kokoh dalam ilmu semacam <strong>Imam Ibnu Hazm</strong> dan <strong>Syaikhul Islam rh.</strong></p>
<p>Sungguh <strong>Ibnu Hazm rh</strong> telah mencantumkan dalam <em>Al Muhalla 11/201 </em>di bawah nomor 2199 suatu masalah yang didalamnya beliau membantah terhadap setiap orang yang mengklaim bahwa Rasul Saw mengetahui dan melihat bahwa orang-orang munafikin telah murtad dan kafir secara terang-terangan setelah mereka menampakkan keIslamannya, namun demikian beliau tidak membunuh mereka dan tidak menerapkan pada mereka had riddah atau hudud lainnya yang mereka berhak terhadapnya.</p>
<p>Dan setelah beliau menjelaskan bahwa kaum munafiqin yang mana sebagian pelanggaran mereka itu jadikan hujjah dalam syubhat ini adalah terbagi dua macam :</p>
<ul>
<li>Satu 	macam yang sama sekali tidak diketahui Rasulullah Saw.</li>
<li>Dan 	macam lain yang terbongkar sehingga beliau mengetahui mereka 	kemudian mereka melindungi diri dengan taubat.</li>
</ul>
<p>Maka beliau setelah itu mulai menuturkan apa yang dijadikan hujjah oleh orang-orang yang menyelisihi dalam bab ini, ayat demi ayat dan hadits demi hadits, dan kemudian beliau membantah terhadap <em>istidlal</em> mereka semuanya dengan bantahan yang ilmiyyah lagi berharga yang amat penting untuk dibaca dan dihayati untuk membungkam syubhat-syubhat yang didapatkan murjiah masa kita ini dari para syaik mereka terdahulu dan mereka memperomosikan.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Apakah mereka saling berpesan dari apa yang mereka itu. Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampau batas.&#8221; (Adz Dzariyat: 53)</strong></em></p>
<p>Dan diantara hal itu bahwa dia dihal 207 menjelaskan bahwa kaum munafiqin memperolok-olok <em><strong>Al Qurra</strong></em> diperang tabuk telah kafir setelah sebelumnya mereka beriman, akan tetapi sikap Rasulullah Saw tidak menegakkan had terhadap mereka bukanlah &#8211; sebagaimana klaim mereka itu &#8211; sebagai pengguguran terhadap had atau peninggalan penerapannya dengan dalil maslahat yang diada-adakan itu, akan tetapi karena mereka berlindung semuanya dengan taubat dan menampakkan penyesalan serta mengekui dosa-dosa mereka &#8211; sebagaimana Ahlul hadits meriwayatkan hal itu dalam sababun nuzul &#8211; dan sebagaimana yang Allah taala tuturkan, maka di antara mereka ada yang Allah terima taubatnya karena Allah terima taubatnya karena Allah SWT mengetahui kejujuran batinnya, dan diantara mereka ada yang tidak Allah maafkan karena dia mengetahui kedustaan mereka di batinnya, akan tetapi <span style="text-decoration:underline;">secara dhahir semuanya telah menampakkan taubat</span> dengan penegasan ayat,</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Jika kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat) niscaya Kami akan mengadzah golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa&#8221; (At Taubah: 66)</strong></em><span style="text-decoration:underline;">maka dhahir (taubat) ini melindungi darah mereka di dunia.</span></p>
<p>Dan dia menuturkan juga hal 218 bahwa Abdullah Ibnu Ubay setelah dia dan orang yang membantunya atas hal itu kafir, mereka menampakkan taubat dan klaim, maka Rasulullah Saw menerima dari mereka dan beliau tidak mengetahui batin mereka apakah tetap di atas kekafiran ataukah dia atas taubat yang mereka tampakkan ? akan tetapi Allah ta&#8217;ala mengetahui hal itu, dan Dia tanpa ragu lagi adalah yang memberikan balasan atas hal itu di hari kiamat. Adapun dalam hukum dunia maka mereka <span style="text-decoration:underline;">diperlakukankan berdasarkan apa yang mereka tampakkan.</span></p>
<p>Dan begitu <strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> melakukan hal serupa dimana beliau menuturkan dalam kitabnya <em>(Ash Sharimul Maslul)</em> seputar hal itu ungkapan yang sangat berharga yang dekat dengan ucapan <strong>Ibnu Hazm</strong>, dimana beliau di <em>hal 346</em> menuturkan firman-nya ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari kuridlaanmu &#8230; (At-taubah: 62)</strong></em></p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka&#8221; (At Taubah: 95)</strong></em></p>
<p>dan firman-Nya :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Mereka bersumpah dengan (nama) Allah bahwa mereka mengatakan (sesuatu yang menyekitimu) ‘ (At taubah: 74)</strong></em></p>
<p>dan firmannya ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai &#8230;.(Al Munafiqin: 2)</strong></em></p>
<p>dan ayat-ayat lainnya yang serupa, kemudian beliau menuturkan bahwa ayat-ayat itu semuanya menunjukkan bahwa kaum munafiqin mencari keridlaan kaum mukminin dengan sumpah-sumpah yang bohong, dan mereka mengingkari apa yang mereka terjatuh kedalamnya berupa kekafiran dan yang lainnya. Dan mereka bersumpah bahwa mereka tidak melontarkan ucapan kekafiran. Dan beliau sebutkan hal serupa itu juga hal 355 dan bahwa bukti tidak terbukti atas ucapan-ucapan mereka itu, dan bisa saja ucapan itu didengar dari mereka oleh seorang laki-laki mukminin sendiri atau seorang wanita atau anak kecil terus dia menyampaikannya kepada Nabi Saw, maka mereka bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak mengatakannya, dan tidak terpenuhi orang yang menyempurnakan nishab kesaksian bersama mereka. Dan hal seperti ini tepat mengena pada had qodzaf yang disebutkan dalam kejadian ifki (berita bohong yang menuduh <strong>Aisyah </strong>berzina). Dan tidak bisa dikatakan sesungguhnya Al Qur&#8217;an telah bersaksi atas mereka dengan hal itu karena Al Qur&#8217;an tidak menta&#8217;yin nama-nama Nabi Saw tidaklah memperlekukan kaum munafiqin dengan hukum-hukum dunia dan apa yang beliau ketahui tentang mereka dengan hal ghaib jalan wahyu, akan tetapi dengan apa yang mereka tampakan atau hal itu terbukti atas mereka dengan bayyinah (bukti).</p>
<p>Dan diantara jawaban beliau rh juga, apa yang telah baku yaitu bahwa <span style="text-decoration:underline;">bila dalam kejahatan itu berkumpul dua hak, hal Allah dan hak manusia, maka dalam hukum-hukum dunia diunggulkan hak manusia,</span> maka Rasulullah Saw boleh memafkan dan itu seperti qishash dalam pembunuhan dan diantara hal itu juga qadzaf (meunuduh zina) yang dilontarkan oleh kaum munafiqin, lihat hal 296 dan hal 300, dan beliau berkata hal 234 (bahwa bagi para Nabi juga memiliki hak manusia, oleh sebab itu Allah menjadikan lagi mereka hak untuk memaafkan hal semacam ini dan dia melapangkan hal itu atas mereka karena itu didalamnya ada hak menusia sebagai pengunggulan bagi hak manusia atas hak Allah sebagaimana ia menjadikan bagi yang memiliki hak qishash dan had qadzaf hak untuk memafkan si pembunuh dan si penuduh, sedangkan mereka itu lebih berhak karena dalam kebolehan pemaafan para Nabi dan yang lainya terdapat mashlahat yang agung yang berkaitan dengan Nabi saw serta dengan umat dan dien). Dan berkata hal 235 ; (Berbeda dengan yang tidak ada hak manusia didalamnya seperti zina atau pencurian atau dzalim kepada selainnya maka wajib atasnya untuk menegakkannya ).</p>
<p>Jadi masalahanya bukan sekedar <em>istishlah aqliy syahwatiy</em> yang mana para du&#8217;at bisa menetapkannya dengan murni hawa nafsu mereka, akan tetapi itu semuanya tergolong mashlahat yang dianggap secara syariat dan yang mana dalil-dalil telah menegaskan terhadapnya, sehingga apa yang termasuk bab ini maka ia diterima dan dianggap sedangkan apa yang berasal dari selainnya maka ia dibuang lagi tertolak.</p>
<p>Inilah, sungguh <strong>Syaikhul Islam</strong> telah menjawab banyak dari kejadian yang terjadi dari kaum munafiqin dalam banyak tempat dari kitabnya itu dengan jawaban-jawaban lain yang banyak selain ini, sebagiannya dari ucapan beliau dan sebagiannya beliau nukil dari ucapan ulama lainnya, maka silahkan rujuk kesana. Dan perhatikan ucapan beliau yang disertai dengan dalil-dalinya, agar engkau mengetahui perbedaan antara ucapan-ucapan <em>ahlul istidlal</em> dengan ucapan-ucapan <em>ahlul istihlal wal istihsan</em>. Orang-orang yang berdalil dengan al kitab dan As Sunnah mengetahui bagi Nabi saw lagi dengan kedudukannya, menghormatinya, memuliakannya, dan membela-bela beliau dan sunnahnya. Adapun pihak lain maka istishlah-istishlah mereka itu mencemoohkan mereka sendiri dasn menjatuhkan mereka pada celaan terhadap Nabi Saw dan menuduhnya menggugugrkan syariat, baik mereka sadar atau mereka tidak sadar.</p>
<p>Oleh sebab itu <strong>Ibnu Hazm</strong> berkata dalam tempat yang diisyaratkan tadi <em>11/218</em> : Dan barang siapa mengira bahwa Rasulullah Saw tidak membunuh orang yang telah wajib dibunuh dari kalangan sahabatnya <strong>MAKA DIA TELAH KAFIR</strong> serta halal darah dan hartanya karena dia menyandarkan kepada Rasulullah saw kebatilan dan penyelisihan Allah ta&#8217;ala. Demi Allah sungguh Rasulullah saw telah membunuh para sahabatnya yang baik yang dijamin pasti keimanannya dan pasti masuk surga saat wajib atas mereka hukum bunuh seperti <strong>Ma&#8217;iz,Al Ghamidiyyah</strong> dan <strong>Juhaniyyah</strong><em>radliyallahu ‘anhum,</em> maka termasuk kebatilan yang meyakinkan, kesesatan yang nyata dan kefasikan yang murni bahkan termasuk kekafiran yang terang adalah orang muslim meyakini atau mengira bahwa Rasulullah saw membunuh kaum muslimin yang termasuk kaum ahli surga dari kalangan sahabatnya dengan cara pembunuhan yang paling mengerikan dengan batu, terus beliau menggugurkan penegakkan hak yang wajib pada pembunuhan orang murtad terhadap orang kafir yang beliau ketahui bahwa dia itu murtad terus beliau tidak puas dengan ini sehingga beliau menshalatkannya dan memintakan ampunan baginya sedang beliau mengetahui bahwa dia itu kafir, sedangkan telah lalu larangan Allah ta&#8217;ala terhadapnya dari memintakan ampunan bagi orang-orang kafir.</p>
<p>Dan kami bersaksi dengan kesaksian Allah ta&#8217;ala bahwa orang yang menganut pendapat ini dan meyakininya, maka sesungguhnya dia itu kafir musyirik murtad lagi halal darah dan hartanya, dan kami berlepas diri Allah ata&#8217;ala dan dari perwaliannya selesai dengan ikhtishar.</p>
<p align="center"><strong>UCAPAN-UCAPAN DAN SIKAP-SIKAP YANG CEMERLANG PARA ULAMA </strong></p>
<p align="center"><strong>DU&#8217;A</strong><strong>t</strong><strong>, PARA IMAM YANG LURUS DAN PARA RAJA YANG SHOLEH PERIHAL MASHLAHAT YANG KOSONG DARI DALIL.</strong></p>
<ul>
<li><strong>Al 	Khalifah Ar Rasyid Umar Ibnu Abdil Aziz rh</strong><em>(101 	H)</em></li>
</ul>
<p><a name="sdfootnote26anc"></a> <strong>Yahya Al Gushassaniy</strong> berkata : tatkala <strong>Umar ibnu Abdil Azis</strong> mengangkat saya sebagai gubernur untuk Mosul, maka saya berangkat kesana dan ternyata saya mendapatkannya sebagai diantara negeri yang paling banyak pencurian dan perampasan, maka saya mengirim surat kepadanya seraya memberi tahu keadaan negeri ini dan saya menanyakan kepdanya : apakah saya boleh menangkap orang dengan dasdar perkiraan dan mendera mereka atas perkiraan dan mendera mereka atas tuduhan ?<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote26sym"><sup>1</sup></a></span> ataukah saya menagkap mereka dengan dasar bukti dan sesuai ketentuan yang sudah berjalan ?</p>
<p>Maka beliau menulis kepada saya agar saya menangkap orang dengan dasar bukti dan sesuai ketentuan sunnah yang sudah berjalan, kemudian bila al haq itu tidak meluruskan mereka maka Allah tidak meluruskan mereka.</p>
<p><a name="sdfootnote27anc"></a> <strong>Yahya</strong> berkata : maka saya melakukan hal itu, maka saya tidak keluar dari Mosul sehingga Mosul itu menjadi diantara negeri yang paling baik dan paling sedikit pencurian dan perampasannya.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote27sym"><sup>2</sup></a></span></p>
<ul>
<li><strong>Abu 	Abdillah Syufyan Ibnu said Ibnu masruq Ats Tsauriy</strong> (161 H)</li>
</ul>
<p>Beliau adalah <strong>Syaikul Islam Imamul Huffadh</strong> dan penghulu ulama ‘amilin dizamannya serta amirul mukminin dalam hadits dengan kesaksian para ulama besar yang ahli.</p>
<p><strong>Al Imam Ahmad</strong> berkata <strong>: Ibnu ‘Uyainah</strong> berkata kepada saya : (Kamu tidak akan melihat dengan kedua matamu orang seperti <strong>Syufyan Ats Tsauriy </strong>sampai kamu mati)</p>
<p><strong>Al Marwadziy</strong> meriwayatkan dari <strong>Al Imam Ahmad</strong> dari ucapannya : (Apa kamu mengetahui siapa Al Imam itu ?Al Imam adalah <strong>Sufyan Ats- Tsauriy,</strong> tidak seorangpun mendahuluinya dihati saya)</p>
<p><strong>Yahya Ibnu Ma&#8217;in</strong> berkata tentangnya : (Tidak seorangpun menyelisihi Sufyan dalam apa saja, melainkan pendapat yang benar adalah pendapat Sufyan).</p>
<p><strong>Qubaishah</strong> berkata : (saya tidak duduk bersama Sufyan disatu majlispun melainkan saya mengingt kematian, saya tidak melihat seseorang yang lebih sering menyebutkan kematian daripadanya).</p>
<p><strong>Yahya Ibnu Yaman</strong> berkata : (saya tidak melihat orang seperti Sufyan dunia menghampirinya, namun dia palingkan wajahnya dari padanya).</p>
<p>Beliau rh tokoh dalam <em>Zuhud, khauf </em>(takut kepada Allah), wara&#8217; hapalan, pemahaman dan pengetahuan akan atsar. Walaupun beliau tidak memandang boleh kuruj terhadap para pemimpin zamannya karena mereka tidak menampakkan kekafiran yang nyata, namun demikian sesungguhnya beliau tidak pernah takut dari mengingkari mereka terhadap orang yang suka mencela. Beliau tidak pernah mendatangi pintu-pintu mereka, dan bila bertemu dengan mereka beliau tampakkan sikap tidak ridha terhadap amanat mereka dan beliau mengingkari terhadap mereka apa yang mereka tampakkan berupa kezaliman dan maksiat. Dan tentang keterpanggilan mereka untuk memerintahkan hal yang ma&#8217;ruf dan melarang dari yang mungkar diriwayatkan darinya bahwa beliau berkata : (sesungguhnya saya melihat sesuatu yang wajib atas saya berbicara tentangnya terus saya tidak melakukannya maka saya kencing darah).</p>
<p>Dan sebagian sahabatnya berkata : &#8220;Saya tidak melihat pemimpin dan orang kaya lebih hina darinya di majelis sufyan&#8221;.</p>
<p>Dan sufyan berkata : &#8220;sesungguhnya para raja itu telah meninggalkan akhirat bagi kalian, maka tinggalkan bagi mereka dunia.&#8221;</p>
<p><a name="sdfootnote28anc"></a> Dan dikarenakan banyaknya pengingkaran beliau dan tidak adanya mudahanah (basa-basi) atau tidak pernahnya beliau masuk menemui umara&#8217; dan larinya beliau dari lembaga peradilan, beliau dicari oleh sultan dan diperintahkan kepada gubernur untuk mencarinya, maka beliau keluiar menuju makkah dan menetap disana seraya bersembunyi lagi menutupi diri, seraya dicari untuk disalip, beliau tidak menampakkan diri kecuali kepada ahli ilmu dan orang yang tidak beliau khawatirkan. Dan <span style="text-decoration:underline;">disayembarakan </span>siapa yang bisa membawa <strong>Sufyan </strong>maka ia akan mendapatkan ini dan itu. Dan ada yang menyatakan bahwa beliau lari ke Yaman. Dan tatkala khawatir ketatnya pencarian terhadapnya di Mekkah maka beliau keluar menuju Bashrah dan tinggal didekat rumah <strong>Ibnu Said</strong> kemudian dipindahkan ke pinggir rumahnya dan ia membuka pintu antara rumahnya dengan rumah sufyan. Maka ia datang dengan ahli-ahli hadits penduduk Bashar seraya mengucapkan salam kepadanya dan mendengar hadits darinya. Kemudian tatkala diketahui dan tersiar tempat dan rumahnya maka ia pindah ke rumah <strong>Al Haitsam Ibnu Mansyur</strong> sampai beliau wafat, maka jenazahnya dikeluarkan secara mendadak terhadap penduduk Bashar, maka manusia menyaksikannya dan beliau dishalatkan oleh <strong>Abdurrahman Ibnu Abdil MalikIbnu Abhur Al kufiy</strong> dengan wasiat Sufyan karena kesalehan dia. Dan dikuburkan disana Tahun 162 semoga Allah ta&#8217;ala mengrahmatinya.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote28sym"><sup>1</sup></a></span></p>
<p>Dan di antara ucapan beliau rh dalam bab ini :</p>
<p><strong>Adz Dzahabiy</strong> berkata : saya mendengar <strong>Al Arbaiy</strong> saya mendengar <strong>Al Busyanjiy</strong> saya mendengar <strong>Abu Shahih Al Farra</strong> saya mendengar <strong>Yusuf Ibnu Asbath</strong> berkata, sufyan berkata kepada saya.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Bila kamu melihat ahli baca berlindung dengan penguasa maka &#8230; bahwa ia itu pencopet, dan bila kamu melihatnya berlindung dengan orang-orang kaya, maka ketahuilah bahwa dia itu orang yang riya dan hati-hatilah kamu tertipu dan dikatakan kepadanya &#8220;kamu bisa mengembalikan hak dan membela orang yang dizalimi. &#8220;karena sesungguhnya ini adalah tipuan iblis, yang dijadikan tangga oleh ahli baca ). Selesai dari siyar I&#8217;lam An Nubala 13/586 .</span></p>
<p>Dan <strong>Sufyan</strong> mengirim surat kepada Abbad Ibnu Abbad &#8230;. Dan diantara isi suratnya :</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">&#8220;</span><span style="text-decoration:underline;">Hati-hatilah kamu dari para penguasa (jangan kamu mendekat dari mereka atau berbaur dengan mereka dalam sesuatu hal apa saja, dan hati-hatilah kamu tertipu dan dikatakan kepada kamu&#8221; agar kamu menjadi perantara yang membantu dan memebela orang yang dizalimi atau mengembalikan hak,&#8221; karna sesungguhnya itu adalah tipuan iblis, dan itu hanya dijadikan tangga oleh ahli baca yang bejat &#8230;&#8221; selesai dari Al Hilyah Karya Abu Nu&#8217;aim 6/376 &#8211; 377.</span></p>
<ul>
<li><strong>Raja 	Mahmud Sabuktikin</strong> (421 H)</li>
</ul>
<p>Beliau adalah penguasa negeri Ghaznah, beliau menjadi raja setelah ayahnya, maka beliau bersikap adil ditengah rakyatnya, dan beliau menyebarkan Islam, melakukan banyak penaklukan sehingga kedudukannya menjadi besar meluaskan kerajaannnya. Beliau Khutbah diseluruh pelosok kerajaannnya untuk <strong>Khalifah Al Qadir Billah</strong> , dan utusan-utusan dinasti ubaidiyyah mendatanginya dari mesir dengan surat dan berbagai hadiah dalam rangka merayunya agar cenderung kepada pihak mereka, namun beliau membakar surat-surat dan hadiah-hadiah mereka itu. Beliau membuka di negeri-negeri kafir hindu penaklukan-penaklukan yang amat besar yang tidak pernah terjadi pada yang lainnya, dan beliau menghancurkan banyak berhala dan patung mereka, dan diantara patung yang beliau hancurkan adalah patung yang dinamakan Suminat yang mana ia adalah patung terbesar orang Hindu yang mana mereka menziarahinya dari berbagai pelosok negara, sebagaimana manusia menziarahi Ka&#8217;bah Al Baitul Haram dan bahkan lebih dari itu, dan mereka memberikan infak dan harta yang besar di sisinya yang tidak bisa disebutkan dan tidak bisa dihitung, dan ia mendapatkan waqaf dari 10000 desa dan harta yang mahsyur sehingga perbendaharaannya penuh dengan harta, dan ia memiliki 1000 laki-laki yang melayaninya , dimana 300 laki-laki bertugas mencukur kepala jama&#8217;ah hajinya dan 300 laki-laki bernyanyi dan berjoget di pintunya tatkala bedug dan terompet dibunyikan dipintunya. Dan didekatnya terdapat ribuan orang yang tinggal di sisinya yang mana mereka makan dari wakafnya. Sedangkan orang yang jauh dari orang-orang hindu berangan-angan andai kata ia bisa sampai ke patung ini, namun ia terhalang oleh jauhnya perjalanan dan banyaknya penghalang dan gangguan&#8230;.</p>
<p>Maka <strong>Sultan Mahmud</strong> Istikharah kepada Allah tatkala sampai kepadanya kabar patung ini dan para penyembahnya, banyaknya orang-orang hindu di tengah perjalanan dan padang pasir yang membinasakan dan wilayah-wilayah yang berbahaya dalam menempuh itu bersama pasukannya dan melewati Kondisi-kondisi mencekam untuk mencapai patung itu. Dan orang-orang hindu setiap kali <strong>Sultan Mahmud</strong> melakukan penaklukan dikawasan India dan mengahncurkan patung-patung mereka, mereka berkata: &#8220;Sesungguhnya patung-patung ini telah dimurkai oleh suminat, karena andaikata dia ridho terhadap patung-patung itu tentulah ia membinasakan orang bermaksud jahat kepadanya&#8221;. Tatkala hal itu sampai kepada sultan, maka semangat untuk menguasainya makin bertambah, kemudian beliau menyiapkan pasukannya untuk itu, sehingga telah siap bersamanya 30.000 tentara dari kalangan yang beliau pilih untuk itu disamping sukarelawan, Dan beliau bergerak dari Ghaznah tanggal 10 sya&#8217;ban tahun 418 H dengan perkiraan darinya bahwa orang-orang hindu itu bila mereka telah kehilangannya dan melihat kebohongan klaim mereka tentang patung itu maka mereka akan masuk islam.</p>
<p>Kemudian tatkala beliau dan pasukannya telah sampai ke negeri berhala itu berada dan mereka berhenti di halaman para pemujanya ternyata ia adalah tempat seukuran kota yang besar, Dan orang-orang hindu melihat dari kaum muslimin pertempuran yang belum mereka alami sepertinya, dan orang-orang hindu bertempur tipintu patungnya itu dengan peperangan yang sangat dahsyat, sekelompok demi sekelompok secara bergiliran masuk kepada suminat terus mereka memeluknya, menangis dan terus keluar kemudian mereka terus bertempur sampai terbunuh. Kaum muslimin membunuh 5000 dari mereka, dam akhirnya mereka bisa menguasai patung itu kemudian mereka merobohkannya dan menyalakan api didalamya. Sebelumnya orang-orang hindu berupaya membujuk agar <strong>Sultan Mahmud</strong> mau mengambil harta yang banyak dan membiarkan patung itu bagi mereka, maka beliau berkata : Biar saya istikharah dulu kepada Allah ‘azza wajjala&#8217; dan kemudian tatkala keesokan harinya beliau berkata : sesungguhnya saya telah berpikir tentang masalah tersebut maka saya memandang bahwa bila saya dipanggil di hari kiamat (mana Mahmud yang menghancurkan patung ?) adalah lebih saya sukai dari pada dikatakan (yang mebiarkan patung karena dunia yang akan didaptkan). Kemudian beliau rh menghancurkannya dan mendapatkan di atasnya dan didalamnya berupa intan, permata, emas dan perhiasan-perhiasan yang amat mahal, yang melebihi apa yang mereka berikan berkali-kali lipat, dan kami megharapkan dari Allah baginya balasan yang sempurna di akhirat. (Al Bidayah Wan Nihayah Karya Ibnu Katsir 12/22 dan Lihat Al Kamul Fit Tarikh Karya Ibnu Atsir dalam kejadian-kejadian tahun 416 H).</p>
<p>Dan saya katakan di sini : Seandainya sebagian orang yang tampil untuk dakwah dan mashlahatnya dizaman kita ini berada pada posisi beliau tentulah mereka bakal membela-bela, menganggap baik dan menganggap mashlahat dengan pikiran dan akal mereka, bahwa mengambil harta yang ditawarkan adalah lebih utama dan lebih bermanfaat bagi muslimin dan kepentingan-kepentingan mereka dari pada mengancurkan patung itu terutama bersama kekalahan orang-orang hindu itu, dan setelah, dan setelah, dan karena, dan akan tetepi, dan bisa saja dan mungkin saja &#8230;. Dan anggapan lainnya yang berasal dari sikap ngawur mereka yang menjijikan serta isthihsan- ishtihsan dan istishlah-isthtislah mereka yang berdasarakan selera.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p><em><strong>(Barang siapa yang mengehendaki kesesatannya, maka sekali- sekali tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) dari pada Allah).(Al-Maiadah: 41).</strong></em></p>
<ul>
<li><strong>Nuruddien 	Mahmud Ibnu Zankiy</strong> (569) Penguasa Syam :</li>
</ul>
<p><strong>Syaikh Umar Ibnu Al Mulla</strong> dari Mosul menulis surat kepadanya, dan sebelumnya Nuruddien telah memerintahkan para wali dan para ‘amil disana agar tidak memutuskan suatu urusan sehingga mereka memberi tahu dahulu Al Mulla, kemudian apa yang ia perintahkan kepada mereka maka mereka melaksanakannya, dan ia itu termasuk orang-orang yang saleh lagi zuhud.</p>
<p>Namun demikian ia telah mengirim surat kepada Nurruddien: (Sesungguhnya para perusak telah banyak, dan membutuhkan kepada siasat, sedangkan hal seperti ini tidak datang kecuali dengan pembunuhan, penyaliban dan pemukulan, dan bila seseorang diambil di padang pasir maka siapa yang dating menjadi saksinya ?). Maka Raja Nuruddien menulis jawaban kepadanya dibalik suratnya tadi: (Sesungguhnya Allah telah menciptakan mahluk dan dia menetapkan syariat bagi mereka, sedangkan dia adalah yang paling mengetahui tentang apa yang meluruskan mereka, dan seandainya dia mengetahui bahwa dalam syariatnya ada tambahan dalam mashlat tentulah dia menyariatkannya bagi kita, maka kita tidak butuh tambahan terhadap apa yang telah Allah Ta&#8217;ala syariatkan. Barang siapa menambah maka dia telah mengklaim bahwa syariat itu kurang sehingga dia menyempurnakannnya dengan tambahannya itu, dan ini termasuk kelancangan terhadap Allah dan terhadapa syariatnya, sedangkan akal-akal yang gelap adalah tidak mendapatkan petunjuk. Dan Allah Subhanahu semoga membimbing kami dan engkau kepada jalan yang lurus).</p>
<p><a name="sdfootnote29anc"></a> Kemudian tatkala surat itu sampai ke tangan <strong>Syaikh Umar Al Mulla</strong> maka beliau mengumpulkan manusia di Mosul, dan beliau membacakan surat itu kepada mereka serta beliau langsung mengatakan : Lihatlah surat Az Zahid kepada sang raja dan surat sang raja kepada Az Zahid.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote29sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<ul>
<li><a name="sdfootnote30anc"></a> <strong>Al 	Hafidh Abul FarazAbdurrahman Ibnu Jauziy</strong> :<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote30sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></li>
</ul>
<p>Beliau berkata dalam Kitabnya Talbis Iblis hal 121 :</p>
<p>&#8220;Dan diantara talbis iblis terhadap para fuqaha adalah perbauran mereka dengan para amir dan sultan, sikap mudahanah (basa-basi) mereka dan meninggalkan pengingkaran terhadap mereka padahal ada kemampuan atas hal itu. Dan bisa saja para fuqaha itu memberikan keringanan (rukhshah) untuk mereka dalam suatu yang tidak ada rukhshah bagi mereka di dalamnya agar mereka memndapatkan bagian dari dunia mereka.</p>
<p>Sehingga dengan hal itu terjadi kerusakan karena tiga sisi :</p>
<p><strong>Pertama</strong> : Si Amir berkata : Seandainya saya tidak berada di atas kebenaran tentulah ahli fiqh itu melakukan pengingkaran terhadapnya, dan bagaimana saya tidak berada di atas kebenaran sedangkan dia itu makan dari harta saya.</p>
<p><strong>Dan Kedua: </strong>Orang awam berkata : Tidak ada masalah dengan amir ini dan tidak pula dengan harta dan perbuatan-perbuatannya, karna si fulan yang ahli fiqh itu tidak beranjak dari sisnya.</p>
<p><a name="sdfootnote31anc"></a> <strong>Dan Ketiga:</strong> Si ahli fiqh, maka sesungguhnya dengan hal itu ia merusak diennya.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote31sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup></p>
<p>Dan sungguh iblis telah mengkaburkan terhadap mereka dalam hal masuk mendatangi penguasa ini, dimana dia mengatakan : kamu kan masuk dalam rangka menolong orang muslim.&#8221;</p>
<p>Saya berkata : ia adalah tipu daya iblis&#8230;..</p>
<ul>
<li><strong>Sayyid 	Quthub</strong>.</li>
</ul>
<p><a name="sdfootnote32anc"></a> Beliau rh berkata dalam Afrahur Ruh<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote32sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> :</p>
<p>Sangat sulit atas saya untuk menggambarkan bagaimana kita bisa sampai kepada tujuan yang baik dengan menggunakan cara yang kotor ?! sesunguuhnya tujuan yang baik tidak hidup kecuali dalam hati yang baik, maka bagaimana mungkin bagi hati itu untuk tahap untuk mengunakan cara yang kotor, bahkan bagaimana ia mendapatkan jalan untuk menggunakan wasilah (cara) ini?!</p>
<p>Saat kita mencelup pada jalan yang penuh Lumpur maka sudah pasti kita sampai ke tepian jalan dalam keadaan berlumuran lumpur, karena sesungguhnya lumpur-lumpur di jalan akan meninggalkan bekas-bekasnya pada kaki kita dan pada bagian-bagian kaki ini.Begitu juga keadaannya saat kita menggunakan wasilah (cara) yang kotor: sesungguhnya kotoran akan menggantung pada ruh-ruh ini dan pada tujuan yang kita sampai kepadanya.&#8221;</p>
<p>Dan berkata saat berbicara pada firman Allah ta&#8217;ala dalam surat Al Hajj</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p><em><strong>(Dan kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seseorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaithanpun memasukan godaan-godaan terhadap keinginan itu&#8230;.)&#8221; (Al-Hajj: 52)</strong></em>. Kadang semangat dan gelora jiwa mendorong para pengusung dakwah setelah para Rasul, seta keinginan yang mendesak dalam penyebaran dakwah dan kemenangannya&#8230;. Mendorong mereka untuk merekrut sebagian sosok orang atau sebagaian tokoh dengan memecingkan mata di awal mulanya dari sesuatu yang termasuk tuntutan-tuntutan dakwah yang mereka menduganya bukan hal yang mendasar di dalamnya, dan membiarkan mereka dalam sebagian urusan mereka agar tidak lari dari dakwah dan tidak menjauhinya.</p>
<p>Dan kadang hal itu mendorong mereka juga untuk menggunakan cara-cara dan metode-metode yang tidak sejalan dengan timbangan dakwah yang tepat dan dengan manhaj dakwah yang lurus. Dan itu sebagai bentuk keinginan keras terhadap cepatnya kemenangan dan penyebaran dakwah, serta sebagai upaya keras dalam perealisasian &#8220;mashlahat dakwah&#8221; padahal <span style="text-decoration:underline;">mashlahat dakwah yang sebenarnya adalah berada pada keistiqamahannya di atas manhaj tanpa penyimpangan baik sedikit ataupun banyak</span>. Adapun hasilnya maka ia adalah hal yang ghaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, maka tidak boleh para pembawa dakwah ini memperhitungkan hitungan hasil-hasil ini, namun yang wajib adalah mereka berjalan di atas manhaj dakwah yang jelas dan tegas lagi tepat dan mereka mambiarkan hasil-hasil ini, namun yang wajib adalah mereka berjalan di atas manhaj dahwah yang jelas yang tegar lagi tepat dan mereka membiarkan hasil-hasil istiqamah ini kepada Allah, dan tidak akan terbukti kecuali kebaikan di akhir perjalanan.</p>
<p>Dan inilah Al-Qur&#8217;anul Karim mengingatkan mereka kepada kebenaran bahwa syaitan selalu mengintai keinginan-keinginan mereka itu untuk bisa menembus dari arahnya kepada inti dakwah. Dan bila Allah telah menjaga para Nabi dan Rasulnya, sehingga syaitan tidak bisa menembus lewat jalan keinginan suci mereka kepada dakwah mereka, maka orang-orang yang tidak ma&#8217;shum adalah sangat membutuhkan kepada kehati-hatian yang ekstra dari sisi ini, dan kewaspadaan yang sangat, karena khawatir syaitan masuk menembus mereka dari cela kecintaan yang sangat dalam nushrah dakwah serta (celah) keinginan yang besar terhadap apa yang mereka sebut &#8220;mashlahat dakwah&#8221; <span style="text-decoration:underline;">sesungguhnya kata &#8220;mashlahat dakwah&#8221; ini wajib di lenyapkan dari kamus para pembawa dakwah, karena ia adalah sumber ketergelinciran dan pintu bagi syaitan yang mana dia masuk menembus mereka</span> darinya saat dia kesulitan masuk menembus mereka dari sisi mashlahat sosok-sosok orang.</p>
<p>Dan <span style="text-decoration:underline;">kadang &#8220;mashlahat dakwah&#8221; ini berubah menjadi berhala yang di ibadati oleh para du&#8217;at </span>dan bersamanya mereka melupakan manhaj dakwah yang inti. Wajib atas para du&#8217;at untuk istiqamah di atas manhaj dakwah dan terus memegang manhaj ini tanpa menoleh kepada apa yang ditimbulkan oleh keberpegangan ini berupa hasil-hasil yang kadang nampak di hadapan mereka bahwa di dalamnya terdapat bahaya terhadap dakwah ini dan para penyerunya!! Bahaya satu-satunya yang wajib mereka hindari adalah bahaya penyimpangan dari manhaj karena sebab apa saja, sama saja baik penyimpangannya ini banyak ataupun sedikit. Sungguh Allah lebih mengetahui dari pada mereka terhadap mashlahat, dan mereka tidak dibebani dengannya, akan tetapi hanya dibebani dengan satu hal saja, yaitu mereka tidak menyimpang dari manhaj dan tidak berpaling dari jalan &#8230;.&#8221; Selesai halaman 4/2435.</p>
<p align="center"><strong>PAMUNGKAS </strong></p>
<p align="center"><strong>FATWA SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYYAH</strong></p>
<p align="center"><strong>TENTANG PERIHAL &#8220;MASHLAHAT DAKWAH&#8221;</strong></p>
<p align="center">
<p>Ini adalah fatwa yang didalamnya <strong>Syaikhul Islam</strong> di Tanya tentang salah seorang Syaikh yang terkenal baik dan ittiba&#8217; kepada sunnah. Dia ingin mendakwahi sekelompok para pembunuh, perampok, pencuri dan para pemabuk, dan dia bermaksud menghidayahi mereka dan mencegah mereka dari hal itu, kemudian ia tidak bisa mencapai hal itu- sesuai klaim si penanya- kecuali dengan mengumpulkan mereka pada acara mendengarkan tabuhan rebana dan laguan yang mubah, maka diapun melakukan hal itu bersama mereka sampai akhirnya sejumlah dari mereka taubat dan setelah sebelumnya mereka itu tidak sholat, tidak zakat dan bahkan mereka mencuri dan biasa melakukan dosa-dosa besar seta perbuatan-perbuatan yang membinasakan, akhirnya mereka menjadi bersikap wara&#8217; dari hal-hal syubhat dan mereka mengerjakan kewajiban-kewajiban seta menjauhi apa-apa yang diharamkan. Maka <strong>Syaikul Islam</strong> ditanya, apakah dibolehkan perbuatan semacam ini bagi syaikh ini dikarenakan mendatangkan banyak mashlahat&#8230;.??.</p>
<p>Maka ringkasan jawaban <strong>Syaikhul Islam</strong> adalah beliau menjelaskan :</p>
<ul>
<li>Bahwa 	acara simaa&#8217; (mendengarkan tabuhan rebana dengan senandung yang 	mubah) berkumpul terhadapnya manusia atau para sufi bila dijadikan 	sebagai qurbah (ibadah yang mendekatkan) kepada Allah ta&#8217;ala maka 	ia adalah simaa&#8217; yang bid&#8217;ah.</li>
<li>Dan 	bahwa salaf yang shalih dari golongan generasi-generasi yang utama 	tidak perbah mereka mengenalnya, dan justru simaa&#8217; mereka yang di 	istamaakan hanyalah tilawah (membaca) kitabullah ta&#8217;ala dan 	berkumpul terhadapnya.</li>
<li>Kemudian 	menjelaskan bahwa Allah Azza wa jalla telah menyempurnakan bagi kita 	dien ini, sehingga dien tidak menyisahkan di dalmnya kekurangan atau 	celah kosong yang membutuhkan dari seseorang penutupannya atau 	penyempurnaannya.</li>
<li>Dan 	beliau menggugurkan klaim si penanya bahwa tidak mungkin 	menghidayahi manusia atau nushrah dien ini kecuali dengan cara-cara 	bid&#8217;ah semacam ini, karena Allah ta&#8217;ala telah memberikan kepada 	kita jalan-jalan dan cara-cara yang syari&#8217;iy yang cukup lagi 	memuaskan yang mana Nabi Saw dakwah dengan menggunakannya serta 	menedapat hidayah dengan sebabnya dan di atasnya orang-orang yang 	lebih buruk dan lebih durjana dari pada orang-orang yang 	ditanyakan tentang mereka.</li>
<li>Dan 	Beliau rh menjelaskan bahwa tidak seorangpun berpaling dari 	cara-cara syari&#8217;iy ini kepada jalan-jalan dan cara-cara yang 	bid&#8217;ah kecuali kebodohan atau kelemahan atau tujuan yang buruk.</li>
</ul>
<p>Dan karenanya beliau mencela perbuatan syaikh itu meskipun menghasilkan mashalih maz&#8217;umah (mashalahat-mashlahat yang diklaimnya ), dan beliau menjadikan cara dakwahnya itu bid&#8217;ah serta beliau mencapnya sebagai syaikh yang bodoh terhadap cara-cara yang syariiy yang denganya dakwah Ilallah di lakukan atau dia lemah darinya&#8230;</p>
<ul>
<li>Dan 	beliau menegaskan terhadap wajibnya mengikuti firman Allah dan Sabda 	Rasulullah Saw dalam dakwah Ilallah dan (dalam) penghidayahan 	orang-orang yang menyimpang dan ahli maksiat karena Allah tidak 	menciptakan kita sia-sia sehingga kita ngawur sesuka kita dalam 	kegelapan, bahkan Dia SWT tidak meninggalkan suatu kebaikan 	melainkan Dia telah menunjukan kita terhadapnya dan menentukan bagi 	kita cara-cara syariiy yang menghantarkan kepada maksudnya dan 	ridho-Nya Jalla Wa&#8217;ala.</li>
</ul>
<p>Ini adalah ringkasan fatwa <strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong>, dan ia adalah fatwa yang kecil bentuknya akan tetapi aia adalah besar nilainya terutama di zaman kita dimana sangat banyak para pengikut syaikh itu dari kalangan yang mengikuti wasaail (cara-cara ) dan istishlahat (anggapan-anggapan mashlahat) yang tidak Allah turunkan dalilnya seraya mereka mengklaim Nushrah dien dan penghidayahan manusia. Bahkan sesungguhnya diantara du&#8217;at zaman kita ada orang yang menyimpang dengan penyimpangan yang nyata. Dan melampaui apa yang dilakukan syaikh itu, karena sesungguhnya syaikh itu sebagaimana yang telah engkau ketahui hanyalah mengumpulkan mereka pada lagu seandung yang mubah akan tetapi dia ingin menjadikan laguan itu sebagai qurbah (pendekatan diri) kepada Allah Ta&#8217;ala dengan menjadikannya sebagai cara untuk mendakwahi manusia dan penghidayahan orang-orang yang sesat, sehingga dengan hal itu dia menjadi tercela.</p>
<p>Adapun banyak dari du&#8217;at zaman ini, maka sesungguhnya mereka menjadikan kekafiran dan syirik kepada Allah yang Maha Agung sebagai cara/jalan/sarana yang mana mereka mengumpulkan para pengikut mereka di atasnya untuk menegakkan dan nushrah dien ini &#8211; menurut klaim mereka &#8211; seperti bersumpah untuk menghormati <em>qawanin wadli&#8217;iyyah</em> (undang-undang buatan), atau menampakkan sikap tawalli dan nushrah para budak dan para pelindung UU itu terhadap para muwahidin, atau rela dengan dien (sistim/ideologi/ajaran/falsafah) selain dienullah yang dia anut dan dia jadikan sebagai cara/jalan untuk membela dien ini -menurut klaim dia- seperti demokrasi yang mana dia adalah hukum rakyat untuk rakyat dan bukan Allah untuk rakyak, sedangkan Allah Ta&#8217;ala telah berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Barang siap mencari selain Islam sebagai dien maka tidak akan diterima (hal itu) dariNya dan dia di akhirat termasuk orang &#8211; orang yang merugi.&#8221; (Ali-Imran: 85).</strong></em></p>
<p>Maka termasuk kezaliman yang nyata adalah mengkiaskan kesesatan mereka itu dengan perbuatan syaikh tersebut- walaupun memang istishlahnya itu batil-, dan sesungguhnya termasuk sikap aniaya adalah menyetarakan dan mengkiaskan orang yang melakukan perbuatan mubah atau makruh atau termasuk juga yang haram dengan dalih membela agama ini, dengan orang yang mengklaim membela agama ini lewat cara/jalan syirik pada Allah dan pencarian penentu hukum dan dien (hukum/sistim/falsafat/ideologi) selain diennullah, dan pengikutan arbab (para pembuat hukum) yang beraneka ragam dan sakutu-sekutu yang bermacam-macam yang menetapkan baginya dengan ajaran ini apa yang tidak Allah izinkan.</p>
<p>Maka untuk orang-orang seperti mereka dan para muqqalid mereka yang mengikuti mereka itu tanpa bashirah dan petunjuk kami tuturkan fatwa ini dengan apa yang dikandungnya berupa dalil-dalil yang qath&#8217;i dan bukti-bukti yang terang dan harapan mudah-mudahan mereka meninggalkan kebatilan yang nyata itu dan mendapatkan petunjuk kepada kebenaran yang nyata, yang mana ia adalah jalan satu-satunya untuk nushrah dien ini yaitu jalan para Nabi dan Rasul.</p>
<ul>
<li>Dan 	posisi fatwa dari <em>majmu 	fatawa</em><strong>syaikhul 	Islam</strong> adalah jilid 2 hal 620.</li>
<li>Dan 	perlu diketahui bahwa saya telah melakukan sedikit ringkasan dari 	fatwa itu, karena <strong>syaikhul 	Islam</strong> telah berbicara panjang lebar di dalamnya prihal masalah simaa&#8217; 	dan saya telah memberikan komentar terhadap sebagaian tempat darinya 	dengan komentar-komentar yang sesuai dengan tempat.</li>
</ul>
<p>Saya memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi Lagi Maha Kuasa agar menerima itu dari kami dan membalas <strong>Syaikhul Islam</strong> dari kami dengan balasan yang baik. Dan akhir seruan kami adalah Al Hamdulillahi Rabbil Alamin.</p>
<p><a name="sdfootnote33anc"></a><a name="sdfootnote34anc"></a> <em><strong>Syaikhul Islam ‘Allamutuz zaman Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad Ibnu Abdil Halim Ibnu Abdis Salam Ibnu Abdillah Ibnu Abi Qosim Ibnu Taimiyah Al Harraniy rh</strong></em> di Tanya tentang suatu &#8220;jama&#8217;ah&#8217; yang berkumpul untuk melakukan dosa-dosa besar: Berupa pembunuhan, pemenggalan, pencurian, mabuk-mabuk dan yang lainnya kemudian seorang syaikh yang terkenal dengan kebaikan dan pengikutan sunnah ingin nmencegah orang-orang tersebut dari hal itu, namun dia tidak memiliki kesempatan kecuali dengan cara dia mengadakan buat mereka semua yang mana mereka bekumpul di dalmnya dengan niat ini, yaitu dengan rebana tanpa memakai kecrekan<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote33sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> dan nyanyian penyanyi dengan senandung syair yang mubah tanpa syababah<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote34sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup> kemudian tatkala melakukan hal ini maka sejumlah orang dari mereka taubat dan akhirnya orang yang tadinya tidak pernah shalat, tidak zakat dan suka mencuri menjadi bersikap berhati-hati dari hal-hal syubhat, dia menunaikan faraidl dan menjauhi hal-hal yang diharamkan. Mereka apakah dibolehkan perbuatan simaa&#8217; ini bagi syaikh ini dengan bentuk seperti ini, karena ia mendatangkan banyak mashlahat ? dan juga tidak mungkin ia mendakwahi mereka kecuali dengan cara ini ?</p>
<p>Maka beliau menjawab : Alhamdulillahi rabbil ‘Alamin.</p>
<p>Dasar jawaban masalah ini dan yang serupa dengannya adalah : (mesti) diketahui bahwa Allah telah mengutus Muhammad saw dengan petunjuk dan dinuel haq untuk memenangkannya terhadap segala agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi.</p>
<p dir="rtl" align="right">Dan bahwa dia telah menyempurnakan dien ini bagi beliau dan umatnya, sebagaimana firman-Nya ta&#8217;ala:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah kuridhoi islam itu jadi agama bagimu: (Al maidah: 3).</strong></em></p>
<p>Dan bahwa dia memberi kabar gembira bagi orang yang mentaatinya dan kabar kebinasaan bagi yang durhaka kepadanya, Dia ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p><em><strong>dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasulnya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni&#8217;mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya&#8221; (An-Nisa: 69) </strong></em>dan Dia ta;ala berfirman:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka jahanam, mereka kekal didalamnya selama-lamanya. &#8221; (Al-Jin: 23).</strong></em></p>
<p>Dan dia memerintahkan manusia untuk mengembalikan apa yang mereka perselisihkan dari urusan agama mereka kepada apa yang Dia utus Muhammad saw dengannya, sebagaimana firman-Nya ta&#8217;ala:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Hai orang- orang yang berfirman, ta&#8217;atilah Allah dan ta&#8217;atilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur&#8217;an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.&#8221; (An-Nisa: 59)</strong></em> dan Dia mengabarkan bahwa beliau mengajak kepada Allah dan kepada jalan-Nya yang lurus, sebagaimana firman-Nya ta&#8217;ala :</p>
<p>&#8220;<em><strong>katakanlah : &#8221; Inilah jalan (Agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan Hujjah yang nyata.&#8221; (yusuf: 108), </strong></em>dan Firman-Nya ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi </strong></em></p>
<p><em><strong>petunjuk kepada jalan yang lurus.(Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.&#8221; (Asy Syura: 52-53).</strong></em></p>
<p>Dan Dia mengabarkan bahwa beliau memerintahkan kepada hal yang ma&#8217;ruf, melarang dari yang mungkar, menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk, sebagaimana firman-Nya ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami.&#8221; (yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis didalam taurat dan injil yang ada disisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma&#8217;ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur&#8217;an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.&#8221; (Al Araf: 156-157).</strong></em></p>
<p><a name="sdfootnote35anc"></a><a name="sdfootnote36anc"></a><a name="sdfootnote37anc"></a><a name="sdfootnote38anc"></a> Allah telah memerintahkan Rasul-Nya &#8211; saw &#8211; dengan segala perbuatan ma&#8217;ruf dan melarang dari segala yang munkar, dan Dia menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk. Dan telah tsabit dari beliau &#8211; saw &#8211; dalam Ash Shasih bahwa beliau bersabda : &#8220;Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi &#8211; pun melainkan telah wajib atasnya untuk menunjukkan umatnya terhadap kebaikan apa yang mereka ketahui bagi mereka dan melarang mereka dari keburukan apa yang dia ketahui bagi mereka-mereka<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote35sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> dan telah tsabit dari <strong>Al Irbadl Ibnu Sariyah</strong> beliau barkata : <em><strong>&#8220;Rasulullah saw telah memberikan kepada kami suatu wejangan yang hati takut darinya dan mata menangis darinya. Ia berkata : Maka kami berkata : Wahai Rasulullah seolah ini adalah bayangan orang yang mau meninggalkan, maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami ? Maka beliau berkata : Saya wasiatkan kepada kalian akan mendengar dan taat, karena sesungguhnya orang yang hidup diantara kalian sesudah saya, maka dia akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka pegang teguhlah sunnahku dan sunnah al khulafah arrasyidin al mahdiyyin setelahku, pegang eratlah dia dan hindarilah segala urusan yang diada-adakan karena setiap bid&#8217;ah adalah kesesatan</strong></em>,&#8221;<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote36sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup> dan telah tsabit juga dari beliau saw bahwa beliau bersabda: &#8220;<em><strong>Aku tidak meninggalkan sesuatupun yang menjauhkan &#8230;&#8230;..neraka melainkan aku telah memberitahukannya kepada kalian</strong></em><span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote37sym"><sup><em><strong>(</strong></em></sup></a></span><sup><em><strong>3</strong></em></sup><sup>)</sup> sabdanya: <em><strong>&#8220;Saya telahmeninggalkan kalian diatas jalan yang terang, dalamnya seperti siangnya, tidak menyimpang darinya setelahku kecuali orang binasa</strong></em>.&#8221;<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote38sym"><sup>(</sup></a></span><sup>4)</sup>.</p>
<p>Dan bukti-bukti dalil &#8220;hal pokok yang agung lagi menyeluruh&#8221; ini adalah banyak sekali dari Al kitab dan As sunnah. Dan para ulama membuatkan judul dalam kitab-kitab mereka. <em>&#8220;Kitab Al I&#8217;tisham Bil Kitab Was sunnah&#8221;</em> sebagaimana judul yang dibuat oleh Al bukhari, Al baghawi dan yang lainnya. Barang siapa yang berpegang erat dengan Al Kitab dan As sunnah maka ia termasuk wali-wali Allah yang bertaqwa, barisan-Nya yang beruntung dan bala tentara-Nya yang menang. Dan salaf seperti <strong>Malik </strong>dan yang lainnya mengatakan : <span style="text-decoration:underline;">Sunnah itu seperti bahtera Nuh, siapa yang menaikinya maka ia selamat dan barang siapa yang tertinggal darinya maka ia tenggelam.</span>&#8221; Dan <strong>Az Zuhriy</strong> berkata: adalah orang yang terdahulu dari ulama kita mengatakan <span style="text-decoration:underline;">: Berpegang kepada As sunnah adalah keselamatan</span>.</p>
<p><a name="sdfootnote39anc"></a> BILA HAL INI sudah diketahui maka diketahuilah bahwa apa yang dengannya Allah memberi hidayah kepada orang-orang yang sesat dan dan yang dengannya Dia membimbing orang-orang yang binasa serta dengannya Dia mengampuni orang-orang maksiat, adalah mesti ia terbukti pada apa yang dengannya Allah telah mengutus Rasul-Nya berupa Al kitab dan As sunnah<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote39sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> Dan kalau tidak demikian maka sesungguhnya andaikata apa yang dengannya Allah mengutus Rasul-Nya &#8211; saw &#8211; itu adalah tidak cukup dalam hal itu, tentulah dien Rasul ini adalah kurang lagi butuh penyempurnaan.</p>
<p>Dan seyogyanya diketahui bahwa amalan shalih itu adalah Allah ta&#8217;ala memrintahkannya baik yang bersifat kewajiban ataupun yang mustahab. Sedangkan amalan yang rusak adalah Allah telah melarang darinya.</p>
<p><a name="sdfootnote40anc"></a> Dan amalan bila mengandung mashlahat dan mafsadah, maka sesungguhnya Allah Sang Pembuat hukum adalah bijaksana, bila maslahatnya mengalahkan mafsadahnya maka dia masyari&#8217;atkannya, dan bila mafsadahnya mengalahkan mashlahatnya maka dia tidak mensyari&#8217;atkannya, bahkan dia melarang darinya<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote40sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup> sebagaimana firmannya ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui. &#8220;(Al Baqarah: 216)</strong></em> dan Allah ta&#8217;ala berfirman <em><strong>:</strong></em></p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada kedua itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaatnya bagi manusia, akan tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. &#8220;(Al baqarah: 219)</strong></em> oleh sebab itu Allah ta&#8217;ala mengharamkan keduanya setelah itu.</p>
<p>Dan begitu juga apa yang dipandang manusia dari amalan-amalan itu mendekatkan kepada Allah, namun Allah dan Rasul-Nya tidak mensyariatkannya, maka ia itu mesti bahayanya lebih besar dari manfaatnya, karna seandainya manfaatnya lebih besar dominasinya terhadap bahayanya tentulah Allah tidak menelantarkannya, sebab sesungguhnya beliau Saw adalah bijaksana, lagi tidak menelantarkan mashlahat-mashlahat dien ini, dan tidak menyembunyikan dari kaum mukminin apa yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Rabbul ‘Alamain.</p>
<p>Bila hal ini telah jelas, maka kami katakan kepada si penanya: sesungguhnya syaikh tersebut bermaksud agar orang-orang yang berkumpul terhadap dosa-dosa besar itu bertaubat, namun dia tidak mampu melakukan hal itu kecuali dengan cara yang bid&#8217;ah itu. Ini menunjukkan bahwa syaikh itu bodoh akan cara-cara yang syari&#8217;iy yang dengannya para ahli maksiat menjadi taubat , atau syaikh itu lemah darinya, karena sesungguhnya Rasul Saw, para Sahabat dan Tabi&#8217;in telah mendakwahi orang-orang yang lebih buruk dari mereka itu dari kalangan oarng-orang kafir, kaum fasiq dan ahli maksiat dengan cara-cara yang syari&#8217;iy yang Allah cukupkan mereka dengannya dari cara-cara yang bid&#8217;ah.</p>
<p>Maka tidak boleh dikatakan : Sesungguhnya dalam cara-cara syari&#8217;iy yang Allah utus Nabi-Nya dengannya yang tidak ada apa dengannya orang-orang ahli maksiat menjadi bertaubat , karena sesungguhnya telah diketahui secara pasti dan penukilan yang mutawattir bahwa telah taubat dari kekafiran, kefasikan dan maksiat orang-orang yang tidak bisa menghitung jumlahnya kecuali Allah Ta&#8217;ala dari berbagai umat dengan cara-cara yang syari&#8217;iy yang didalamnya tidak ada apa yang tadi disebutkan berupa kumpulan-kumpulan yang bid&#8217;ah itu, akan tetapi <em>as sabiqun al awwalun</em> dari kalangan muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik di mana mereka itu adalah sebaik-baiknya <em>Auliaallah Al Muttaqin</em> dari umat ini- telah taubat kepada Allah Ta&#8217;ala dengan cara-cara yang syari&#8217;iy , bukan dengan cara-cara yang bid&#8217;ah ini dan kota-kota dan dosa-dosa kaum mukminin baik dahulu maupun sekarang penuh dengan orang-orang yang taubat kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya serta melakukan apa yang dicintai dan diridhoi Allah dengan cara-cara yang syari&#8217;iy bukan dengan cara-cara yang bid&#8217;ah ini.</p>
<p>Mereka tidak mungkin dikatakan: Bahwa para ahli maksiat tidak mungkin terjadi taubat mereka kecuali dengan cara-cara yang bid&#8217;ah ini, akan tetepi bisa dikatakan: Bahwa pada para syaikh itu ada orang yang bodoh terhadap cara-cara yang syari&#8217;iy , lagi lemah darinya, yang pada dirinya tidak ada ilmu akan Al Kitab dan As Sunah dan apa yang denganya dia mengkhitabi manusia serta dia memperdengarkannya kepada mereka dari kalangan yang Allah terima taubat mereka, kemudian syaikh ini berpaling dari cara-cara yang syari&#8217;iy kepada cara-cara yang bid&#8217;ah, bisa karena niat yang baik bila si syaikh ini memiliki dien dan bisa Karena tujuan ingin tampil memimpin mereka dan mengambil harta mereka dengan batil, sebagaimana firmnaNya Ta&#8217;ala:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right"><a name="sdfootnote41anc"></a> &#8220;<em><strong>Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim, yahudi dan rahib-rahib nashrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, (At-Tubah: 34)</strong></em> maka tidak berpaling seorangpun dari cara-cara yang syari&#8217;iy kepada yang bid&#8217;ah kecuali karena kebodohan atau kelemahan atau tujuan yang buruk.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote41sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p>Dan kalu tidak, maka termasuk suatu yang ma&#8217;lum bahwa simaa&#8217; Al-Qur&#8217;an adalah simaa&#8217; para Nabi, ‘Arifiin dan Mu&#8217;minin. Allah berfirman perihal para Nabi:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Meraka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi dari keturunan Adam, dan orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan orang-orang yang telah kami beri petunjuk, dan telah kami pilih. Apabila di bacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah, kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis,&#8221; (Mariyam: 58).</strong></em></p>
<p>&#8220;Dan Dia Ta&#8217;ala berfirman tentang ‘Arifin (Orang-orang yang mengetahui Al Haq):</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad). Kami lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran Al-Qur&#8217;an yang telah mereka ketahui.&#8221; (Al-Maidah: 83).</strong></em></p>
<p>Dan Dia Ta&#8217;ala berfirman perihal ahli ilmu :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur&#8217;an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas mereka sambil bersujud, dan mereka berkata : &#8220;Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bersembah khusyu.&#8221; (Al-Isra: 107-109).</strong></em></p>
<p>Dan Dia berfirman perihal kaum mu&#8217;minin :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Sesungguhnya orang- orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhalah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenarnya.&#8221; (Al-Anfal: 2-4)</strong></em> Dan firmanNya ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p>&#8220;<em><strong>Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur&#8217;an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka, di waktu mengingat Allah, itulah petunjuk Allah.&#8221; (Az Zumar: 23).</strong></em></p>
<p><a name="sdfootnote42anc"></a> Dan dengan simaa&#8217; (mendengarkan Al Quran) ini Allah memberi hidayah kepada hamba-hamba-Nya, Dia meluruskan bagi mereka urusan dunia dan akhirat, Dia dengannya mengutus Rasul Saw, dan dengannya beliau memerintahkan kaum muhajirin , anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan, serta di atasnyalah salaf telah berkumpul; sebagaimana para Sahabat Rasulullah Saw bila mereka berkumpul mereka menyuruh seseorang di antara mereka agar membaca Al-Qur&#8217;an dan mereka mendengarkannya. Dan adalah <strong>Umar Ibnu Khatab ra</strong> berkata kepada <strong>Abu Musa</strong>: Ingatkanlah kami dengan Tuhan kami, &#8221; maka <strong>Abu musa</strong> membaca sedang mereka mendengarkan. Dan dia dalam Ash Shahih dari Nabi bahwa beliau mendengarkan bacaannya , dan berkata : <em><strong>&#8220;sungguh dia ini telah di beri kemerdekaan dari kemerdekaan- kemerdekaan keluarga dawud&#8221;</strong></em><span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote42sym"><sup><em><strong>(</strong></em></sup></a></span><sup><em><strong>1</strong></em></sup><sup>)</sup> dan berkata : &#8220;Tadi malam saya telah melewatimu saat kamu membaca, maka sayapun menyimak bacaanmu,&#8221; maka ia berkata &#8220;seandainya saya mengetahui bahwa engkau menyimak (bacaan) saya, tentulah saya akan memerdekannya buat engkau.&#8221; Dan dalam Ash-Shahih bahwa beliau Saw berkata kepada <strong>Ibnu Mas&#8217;ud ra</strong>: Bacalah Al-Qur&#8217;an terhadap saya , maka ia berkata: &#8220;apa saya membaca Al-Qur&#8217;an terhadap engkau sedangkan ia turunkan kepada engkau ? Maka Beliu berkata: &#8220;Maka saya membaca terhadapnya Surat An-Nisa sampai pada ayat ini.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p><a name="sdfootnote43anc"></a> <em><strong>(maka bagaimana kah (halnya orang kafir nantinya), apabila mendatangkan seorang saksi (Rasul) datang tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu ( Muhammad ) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)&#8221; (An-Nisa: 41)</strong></em> Beliau berkata kepada saya : &#8220;Cukup&#8221; terus saya memandang kepadanya ternyata kedua matanya berlinang air mata karena menangis ;<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote43sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p>Dan digenerasi salaf pertama tidak ada simaa&#8217; yang mana orang-orang yang baik berkumpul terhadapnya kecuali hal ini, baik itu di Hijaz, di Yaman, di Syam, di Mesir, di Irak, di Khurasan dan Magrib. Dan simaa&#8217; yang bid&#8217;ah ini hanya terjadi setelah itu. Dan Allah telah menguji orang-orang yang telah melakukan simaa&#8217; (Al-Qur&#8217;an) ini lagi penuh antusias terhadapnya, dan dia mencela orang-orang yang berpaling darinya serta dia mengabarkan ia adalah ia adalah sebab rahmat. Allah Ta&#8217;ala berfirman :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Dan apabila dibacakan Al-Qur&#8217;an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapatkan rahmat&#8221;, (Al-A&#8217;raf: 204)</strong></em></p>
<p dir="rtl" align="right">Dan firmanNya Ta&#8217;ala:</p>
<p>73. Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang- orang yang tuli dan buta.</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Dan orang-orang yang apabila diberi pengertian dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta&#8221;, (Al-Furqan: 73) </strong></em>Dan firmanNya Ta&#8217;ala,</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (pada mereka)&#8221;, (Al-Hadid: 16).</strong></em> Dan firmanNya Ta&#8217;ala:</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar, dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu),&#8221; (AL-Anfal: 23) </strong></em>dan firmanNya Ta&#8217;ala <em><strong>:</strong></em></p>
<p dir="rtl" align="right"></p>
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Maka kenapa mereka berpaling dari peringatan (Allah) ? &#8220;seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut, lari pada singa &#8220;, (Al-Mudatstsir: 49-51).</strong></em> Dan firmanNya Ta&#8217;ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Dan siapakah yang lebih dzalim dari pada orang yang telah diperingatkan dari ayat-ayat dari Tuhanya lalu dia berpaling dari padanya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya ?,&#8221; (Al-Kahfi: 57)</strong></em> Dan firmanNya :</p>
<p dir="rtl" align="right">&#8220;<em><strong>Maka jika datang kepadamu pertunjuk daripada-Ku lalu barang siapa yang mengikuti petunju-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan mengumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan buta&#8221;, berkata ia : Ya Tuhanku mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, pada hal akau dahulunya adalah seorang yang melihat?&#8221; Allah berfirman : &#8220;demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan&#8221;, (Thaha: 123-126).</strong></em></p>
<p>Dalam hal seperti ini dalam Al-Qur&#8217;an sangat banyak, memerintahkan manusia agar mengikuti apa yang dengannya Allah mengutus Rasul-Nya berupa Al-Kitab dan Al-Hikmah (As Sunnah), dan memerintahkan mereka agar menyimak itu.</p>
<p>Dan Allah ta&#8217;ala telah mensyariatkan simaa&#8217; (penyimakan Al-Quran) bagi kaum muslimin di sholat magrib, Isya dan Fajar, Dia Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>&#8220;<em><strong>dan (dirikanlah pula sholat ) Subuh. Sesungguhnya Sholat Subuh itu disaksikan (oleh Malaikat),&#8221; (Al Isra: 78)</strong></em> Dan dengan ini <strong>Abdullah Ibnu Ruwahah</strong> memuji Nabi Saw, dimana ia berkata :</p>
<p><strong>Dan ditengah kami ada Rasulullah yang membaca kitabnya.</strong></p>
<p><strong>Bila cahaya fajar mulai membelah </strong></p>
<p><strong>Dimalam hari dia jauhkan badan dari pembaringan</strong></p>
<p><strong>Saat orang-orang kafir tertidur nyenyak </strong></p>
<p><strong>Dia datang dengan petunjuk setelah kegelapan sehingga hati kami </strong></p>
<p><strong>Yakin dengannya apa yang dikatakan pasti terjadi.</strong></p>
<p><a name="sdfootnote44anc"></a> Dan keadaan para pelaku simaa&#8217; ini dituturkan dalam Kitabullah berupa rasa takut di hati., mata berlinang dan kulit bergetar, sedangkan penyimakan bait-bait senandung hanyalah terjadi setelah generasi-generasi ini, dan para imam telah mengingkarinya, sampai-sampai <strong>Asy-Syafi&#8217;iy rh</strong> berkata: saya meninggalkan di Baghdad sesuatu yang diada-adakan kaum zindiq, yang mereka sebut taghbir, mereka mengklaim bahwa ia melembutkan hati, yang dengannya mereka menghalang-halangi manusia dari Al-Quran. Dan Al Imam Ahmad ditanya tentangnya, maka beliau berkata: Muhdats (bid&#8217;ah),&#8221; maka dikatakan kepadanya: apa boleh kami duduk bersama mereka didalamnya ? maka beliau berkata: jangan duduk bersama mereka. Dan larangan ini berkaitan dengan mendengarkan bukan mendengar, oleh sebab itu seandainya seorang melewati suatu kaum yang mengucapkan ucapan yang haram maka tidak wajib atas dia menutupi kedua telinganya, akan tetapi dia tidak boleh mendengarkan tanpa ada keperluan. Dan oleh karenanya Nabi Saw tidak menyuruh <strong>Ibnu Umar</strong> untuk menutup kedua telinganya tatkala mendengar seruling pengembara,<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote44sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup>karena dia tidak mendengarkan ( menyimak ) namun (hanya ) mendengar.</p>
<p>Dan ucapan penanya dan lainnya: Apakah ia halal ? atau haram ?adalah lafadh yang mujmal yang didalamnya ada talbis yang mana terkabur hukum didalamnya, sampai banyak mufti tidak cakap untuk menguraikan jawaban di dalamnya. Itu dikarenakan pembicaraan prihal simaa&#8217; dan perbuatan-perbuatan lainnya terbagi menjadi dua macam:</p>
<p>(Pertama) Apakah ia itu diharamkan? atau tidak diharamkan? akan tetapi dilakukan sebagaimana dilakukannya perbuatan-perbuatan lainnya yang mana jiwa merasa nikmat dengannya, meskipun didalamnya terdapat suatu macam dari permainan dan sikap bersenang-senang seperti simaa&#8217; (penyimak senandung) dalam acara-acara pernikahan dan yang lainnya, berupa hal-hal yang dilakukan manusia dalam hal kenikmatan dan permainan, bukan dengan tujuan ibadah dan taqarrub kepada Allah.</p>
<p>(Macam kedua) dilakukan dalam rangka keagamaan, ibadah perbaikan hati, pemurnian kecintaan manusia kepada Tuhan mereka, pembersihan jiwa mereka dan kesucian hati mereka. Dan (dalam rangka) mengarahkan dari hati ini rasa takut (kepada Allah), inabah (kembali kepadaNya), kecintaan, kelembutan hati dan hal serupa itu yang termasuk jenis ibadah dan ketaatan, bukan yang termasuk jenis permainan dan sikap bersenang-senang.</p>
<p>Maka wajib membedakan antara simaa&#8217; orang-orang bermaksud taqarub (kepada Allah) dengan simaa&#8217; orang-orang yang bermaksud melakukan permainan-permainan dan antara simaa&#8217; yang dilakukan manusia dalam pesta pernikahan, hari-hari bahagia dan kebiasaan-kebiasaan lainnya dengan simaa&#8217; yang dilakukan untuk perbaikahn hati dan taqarrub kepada Tuhan pencipta langit, maka sesungguhnya hal ini ditanyakan tentangnya: apakah ia sarana pendekatan diri (kepada Allah) dan ketaatan ? dan apakah ia jalan kepada Allah? dan apakah boleh bagi mereka untuk melakukanya karena memiliki faidah (seperti) kelembutan hati, penggerakan rindu mereka kepada Allah (Allah) kekasih mereka, kesucian jiwa mereka, pembersihan hati mereka dan tujuan-tujuan selain itu yang dimaksudkan dengan simaa&#8217; sebagaimana orang-orang nashrani melakukan simaa&#8217; semacam ini si dalam gereja-gereja mereka dalam bentuk ibadah dan ketaatan, bukan dalam rangka bermain-main dan bersenang-senang.</p>
<p>Bila hal ini sudah diketahui maka hakikat pertanyaan adalah apakah dibolehkan bagi syaikh yaitu dia menjadikan hal-hal ini yang mana ia itu bisa jadi hal yang diharamkan atau hal yang mubah sebagai sarana mendekatkan diri, ibadah dan ketaatan serta jalan ketaatan kepada Allah yang denganya dia mengajak (manusia) kepada Allah, merangsang orang-orang maksiat untuk taubat, dan dengannya dia membimbing orang-orang yang bingung serta dengannya dia mengarahkan orang-orang sesat kepada hidayah.</p>
<p>Dan termasuk hal yang maklum bahwa dien ini memiliki &#8220;dua hal pokok&#8221; maka tidak ada dien kecuali apa yang telah Allah syariatkan, dan tidak ada yang haram kecuali apa yang telah Allah haramkan. Dan Allah ta&#8217;ala mencela kaum musyrikin karena sebab mereka mengharamkan apa yang tidak Allah haramkan dan mensyariatkan ajaran yang tidak Allah ijinkan.</p>
<p><a name="sdfootnote45anc"></a> Dan andaikata orang alim ditanya tentang orang yang berlari &#8211; lari kecil di antara dua gunung : apakah dibolehkan baginya hal itu? Dia berkata : &#8220;ya&#8221;, kemudian bila dikatakan sesungguhnya ia sebagai bentuk ibadah sebagaimana melakukan sa&#8217;i (lari kecil) diantara safa dan marwah ? Dia berkata: sesungguhnya perbuatannya atas dasar tujuan ini adalah haram lagi mungkar, pelakunya disuruh taubat, kemudian bila dia bertaubat (maka diterima). Dan bila tidak taubat maka dia bunuh.<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote45sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup></p>
<p><a name="sdfootnote46anc"></a> Dan andaikata ditanya: tentang orang yang berdiri di panas matahari,&#8221; maka dia berkata : &#8220;ini boleh &#8220;, kemudian bila dikatakan,: sesungguhnya dia melakukannya atas dasar tujuan ibadah ? maka dia berkata: ini mungkar &#8221; sebagai mana <strong>Al Bukhari</strong> meriwayatkan dari <strong>Ibnu Abbas</strong> -ra &#8220;Bahwa Rasulullah Saw melihat seorang laki-laki berdiri di panas matahari, maka Beliau berkata : Siapa dia ? mereka menjawab : Ini <strong>Abu Israil</strong> ingin berdiri di panas matahari, tidak duduk, tidak berteduh dan tidak berbicara, maka Rasulullah Saw berkata: Suruh dia agar berbicara, duduk dan berteduh serta menyempurnakan shaumnya.&#8221;<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote46sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup> Hal ini andaikata dia lakukan untuk istirahat atau tujuan yang mubah tentulah tidak dilarang darinya,akan tetapi tatkala dia melakukannya dalam rangka bentuk ibadah maka dia dilarang darinya.</p>
<p>Dan begitu juga seandainya seseorang memasuki rumahnya lewat belakang rumah, tentu hal tiu tidak haram atasnya, akan tetapi bila dia melakukan hal itu dalam rangka sebagai ibadah, sebagaimana yang biasa mereka kerjakan di masa jahilliyah , dimana seseorang dari mereka bila ihram dia tidak masuk dibawah langit-langit, maka mereka dilarang dari hal itu, sebagaimana firman-Nya ta,ala :</p>
<p dir="rtl" align="right">
<p><em><strong>(Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah kerumah-rumah dari pintu-pintunya (Al Baqarah: 189)</strong></em> Maka Allah Ta&#8217;ala menjelaskan bahwa ini bukan kebajikan, meskipun ia bukan haram, namun barang siapa melakukannya dengan anggapan kebajikan dan taqarrub kepada Allah maka ia maksiat.</p>
<p>Cela yang mubtadi&#8217; (Ahli Bid&#8217;ah) , sedangkan bid&#8217;ah itu lebih disukai iblis dari pada maksiat, karena orang yang berbuat maksiat mengetahui bahwa ia itu berbuat maksiat sehingga bisa bertaubat, sedangkan mubtadi&#8217; itu mengira bahwa yang dilakukannya adalah ketaatan sehingga tidak taubat.</p>
<p><a name="sdfootnote47anc"></a> Oleh sebab itu orang yang menghadiri simaa&#8217; untuk bermain dan bersenang-senang tidak menganggap perbuatannya itu sebagai bagian dari amal shalehnya dan dia tidak mengharapkan pahala dengannya. Dan adapun orang yang melakukan atas dasar anggapan bahwa ia adalah jalan kepada Allah ta&#8217;ala maka sesungguhnya dia menjadikan hal itu sebagai dien, dan bila dia dilarang darinya maka ia yang dilarang dari diennya<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote47sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup> dan ia memandang bahwa ia telah berputus dari Allah dan dihalangi dari bagiannya dari Allah bila ia meningglkannya. Mak mereka itu adalah orang &#8211; orang yang sesat dengan kesepakatan ulama muslimin, dan tidak seorangpun dari para imam kaum muslimin mengatakan : sesungguhnya menjadikan hal ini sebagai ajaran dan jalan kepada Allah ta&#8217;ala adalah hal yang mudah , bahkan justru orang yang menjadikan hal ini sebagai ajaran dan jalan kepada Allah ta&#8217;ala adalah orang yang sesat yang mengada-ada lagi menyelisihi ijma kaum muslimin. Dan barang siapa yang (hanya) melihat kepada dhahir amalan dan berbicara atas dasarnya dan dia tidak melihat kepada perbuatan si pelaku dan niatnya maka ia bodoh lagi berbicara dalam dien ini tanpa ilmu.</p>
<p>Maka pertanyaan tentang hal seperti ini adalah dikatakan : Apakah yang dilakukan mereka itu adalah jalan qurbah dan ketaatan kepada Allah ta&#8217;ala yang dicintai Allah ta&#8217;ala dan Rasul-Nya ataukah tidak ? dan apakah mereka itu diberi pahala atas hal itu ataukah tidak ? Dan bila hal ini bukan qurbah ketaatan dan ibadah kepada Allah , terus mereka melakukannya atas anggapan bahwa ia adalah qurbah, ketaatan, ibadah dan jalan kepada Allah Ta&#8217;ala, apakah hal keyakinan ini bagi mereka ? dan amal ini atas dasar anggapan ini ?</p>
<p>Dan bila pertanyaannya atas dasar sisi ini maka orang alim yang mengikuti Rasul Saw tidak mungkin mengatakan : Bahwa ini termasuk qurbah dan ketaatan, dan bahwa ia termasuk macam ibadah, dan bahwa ia termasuk jalan Allah ta&#8217;ala serta sarananya yang mana mereka itu mengajak (manusia) dengannya kepada Allah, dan tidak (mungkin orang alim itu mengatakan) bahwa ia termasuk apa yang dengannya Allah ta&#8217;ala memerintahkan hamba-hambaNya ; baik perintah yang bersifat kewajiban maupun perintah yang bersifat <em>istihbab </em>(perkara yang dicintai)<em>.</em> Sedangkan suatu yang bukan termasuk wajibat dan mustahabbat maka ia itu bukanlah hal yang terpuji, bukan pula hal yang baik, bukan pula sebagai ketaatan dan bukan pula ibadah dengan kesepakatan kaum muslimin.</p>
<p><a name="sdfootnote48anc"></a><a name="sdfootnote49anc"></a> Barang siapa yang melakukan suatu yang bukan kewajiban dan bukan pula mustahab atas dasar anggapan bahwa ia termasuk jenis kewajiban atau mustahab maka ia sesat lagi ahli bid&#8217;ah, dan perbuatannya atas dasar anggapan ini adalah haram tanpa ada keraguan<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote48sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup>. Apalagi banyak dari kalangan yang menjadikan simaa&#8217; yang muhdats (bid&#8217;ah) ini sebagai jalan (dakwah) mereka mengedepannya terhadap simaa&#8217; Al Qur&#8217;an dari sisi ketersentuhan hati dan perasaan, dan bisa saja mereka mengedepankannya terhadapnya dari sisi keyakinan, dimna kamu mendapatkan mereka mendengarkan Al-Qur&#8217;an dengan hati yang kosong, lisan yang lalai, gerakan yang tidak menentu serta suara yang tidak disertai hati dan tidak dijiwai, namun bila mereka mendengar <em>&#8220;Mukaa&#8221;</em> dan <em>&#8220;tashdiyah</em>&#8220;<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote49sym"><sup>(</sup></a></span><sup>2)</sup> maka hati mereka menyimak, terjadi kontak yang dicintai dengan yang dicintai, suarapun sunyi tenang dan gerakanpun berhenti senyap, sehingga tidak ada batuk, tidak ada bersin, tidak ada gaduh dan tidak ada teriakan. Dan bila mereka membaca sesuatu dari Al Qur&#8217;an atau mendengarkannya maka itu dilakukan secara dipaksakan dan dibuat-buat, seperti halnya orang yang mendengarkan sesuatu yang tidak ia perlukan dan tidak ada faidah baginya didalamnya, antusias kepadanya dan ruh mereka menyimaknya.</p>
<p><a name="sdfootnote50anc"></a> Maka mereka itu adalah bala tentara syaitan dan musuh musuh Ar Rahman. Mereka mengira bahwa diri mereka itu bagian dari wali-wali Allah yang bertaqwa, padahal keadaan mereka ini sangat serupa dengan keadaan musuh-musuh Allah yang munafik. Karena sesungguhnya orang mu&#8217;min itu mencintai apa yang Allah ta&#8217;ala cintai dan membenci apa yang Allah ta&#8217;ala benci, dia loyal kepada wali-wali Allah dan memusuhi musuh-musuh Allah, sedangkan mereka itu malah mencintai apa yang Allah benci dan membenci apa yang Allah cintai, mereka loyal kepada musuh-musuh Allah dan memusuhi wali-wali-Nya<span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote50sym"><sup>(</sup></a></span><sup>1)</sup>. Dan karena hal ini terjadilah baginya bisik-bisikan syaitan sesuai kadar senandung syaitan yang mereka lakukan. Dan semakin jauh mereka dari Allah dan Rasul-Nya serta jalan kaum mu&#8217;minin maka semakin dekat mereka dari musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya serta (dari) bala tentara syaitan.</p>
<p>Diantara mereka ada yang terbang diudara padahal syaitanlah yang membawa dia terbang, diantara mereka ada yang membuat kesurupan hadirin padahal syaitan-syaitannya-lah yang membuat mereka kesurupan, dan diantara mereka ada yang menghadirkan makanan dan lauk pauk serta memenuhi poci dari udara padahal syaitanlah yang melakukan itu. Maka orang-orang bodoh mengira bahwa ini termasuk karamah wali-wali Allah yang bertaqwa, padahal sebenarnya termasuk jenis perbuatan para dukun, tukang sihir dan syaitan-syaitan sejenis mereka lainnya. Sedangkan orang yang bisa membedakan keadaan-keadaan yang berasal dari Ar Rahman dan yang berasal dari jiwa dan syaitan maka tidak terkabur atasnya al haq dengan al bathil.</p>
<p>Wa billahit taufiq wallahu a&#8217;lam. Shalawat dan salam semoga Allah melimpahkannya kepada Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.</p>
<p align="center">
<p align="center">
<p>Ucapan Mutiara</p>
<ul>
<li>Hati-hatilah 	kamu dari penguasa (jangan) kamu mendekat dari mereka atau berbaur 	dari mereka dalam sesuatu hal apa saja, dan hati-hatilah kamu 	tertipu dan dikatakan kepada kamu agar kamu menjadi perantara yang 	membantu dan membela orang yang didzalimi atau mengembalikan hak 	&#8220;karena sesungguhnya itu adalah tipuan iblis, dan itu hanya 	dijadikan tangga oleh ahli baca yang bejat&#8230;.&#8221;</li>
</ul>
<p>(Selesai,dari hilyah, karya <strong>Abdul Nu&#8217;aim</strong>: 6/376-377).</p>
<ul>
<li>Dan 	setiap yang tidak tercapai kepadanya kecuali dengan amalan yang 	haram maka ia haram selamanya, &#8230;&#8230;. Dan ini termasuk bukti &#8211; 	bukti yang pasti lagi diketahui dengan awal perabaan dan sepontan 	akal. Dan barang siapa yang menyelisihi didalamnya maka dia adalah 	orang yang ngawur lagi menolak suatu yang nyata terang. Wa billahit 	taufiq.</li>
</ul>
<p>(<strong>Ibnul Hamz</strong> &#8211; Al Ihkam Fi Ushulil Ahkam 1/328).</p>
<ul>
<li>Maka 	tidak berpaling seorangpun dari cara-cara yang syar&#8217;iy kepada 	yang bid&#8217;ah kecuali karena kebodohan atau kelemahan atau tujuan 	yang buruk.</li>
</ul>
<p>(<strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)</strong></p>
<ul>
<li>Tidak 	boleh menetapkan hukum dengan sekedar istihsan dan istishlah, karena 	sesungguhnya itu adalah pensyari&#8217;atan bagi dien ini dengan ra-yu 	(pikiran), sedangkan itu dalah haram berdasarkan firman-Nya 	ta&#8217;ala:</li>
<li>
<p dir="rtl" align="right">
</li>
<li>&#8220;<em><strong>Apakah 	mereka memiliki sembahan-sembahan yang mensyari&#8217;atkan bagi 	mereka dari dien ini apa yang tidak Allah izinkan.&#8221; (Asy Syura: 	21).</strong></em></li>
</ul>
<p>(<strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong>, Ash Sharim 331)</p>
<ul>
<li>Maka 	tidak boleh para pembawa dakwah ini memperhitungkan hitungan 	hasil-hasil ini, namun yang wajib adalah mereka berjalan di atas 	manhaj dakwah yang jelas, yang tegas lagi tepat dan mereka 	membiarkan hasil-hasil istiqamah ini kepada Allah, dan tidak akan 	terbukti kecuali kebaikan di akhir perjalanan.</li>
</ul>
<p>Dan ini adalah Al Qur&#8217;anul karim mengingatkan mereka kepada keberadaan bahwa syaitan selalu mengintai keinginan-keinginan mereka untuk bisa menembus dari arahnya kepada inti dakwah. (<strong>Sayyid Quthub</strong>).</p>
<p>Penterjemah :</p>
<p>Selesai 25 Dzul Qa&#8217;dah 1427 H di sijn Bandung.</p>
<p align="center">Mimbar Tauhid &amp; Jihad</p>
<p align="center">*</p>
<p align="center">*</p>
<p align="center">*</p>
<p align="center">Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al-Maqdisiy</p>
<p><a name="sdfootnote1sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote1anc">1</a></span> Lihat buka kecil &#8220;Amiruna Wa Amiruhum&#8221; dan ia adalah perbandingan antara Al Faruq dengan Macchiavelli karya Muhammad Rawwas Qal&#8217;ajiy.</p>
<p><a name="sdfootnote2sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote2anc">1</a></span> Perhatikan hal ini, kemudian lihatlah pada realita para thaghut masa kini;tentu engkau melihat hal yang mengherankan.</p>
<p><a name="sdfootnote3sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote3anc">1</a></span> Ushulul Ahkam karya Al Amidy 4/213.</p>
<p><a name="sdfootnote4sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote4anc">2</a></span> Lihatlah Raudlatun Nadhir Karya Ibnu Qudamah Hal 147 atau mudzakirah Al Ushul Karya Asy Syniqithiy Hal 167.</p>
<p><a name="sdfootnote5sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote5anc">3</a></span> Irsyadul fuhul 140</p>
<p><a name="sdfootnote6sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote6anc">2</a></span> yang di maksud dengan &#8221; seorang pun &#8221; di sini: adalh orang &#8211; orang yang dianggap dari kalangan ulama dan orang yang mengerti. Adapun Ruwaibidlah yang melontarkan apa yang tidak mereka ketahui dan berbicara dengan apa yang mereka ilmui dari kalangan yang hari ini tanpil berbicara dalam urusan dien yang paling berbahya, maka mereka itu telah berani untuk mengatakan apa yang lebih buruk dan lebih busuk dari itu.</p>
<p><a name="sdfootnote7sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote7anc">3</a></span> Beliau maksudkan dalam ushulul fiqh dan bab &#8211; bab adillatul akham.</p>
<p><a name="sdfootnote8sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote8anc">(</a></span><sup>1)</sup> dikeluarkan secara mauquf dari Ibnu Mas&#8217;ud oleh Abu Dawud Ath Thaya lisiy. Ath Thabrariy dan yang lainnya, dan diriwayatkan secara marfu&#8217; dari Anas dengan isnad yang gugur, lihat Kasyful Khafa Wa Muzilul Ilbas hadits No. : 2214.</p>
<p><a name="sdfootnote9sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote9anc">(</a></span><sup>2)</sup> lihatlah Mabhats ijma dalam Irsyadul fuhulsebagai contoh.</p>
<p><a name="sdfootnote10sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote10anc">(</a></span><sup>3)</sup> Lihatlah Ushul Al Ahkam Karya Al Amidiy 4/5/2 dan Al Ihkam Fi Ushulil Ahkam Karya Ibnu Hazm 2/197,serta Lihat Sultan Para Ulama Al&#8217;izzu Ibnu Abdul Ssalam.</p>
<p><a name="sdfootnote11sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote11anc">(</a></span><sup>1)</sup> Dan ucapannya setelah itu (dan tidak mengatakan di dalamnya kecuali orang yang alim akan ijtihad lagi mengerti untuk menyerupakan atasnya) adalah jelas bahwa beliau memasukan qiyas, oleh sebab itu beliau berkata setelah itu (dan bila halnya seperti inimaka wajib atas orang alim utnuk tidak berkata kecuali dari arah ilmu, sedangkan arah ilmu adalah khabar yang lajim untuk qiyas dengan bukti &#8211; bukti terhadap kebenaran, agar akhli ilmu itu selalu mengikuti khabar, pencari khabar dengan qiyas. Sebagaimana orang yang menghadap ka&#8217;bah dengan melihat langsung dan orang yang berupaya menghadap sembarai berupaya keras &#8230;..)</p>
<p><a name="sdfootnote12sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote12anc">(</a></span><sup>1)</sup> Dari Irsyahdul Fuhul hal 240</p>
<p><a name="sdfootnote13sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote13anc">(</a></span><sup>1)</sup> Perhatikan, ini pada orang alim !! maka bagaimana dengan para pengekor yang tidak mencium bau ilmu dan tidak mengetahui apa rasanya.</p>
<p><a name="sdfootnote14sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote14anc">(</a></span><sup>1)</sup> Raudlatun Nadhir Wa Jjunatuh Munadhir Hal 149.</p>
<p><a name="sdfootnote15sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote15anc">(</a></span><sup>1)</sup> lihat madzakirah Al Ushul milik Asy Syinqithiy hal 170</p>
<p><a name="sdfootnote16sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote16anc">(</a></span><sup>2)</sup> Irsyadul fuhul hal 242.</p>
<p><a name="sdfootnote17sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote17anc">(</a></span><sup>3)</sup> Raudlatun Nadhir Wa Jannatul Munadhir hal 149</p>
<p><sup>4) </sup>Sebagaimana ulama menjadikan nasab dan kehormatan satu, sehingga jumlahnya menjadi lima, dan telah kami jelaskan dalam kitab kami &#8220;kasyfun niqab ‘an Syari &#8216;atil ghab&#8221;bagaima bahwa syari&#8217;at telah datang untuk melindungi dharuriyyah ini, dan bahwa yawanin wadl&#8217;iyyah (undang-undang buatan) yang di buat oleh thaghut bekerja siang malam untuk menghancurkannya.</p>
<p><a name="sdfootnote18sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote18anc">(</a></span><sup>1)</sup> Lihat Randlatun Wa Junnatul Munadhir, Karya Ibnu Kudamah Hal 150.</p>
<p><a name="sdfootnote19sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote19anc">(</a></span><sup>1)</sup> Dari Mandhumah Al Qawa&#8217;id Al Fiqhiyyah Karya Abdurrahman Ibnu Shir As Sa&#8217;diy, dahulu saya telah mempelajarinya dan saya merepikan syarahnya di awal masa thalabul ilmi.</p>
<p><a name="sdfootnote20sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote20anc">2</a></span><sup>)</sup> Begitu dalam cetakan majmu Al Fatawa, dan bisa jadi yang benar adalah (dalam) sebagaimana ia jelas dari konteknya, karena pembicaraan itu dalam dalam hal celaan mashlahat &#8211; mashlahat yang kosong dari dalil.</p>
<p><a name="sdfootnote21sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote21anc">(</a></span><sup>1)</sup> Terbitan Ad Dar As Salafiyyah di Kuwait, dan ini mukanlah satu &#8211; satunya yang dikritik terhadapnya. Kitab ini pada dasarnya disusun dalam rangka melegalkan keikut sertaan dalam perelemen legislative dan wasadil dakwah modern, lainnya yang sejalan dengan jalan orang &#8211; orang kafir dan yang meyebrangi jalan kaum mukminin sebaimana ia nampak pada pembukannnya.</p>
<p><a name="sdfootnote22sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote22anc">1</a></span> Dan dia dalam masalah ini telah dibantah oleh syaikh ali al ja&#8217;faniy al yamaniy rh yang dihukum mati di hijaz setelah tragedy al haram tahun 1400 H, dalam risalah yang beliau namai kasyful haquiq.</p>
<p><a name="sdfootnote23sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote23anc">(</a></span><sup>1)</sup> Sebagai contoh silahkan lihat Kitab (Lid Du&#8217;at Faqath), milik Jasim Al Mulhalhil Al Yasin Hal 231 dan kitab (Hukmul Musyarakah Fil Wizarah Wal Haajalis An Niyabiyyu) hal 91.</p>
<p><a name="sdfootnote24sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote24anc">(</a></span><sup>1)</sup> Dari ucapan Ibnu Qayiyim dan dituturkan juga oleh Ibnu Abil&#8217; izzi dalam syarh ath thahawiyyah</p>
<p><a name="sdfootnote25sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote25anc">(</a></span><sup>1)</sup> Lihat hal 88 daru kitab &#8221; hukmul musyarakat fil wizarah wal barlamat At Tasyri&#8217;iyyah karya umar Al Asyqar dan di dalamnya ada istidlal dengan ucapan syaikhul isalam ibnu Taimiyyah dalam bab peraihan mashlahat terbesar dari dua mashlahat dengan meninggalkan salah satunya, di sertai kelalaian dari mashlahat terbesar dalam kehidupan ini yaitu perselisihan tauhid dan kufur kepada thaghur.</p>
<p><a name="sdfootnote26sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote26anc">1</a></span> Perhatikan ini adalah mashlahat umum yang dlaruriy (sangat penting )!! Sedangkan keadaan negeri seperti itu, namun demikian Al Khalifah Ar Rasyid tidak mau membuat mashlahat yang menyelisihi Sunnah dan Al Haq.</p>
<p><a name="sdfootnote27sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote27anc">2</a></span> Dari tarikh Al Khulafa karya As-Suyuthiy hal 237, dan berkata setelah itu hal 241 ( semua yang saya utarakan telah di musnadkan oleh Abu Nu&#8217;aim dalam Al Hilyah ) dan lihat juga dalam asy- Syifa karya Al Qadliy ‘Iyadl 2/15</p>
<p><a name="sdfootnote28sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote28anc">1</a></span> Lihat siyar A&#8217;lama an Nuhala 7/229. Todzkiratul Hafidh 1/203 dan hilyatul Auliya 6/356/serm yang lainnya</p>
<p><a name="sdfootnote29sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote29anc">(</a></span><sup>1)</sup> Al Bidayah Wan Nihayah 12/282-283.</p>
<p><a name="sdfootnote30sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote30anc">(</a></span><sup>1)</sup> Perhatian : Adz Dzahabiy berkata dalam Siyar A&#8217;lamin Nubela 21/368 : (Semoga Allah merahmati dan memanfaatkannya, andai saja beliau menceburkan diri pada takwil).</p>
<p><a name="sdfootnote31sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote31anc">(</a></span><sup>2)</sup> Dan berkata hal 122 : &#8220;Dan sesungguhnya msuk mendatangi para penguasa itu adalah bahaya yang besar, karna niat bisa jadi baik di awal masuknya terus ia berubah dengan sebab penghormatan dan pemberian mereka, dan tidal tahan dari berbasa basi kepada mereka dan (dari ) meninggalkan pengingkaran &#8211; pengikaran terhadap mereka.Dan sungguh sufyan Ats Tsauliy Ra berkata : (Saya tidak takut dari penghinaan mereka klepada saya, namun hanyalah saya takut dari penghormatan mereka sehingga hati saya cenderung kepada mereka). Dan sungguh para ulama shalaf menjauh dari para penguasa tatkala nampak sikap aniyah mereka, kemudian umara mencari &#8211; cari mereka karena kebutuhannya kepada mereka dalam hal fatwa dan penanganan urusan, kemudian tumbuhlah orang &#8211; orang yang kuat kecintaan mereka terhadap dunia terus mereka mempelajari bahwa ilmu yang layk bagi umara dan mereka membawanya kepad mereka untuk mendapatkan (bagian) dari dunia mereka.&#8221;</p>
<p><a name="sdfootnote32sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote32anc">(</a></span><sup>1)</sup> Ia adalah risalah yang indah yang beliau kirim kepada saudarinya Aminah Quthuh yang untuk pertama kalinya diterbitkan majalah Al Fikr Tunisru dengan judul &#8220;Adlwaa Min Ba&#8217;id&#8221; dan itu pada volume VI tahun keempat (Adzar 1959 M) kemudian dicetak dalam bentuk buku kecil setelah itu beberapa kali terbitan. Dan ucapan yang diatas adalah para poin &#8230;&#8230;&#8230;.darinya hal 26.</p>
<p><a name="sdfootnote33sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote33anc">(</a></span><sup>1)</sup> Syaikhul Islam rh dalm jawabannya ini telah menyinggung &#8211; nyinggung ucapan si penanya di sini &#8220;dengan rebana tanpa memakai kecrekan&#8221; akan tetapi beliau berkata di tempat lain : &#8221; &#8230;.sebagaimana dirukhubahkan bagi wanita menabuh rebana di pernikahan dan hari &#8211; hari bahagia, adapun laki &#8211; laki dimana Rasulullah maka sudah seorangpun dari mereka menabuh rebana dan tepuk tangan, mereka telah dalam nashahihi dan beliau bahwa beliau berkata : tepuk tangan itu hanya bagi wanita dan tasbih buat laki &#8211; laki dan beliau melaknat wanita yang menyerupai laki &#8211; laki dan laki &#8211; laki yang menyerupai wanita. Dan dikarenakan menyanyi menabuh rebana dan tepuk tangan itu termasuk perbuatan wanita, maka salah laki &#8211; laki yang melakukan hal itu sebagai banci dan menamakan kaum pria yang menyanyi sebagai banci &#8211; banci, dan ini adalah masyhur dalam msyhur dalam ucapan mereka.&#8221; Selesai , lihat risalah ke 13 dalam hal simau&#8217; dan raysh (jogit) dari majmu&#8217;atur Al Kuhra 2/301.</p>
<p>Apakah rela dengan capa semacam ini orang yang mengaburkan nasyid &#8211; nasyid mereka dengan rohuna ditengah pemuda kaum muslimin dengn dalih pengadaan selisih pengganti bagi lagu &#8211; lagu yang cabul (yaitu dalih mashlahat dakwah)!! Dan sungguh iblis telah membuktikan kebenaran dengannya terhadap mereka , dimana dia menipu mereka dengan tablis &#8211; tables yang batil ini. Dan seandainya mereka kembali kepada diri mereka sendiri dan mereka berpikir : apakah mereka lebih pintar dan lebih bijaksana dari pada Rasulullah , seandainya hal itu baik tentulah Rasukukkah tidak ketinggalan dengannya dan tentu mereak tidak akan lebih mendahului beliau kepadanya.</p>
<p><a name="sdfootnote34sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote34anc">(</a></span><sup>2)</sup> Syababah di ambil dari syabahu yusyabbibu, yaitu menceritakan wanita, dan tasyibiba asy syi&#8217;ri artinya : melembutkan senandung syair dengan menyebutkan wanita Doa syababah : seruling, salah satu alat simaa&#8217;</p>
<p><a name="sdfootnote35sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote35anc">(</a></span><sup>1)</sup> HR Muslim (Al imarah 46) dari Abdullah ibnu Anr ibnul Ash dengan lafad (sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun sebelumku melainkan wajib atasnya&#8230;) dan terhadap hal ini dibawahlah ucapan syikhul islam &#8220;telah tsabit darinya dari Ash shahih&#8221; dan bukan lagi dan bukannya terhadap Al bukhari, dan begitu pula diriwayatkan oleh An nashaih 7/153 dan ibnu maja no.3956 serta ahmad 2/191.</p>
<p><a name="sdfootnote36sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote36anc">(</a></span><sup>2)</sup> Musnad Ahmad 4/126-127, Abu Dawud (tahun 5), At Tirmidziy (Kitabullah ilmi 16) dan berkata : Hadits hasan shahih dan ibnu majjah (Muqaddimah 6), Ad Darimiy (Muqaddimah 16) dan yang lainnya.</p>
<p><a name="sdfootnote37sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote37anc">(</a></span><sup>3)</sup> Juz dari hadits mursal yang diriwayatkan abdurrazzaq dalam mushannafnya (20100) dari ‘imran kawan ma&#8217;mar.</p>
<p><a name="sdfootnote38sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote38anc">(</a></span><sup>4)</sup> Musnad Al imam Ahmad 4/126, ibnu majah dalam al muqaddimah dengan nomor 42 dari hadits Al Irbadl ibnu sariyah yang lalu, dan ibnu majah meriwayatkan seperti lafadh ini dari Abu Ad Darda secara marfu, beliau sebutkan dalam Al muqaddimah hadits no.5.</p>
<p><a name="sdfootnote39sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote39anc">(</a></span><sup>1)</sup> Dan ini adalah ringkasan jawaban terhadap partanyaan si penanya.</p>
<p><a name="sdfootnote40sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote40anc">(</a></span><sup>2)</sup> Dan kamu sudah mengetahui dalam uraian yang lalu bahwa timbangan mashlahat dan mafsadah hanyalah Allah Sang Pembuat hukum yang maha bijaksana, bukan kepada hawa nafsu dan istihsan.</p>
<p><a name="sdfootnote41sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote41anc">(</a></span><sup>1)</sup> Perhatikan ucapan yang sangat berharga ini, maka sesungguhny ia hampir bisa menjadi seperti kaidah yang umum (qaidah kalliyyah) pada keadaan &#8211; keadaan manusia secara umum dan du&#8217;at secara khusus . Dan orang &#8211; orang yang mengamati perihal keadaan para du&#8217;at, zaman kita ini lagi memperhatikan realita mereka, ia akan mengetahui kebenaran ucapan syaikhul islam ini dan firasatnya, karena sesungguhnya keberpalingan para du&#8217;at dari minhaj para Nabi atau sikapa acuh (tefrith) maka dalam penerapan millah Ibrahim sebagai praktek perbuatan dalam realita dakwah illalah adalah hanya terjadi karna salah satu dari tiga sebab ini, yaitu bisa jadi karna kebodohan akann hakikatnya , atau lemah (tidak mampu) dari menanggung resiko &#8211; resikonya yang berat dan kesukaran, kesulitan serta ujian yng menghampirinya, atau karna tujuan yang buruk berupa kekuasaan, atau jabatan atau kepemimpinan atau keanggotaan dewan perwakilan atau harta,. Semoga Allah merahmati Syaikhul Islam , karna sesungguhnya beliau melihat dengan cahaya syari,at , furqan atau taqwa dan firasat mu&#8217;min.</p>
<p><a name="sdfootnote42sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote42anc">(</a></span><sup>1)</sup> Lihat Al Bukhari (Fadlalilul Qur&#8217;an 9/92, dan Muslim (Shalatul Musafirin) Bab 34 No 236 dan diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dan para penulis As Sunah</p>
<p><a name="sdfootnote43sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote43anc">(</a></span><sup>1)</sup> Al Bukhary (Kitab Ap Tawsir 8/250 dan Muslimin (Shalatul Masahirin) Bab 40 dan yang lainnya.</p>
<p><a name="sdfootnote44sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote44anc">(</a></span><sup>1)</sup> HR Abu Dawud dalam Sunahnya Kitabullah Ada (bab Karahiyyatil ghina waz zamri</p>
<p><a name="sdfootnote45sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote45anc">(</a></span>mubah sebagai ibadah dank urban kepada Allah Ta&#8217;ala, maka bagaimana gerangan dengan orang yang menjadikan suatu yang haram atau kekeafiran seperti itu, sehingga dia taqarruh kepada Allah dengan kekafiran yang nyata atau kemusyirikan yang jelas atau orang yang bersumpah untuk menghormati UUD k<sup>(1)</sup> Saya katakana : bila ini adalah ucapan Syaikhul Islam perihal orang yang menjadikan sebagian hal &#8211; hal afir dan menampakan pembelan terhadap wali &#8211; walinya dan dia menerima untuk menjadi musyarri&#8217; (pembuat hokum UU/UUD) menurut UUD itu seraya mengklaim bahwa dalam hal itu ada pembelaan bagi dien ini dan mashlahat daqwah ? Kita menahan ‘afiyah dan keselamatan kepada Allah.</p>
<p><a name="sdfootnote46sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote46anc">(</a></span><sup>2)</sup> Lihat Al Bukhariy Kitabul Aiman Wan Nudzur 11/586 dan diriwayatkan pula oleh Abu Dauwud , Ibnu Majah dan yang lainnya.</p>
<p><a name="sdfootnote47sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote47anc">(</a></span><sup>1)</sup> Sebagaimana ia keadaan banyak du&#8217;at yang menjadikan dari jalan &#8211; jalan yang bengkok lagi menyimpang dari jalan para nabi sebagai dien ((paham/ajaran/pegangan) maka sesungguhnya mereka membela &#8211; belanya sebagai mana orang membela &#8211; bela dirinya, oleh sebab itu merek menvonis bid&#8217;ah orang yang menyelisihi, mereka di dalamnya dan mencapnya dengan capa &#8211; cap keberlepasan dari dien atau dengan sebutan khawarijdan ahli &#8211; ahli bid&#8217;ah lainnya. Berbeda halnya dengan orang &#8211; orang yang menjadikan hal itu sebagi amal yang bersifat duniawiy semata &#8230;.!!!!</p>
<p><a name="sdfootnote48sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote48anc">(</a></span><sup>1)</sup> Maka bagaimana dengan orang yang melakukan suatu yang haram atau kekafiran atas dasar anggapan bahwa ia itu bagian dari kewajiban dien ini dan mashlahat daqwah ??</p>
<p><a name="sdfootnote49sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote49anc">(</a></span><sup>2)</sup> mukaa adalah siulan, dan tashdiyah adalah tepuk tangan. Dan ia berasal dari firman &#8211; Nya ta&#8217;ala tentang kaum musyrikin : &#8220;sembah yang mereka disekitar Baitullah itu, lain tidak halnya siulan dan tepukan tangan.&#8221; (Al Anfal : 35), didalamnya ada isyarat kepada penyerupaan pada pelaku simaa&#8217; tersebut dengan kaum musyrikin itu pada sesuatu dari ibadah mereka.</p>
<ol>
<li><a name="sdfootnote50sym"></a> <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/blank.html?bn=1042.40&amp;.intl=us#sdfootnote50anc">(</a></span>alangkah 	cocoknya ucapan syaikhul islam ini terhadap banyak orang dari 	kalangan yang menyandarkan diri kepada dakwah dan dien dari kalangan 	jama&#8217;ah &#8211; jama&#8217;ah tajahhum dan irja di zaman ini, dimana 	mereka itu membenci kaum muwahiddin yang memusuhi para thaghut lagi 	menipu diri dari kebatilan mereka, membenci jalan mereka, menganggap 	bodoh mereka dan mencela dakwah mereka, diwaktu yang mana mereka 	menampakkan didalamnya sifat nushrah para thaghut atau membela &#8211; 	bela mereka, menambal kebatilan mereka dan menegakan syubhat yang 	batil untuk melegalkannya &#8211; seperti pujian mereka terhadap 	demokrasi, dan pembelaan mereka terhadap UU dan UUD &#8211; atau mereka 	menegakkan syubhat dalam rangka menganggap ringan kebatilan itu 	dengan klaim mereka bahwa ia meskipun batil namun tidak sampai 	kepada kemusyrikan dan kekafiran yang mengeluarkan dari millah, akan 	tetapi ia adalah kufrun duna kufrin.</li>
</ol>
<p>Sesungguhnya pandangan itu tidak buta, akan tetapi yang buta adalah hati yang ada didada.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/265/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/265/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/265/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=265&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/08/08/e-book-ketika-mashlahat-dakwah-dipertuhankan-dan-menjadi-thaghut-model-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Teroris:” Kenapa Harus Densus 88 ?”</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/23/teroris%e2%80%9d-kenapa-harus-densus-88-%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/23/teroris%e2%80%9d-kenapa-harus-densus-88-%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2008 01:11:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ruang Mahasiswa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=257</guid>
		<description><![CDATA[Saya sempat terkejut dan kaget ketika denssus 88 berhasil menangkap beberapa anggota yang di duga terkait dengan jamaah islamiyah di daerah sumatera tepatnya di kota palembang dan sekaligus sebagai asal tempat kelahiran saya. Saya sedikit tersenyum dan sedikit menggelitik secuil pkikiran saya ,mungkin apa yang saya pikirkan sama seperti yang di pikirkan oleh sebgaian teman-teman [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=257&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Saya sempat terkejut dan kaget ketika denssus 88 berhasil menangkap beberapa anggota yang di duga terkait dengan jamaah islamiyah di daerah sumatera tepatnya di kota  palembang dan sekaligus sebagai asal tempat kelahiran saya.</p>
<p align="justify">Saya sedikit tersenyum dan sedikit menggelitik secuil pkikiran saya ,mungkin apa yang saya pikirkan sama seperti yang di pikirkan oleh sebgaian teman-teman dis eluruh nusantara .</p>
<p align="justify"><span id="more-257"></span></p>
<p align="justify">Tapi apakah gerangan yang membuat saya kaget dan sedikit mencoba berkomentar ,</p>
<p align="justify">Oke kita coba analisa dulu mengenai tertangkapnya beberapa anggota teroris tersebut.</p>
<p align="justify">Sebelumnya saya akan sedikit bertanya ,</p>
<p align="justify">&#8220;Kenapa teroris itu dianggap sebagai musuh Negara dan yang menangkapnyapun pasukan khusus?&#8221;</p>
<p align="justify">Pasti sebagian yang awam akan  menjawab , &#8221; karena mereka membuat bom&#8221;,kemudian ada yang bilang &#8220;Mengganggu ketertiban umum &#8221; ,kemudian ada pula yang menjawab dengan sedikit intelektual &#8220;Teroris menjadi musuh Negara karena mengandung tindakan makar dan pemberontakan sekaligus menimbulkan keresahan di masyarakat yang pada intinya tindakan yang merugikan &#8220;.</p>
<p align="justify">Saya tidak akan memebenarkan salah satu dari jawaban tersebut , Kenapa?&#8221;. Karena menurut saya sebagai orang yang awam ,&#8221;Siapapun Dia, bebas berpendapat dan mengeluarkan statement  selagi memiliki alasan yang tepat dan sesuai dengan fakta yang ada .</p>
<p align="justify">Kita pun sepakat bahwasanya setiap yang melakukan tidakan terror maka dinyatakan melanggar hukum dan pastinya hukuman yang diterima oleh sipelakunyapun  sangat berat, hukuman seumur hidup atau hukuman mati sudah pasti menanti.</p>
<p align="justify">Walaupun tindakan itu baru rencana atau telah terlaksana , yang jelas &#8220;Tak ada ampun bagimu teroris&#8221;, kira -kira begitulah hukum di negri kita ini , hebat bukan ?&#8221;</p>
<p align="justify">Dan tentunya kita tahu siapa yang menangkap mereka , bukan aparat keamanan yang ecek-ecek alias murahan Gitu loh&#8230;!! ,tapi memang aparat polisi khusus dan terlatih ,</p>
<p align="justify">Ya itulah resiko yang harus di tanggung teroris , makanya jangan mau jadi teroris&#8230;.he&#8230;he&#8230;.(^_^).</p>
<p align="justify">Oke sekarang coba kita buka apa inti dari pembicaraan kita kali ini ,</p>
<p align="justify">Kalau kita mau jujur , Mari kita renungkan kata -kata berikut ini &#8220;Apa  benar hukum kita sudah adil dan tegas  seperti yang di berlakukan terhadap teroris ?&#8221;,</p>
<p align="justify">Untuk pertanyaan yang satu ini pasti ada yang jawab &#8220;Ya&#8221; dan ada juga yang &#8220;Tidak&#8221;,bahkan ada yang enggak jawab , soalnya takut sama polisi ,entar dikira teroris?&#8221;,.</p>
<p align="justify">Jika kita cermati hukum dinegri tercinta ini, lebih cenderung tebang pilih , di bagian lain hukum terlihat tegas dan adil dilain pihak mirip  <em>Teatre</em>(panggung sandiwara),Terlalu banyak <em>cut</em>-nya  yang akhirnya ceritanya jadi enggak jelas , malah banyak adegan yang ditutupi penonton pun jadi tertipu.</p>
<p align="justify">Jadi jauh sekali antara hukum, ketika membahas teroris dengan hukum ketika yang dibahas urusan korupsi ( kasus BLBI), Jual hutan (<em>Kalimantan</em>), Lumpur Lapindo(<em>jawa timur</em>), Kasus Proport (<em>Irian jaya</em>) dll. Sory terlalu banyak untuk disebutin ,</p>
<p align="justify">Malah terkesan <em>cuek bebek</em> dan bahkan kabarnya si pelakunya aman-aman aja loh ,</p>
<p align="justify">Apalagi kalau kita berharap yang menangkap pelaku korupsi itu <em>adalah densus 88</em>. &#8220;jangan harap deh &#8230;.&#8221;</p>
<p align="justify">Nah kira-kira udah mulai nyambung belum dengan topic yang kita bahas ini ?&#8221;, saya yakin udah mulai ada bayangan dikepala kita &#8220;Ada apa dengan Teroris ?&#8221;.</p>
<p align="justify">Tapi tunggu dulu ada yang mau comment tuch ,</p>
<p align="justify">&#8220;Jangan di samakan dong antara kasus korupsi sama kasus Teroris &#8220;</p>
<p align="justify">Waduh, bener juga tuch , antara kasus korupsi dan teroris emang beda kalau kita lihat dari kata -katanya tapi kalau dilihat dari efecct -nya, tetap sama,.</p>
<p align="justify">Kenapa saya bilang sama ?. karena ada pihak-pihak lain yang dirugikan yaitu orang-orang yang tidak tahu menahu  yang kemudian menjadi korban oleh tindakan tersebut,</p>
<p align="justify">Hanya saja kalau teroris terlalu frontal sedangkan korupsi (seperti yang saya sebutkan diatas) caranya lebih halus dan berdampak jangka panjang, contoh yang paling sedarhana adalah ,Tiba-tiba saja penduduk Indonesia punya banyak hutang yang kononnya tidak akan terbayar sampai ketujuh turunan kita ,&#8221;Ih mengerikan&#8230;.dan sanagat kejaaaam ya enggak?&#8221;</p>
<p align="justify">Nah gimana ,.kira-kira sama enggak antara kasus korupsi dan Kasus terorisme dinegeri ini ?, pastinya kalau saya sepakat &#8220;Sama saja alias <em>(Podo Ae),</em> yang bedanya kalau pelaku teroris di bawa oleh  densus 88 dengan  kepala tertutup tangan dirantai, terus dimasukan kedalam mobil tak ber AC pula, Pokoknya mirip paman saya bawa Kambing dikampung pake mobil,</p>
<p align="justify">Nah kalau pejabat yang korupsi justru yang jemputnya mobil ber-AC , Pengacara ,dan pengawal dari pengadilan  bukan densus 88,  padahal sama aja yaitu <em>penghianat Negara</em> ,sekaligus pembunuh rakyat tak berdosa,</p>
<p align="justify">Seharusnya kalau kita mau jujur dan adil tentunya mereka ( pelaku korupsi) hukuman yang sangat relepan adalah hukuam &#8220;Tembak ditempat&#8221;, seperti yang sering dilakukan oleh aparat keamanan dilapangan pada pelaku Perampokan atau kasus yang lainnya.</p>
<p align="justify">Tapi hal seperti namapaknya sangat musathil terjadi , sebab kalau meraka dihukum mati maka aparat penegak hukum tidak akan mendapat uang sampingan dong ?, .</p>
<p align="justify">Apalagi mereka satu partai, alias masih kroninya , jangan harap dech  bisa dihukum mati justru sebaliknya, Banyak pejabat yang melakukan korupsi puluhan milyar bahkan triliyun bisa menikmati udara bebas .</p>
<p align="justify">Nah jadi gimana Mas kira-kira lucu enggak dengan kejadian Kasus Teroris?&#8221;</p>
<p align="justify">Oh ya satu lagi kenapa saya bilang para koruptor wajar mendapat hukuman mati</p>
<p align="justify">Pengen tahu , coba simak hitung-hitungan dari orang bodoh ini:</p>
<p align="justify"><em>Andai saja kita ambil satu sample dinegri kita (Masyarakat Indonesia  )dengan penghasilan perhari sekitar Rp.100.000, (Seratus Ribu rupiah )  ,maka dalam sebulan di peroleh penghasilan :</em></p>
<p align="justify"><em>Rp.100.000 x 30 hari = Rp. 3 .000.000 (Tiga Juta Rupiah), </em></p>
<p align="justify"><em>Maka dalam setahun penghasilan yang di peroleh / tiap individu adalah: </em></p>
<p align="justify"><em>Rp. 3.000.000 x 12 Bln = Rp. 36 .000.000 / Thn  ,</em></p>
<p align="justify"><em>Kemudian kita asumsikan umur terlama yang dialami manusia Indonesia  selama hidup, yaitu dengan rata-rata ± 90 Thn , </em></p>
<p align="justify"><em>Maka biaya pokok yang harus di keluarkan oleh /tiap individu masyarakat Indonesia sekitar:</em></p>
<p align="justify"><em>Rp. 36.000.000 x 90 Thn = Rp. 3.240.000.000., Angka yang cukup fantastic bukan , ± 3,5 Milyar , </em></p>
<p align="justify">
<p align="justify">Sekarang kita akan kaitkan dengan topic kita , lalu pantaskan para koruptor mendapat hukuman mati seperti teroris ? , Jawabnya ya,</p>
<p align="justify">Mengapa tidak?,  coba saja kita lihat banyak kasus korupsi yang total korupsinya mencapai Triliyunan Rupiah , padahal melakukan korupsi sebesar 3,5 Milyar , sama saja melakukan pembunuhan terhadap warga negara Indonesia ( Rakyat Indonesia) sebanyak satu orang , Apalagi puluhan Milyar atau Triliyunan Rupiah ,tentu kita sudah bisa membayangkannya .</p>
<p align="justify">Tapi benarkah pendapatan rakyat Indonesia / Bulan mencapai 3 Juta , Tentu anda pun dapat menyipulkan kembali , betapa kejamnya korupsi bahkan melebihi kejamnya seorang teroris.</p>
<p align="justify">Sekarang marilah kita buka mata kita dan inilah fakta yang benar-benar nyata  , menurut saya ini haruslah menjadi pelajaran bagi kita  dan tentunya kita harus berani berkata kepada penguasa kita untuk segera menghentikan pembodohan-pembodohannya terhadap masyarakat Indonesia yang mengatas namakan hukum ataupun HAM , Semuanya penuh kebohongan dan sarat dengan ketidak adilan ,</p>
<p align="justify">Inilah penjelasan (Informasi) yang seharusnya  di terima oleh rakyat Indonesia bukan penjelasan lewat media-media ( Tangan -tangan pemerintah) yang menyesatkan atau dari mulut -mulut para durjana yang tak layak hidup dinegri ini dan harus dilenyapkan dan di usir dari negri ini layaknya kaum penjajah dimasa lalau .</p>
<p align="justify">
<p align="justify">
<p align="justify">
<p align="justify"><em><span style="text-decoration:underline;">Sekilas tentang Penulis</span> : </em></p>
<p><em>selain sebagai pengelola blog pribadi , saat ini penulis masih duduk dibangku santai (kuliah),.selain artikel kritis penulis juga sering menulis artikel yang berhubungan denagn dunia komputer ,</em></p>
<p><em>Penulis merupakan pujakesuma(putra jawa kelahiran Sumatera) cita -cita2 penulis ingin menjadi perampok cookies dunia maya .</em></p>
<p><em>untuk lebih jauhnya silahkan klik di: http://rahmatvinacerpus.wordpree.com atau email: jombi_par@yahoo.com</em></p>
<p align="justify">
<p align="justify">
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/257/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/257/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/257/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=257&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/23/teroris%e2%80%9d-kenapa-harus-densus-88-%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Debat Ahmadiyah Di TV one</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/22/debat-ahmadiyah-di-tv-one/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/22/debat-ahmadiyah-di-tv-one/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2008 09:43:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Video Hot]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=252</guid>
		<description><![CDATA[<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=252&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="text-align:center; display: block;"><a href="http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/22/debat-ahmadiyah-di-tv-one/"><img src="http://img.youtube.com/vi/bzNtlmyuKF0/2.jpg" alt="" /></a></span>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/252/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/252/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/252/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/252/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/252/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/252/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/252/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/252/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/252/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/252/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/252/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/252/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/252/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/252/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/252/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/252/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=252&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/22/debat-ahmadiyah-di-tv-one/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hati-Hati, Krisis AS Juga Ancam Perekonomian Indonesia</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/hati-hati-krisis-as-juga-ancam-perekonomian-indonesia/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/hati-hati-krisis-as-juga-ancam-perekonomian-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Jul 2008 07:39:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=249</guid>
		<description><![CDATA[Krisis perbankan di Amerika Serikat (AS) bisa memengaruhi perekonomian Indonesia. Karena itu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan memprioritaskan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Gubernur BI Boediono mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bekerja sama dengan Gubernur BI menjaga stabilitas [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=249&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://www.eramuslim.com/fckfiles/image/uncle_sam.jpg" alt="" width="180" align="right" />Krisis perbankan di Amerika Serikat (AS) bisa memengaruhi perekonomian Indonesia. Karena itu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan memprioritaskan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.</p>
<p>Gubernur BI Boediono mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bekerja sama dengan Gubernur BI menjaga stabilitas perekonomian.</p>
<p>&#8220;Presiden memberikan arahan kepada kita, ke depan masalah stabilitas ekonomi perlu diperhatikan, &#8221; ujar Boediono seusai diterima Presiden SBY di Istana Negara Jakarta, Rabu (16/7) sore.</p>
<p><span id="more-249"></span></p>
<p>Pada pertemuan itu Gubernur BI memberikan penjelasan kepada Presiden mengenai situasi sektor keuangan terkini.</p>
<p>Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengungkapkan, bahwa krisis ekonomi di AS bisa menekan ekspor Indonesia, khususnya dari sektor manufaktur. Namun, dinamika internal ekonomi Indonesia yang cukup baik akan meminimalkan dampak krisis di AS.</p>
<p>&#8220;Intinya semuanya menuju ke perbaikan. Dulu ada sedikit nervous pada April-Mei, menjelang kebijakan BBM.Kemudian setelah Mei juga ada sedikit demam, tapi sekarang sudah jauh lebih baik, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Indikator perbaikan ekonomi nasional terlihat dari stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan cadangan devisa yang saat ini telah mencapai USD59, 6 miliar.</p>
<p>&#8220;Inflasi semoga saja setelah kenaikan harga BBM ini bisa kembali ke normal dari dua bulan lalu. Artinya bisa diharapkan kita sudah melewati puncak dampak BBM, &#8221; jelas Boediono.</p>
<p>Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, perkembangan ekspor Indonesia pasti akan terpengaruh krisis keuangan di AS.Namun hingga kini belum bisa diperkirakan besaran volume penurunannya.</p>
<p>&#8220;Untuk ekspor kita mungkin akan melihat hingga semester depan. Momentumnya tidak akan banyak. Untuk 2009 kita akan lihat bagaimana situasi global, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Krisis perbankan di AS, lanjutnya, di satu sisi menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia melambat. Di sisi lain, krisis itu bisa berdampak positif, yakni berupa penurunan permintaan minyak dunia.</p>
<p>&#8220;Sehingga tekanan terhadap peningkatan harga minyak juga makin berkurang. Mungkin juga secara global akan mengurangi spekulasi, &#8221; papar Sri Mulyani. &#8212;eramuslim.com&#8212;</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/249/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/249/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/249/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=249&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/hati-hati-krisis-as-juga-ancam-perekonomian-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.eramuslim.com/fckfiles/image/uncle_sam.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>AL QUR AN Vs INJIL 1 of 26</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/al-qur-an-vs-injil-1-of-26/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/al-qur-an-vs-injil-1-of-26/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Jul 2008 07:37:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Video Hot]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=246</guid>
		<description><![CDATA[<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=246&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="text-align:center; display: block;"><a href="http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/al-qur-an-vs-injil-1-of-26/"><img src="http://img.youtube.com/vi/nCuFTJHrRbQ/2.jpg" alt="" /></a></span>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/246/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/246/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/246/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/246/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/246/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/246/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/246/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/246/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/246/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/246/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/246/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/246/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/246/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/246/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/246/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/246/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=246&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/al-qur-an-vs-injil-1-of-26/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Konferensi Keagamaan di Spanyol: Menghina Agama dan Simbol-Simbol Agama Adalah Tindak Kriminal</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/konferensi-keagamaan-di-spanyol-menghina-agama-dan-simbol-simbol-agama-adalah-tindak-kriminal/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/konferensi-keagamaan-di-spanyol-menghina-agama-dan-simbol-simbol-agama-adalah-tindak-kriminal/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Jul 2008 07:32:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Sekitar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=243</guid>
		<description><![CDATA[Peserta konferensi agama-agama monoteis yang disponsori Arab Saudi di Madrid Spanyol, menghasilkan sebuah komunike bersama yang isinya antara lain menyerukan PBB agar segera membuat kesepakatan internasional yang menyatakan bahwa menghina atau melecehkan agama lain merupakan tindakan kriminal, serta kesepakatan tentang upaya melawan terorisme. Lewat komunike bersama itu, para peserta World Conference on Dialog yang dihadiri [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=243&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="action"><a href="http://www.eramuslim.com/berita/send/8719125759-konferensi-keagamaan-spanyol-menghina-agama-dan-simbol-simbol-agama-adalah-tindak-kriminal.htm"><br />
</a></div>
<p><img src="http://www.eramuslim.com/fckfiles/Image/a1%2814%29.jpg" alt="" width="180" align="right" />Peserta konferensi agama-agama monoteis yang disponsori Arab Saudi di Madrid Spanyol, menghasilkan sebuah komunike bersama yang isinya antara lain menyerukan PBB agar segera membuat kesepakatan internasional yang menyatakan bahwa menghina atau melecehkan agama lain merupakan tindakan kriminal, serta kesepakatan tentang upaya melawan terorisme.</p>
<p>Lewat komunike bersama itu, para peserta World Conference on Dialog yang dihadiri para pemuka agama Islam, Kristen dan Yahudi ini mendesak Dewan Umum PBB untuk segera menggelar pertemuan khusus agar negara-negara di dunia mengedepankan dialog untuk menumbuhkan budaya toleransi dan saling kesepahaman, untuk mencegah &#8220;benturan peradaban.&#8221;</p>
<p>&#8220;Konferensi menyerukan organisasi-organisasi internasional mulai bekerja membuat sebuah dokumen yang isinya menegaskan pentingnya saling menghormati setiap agama dan simbol-simbol keagamaan, dan bagi siapa pun yang melanggarnya dianggap telah melakukan tindakan kriminal, &#8221; demikian bagian isi komunike bersama para peserta konferensi.</p>
<p><span id="more-243"></span></p>
<p>Konferensi yang sudah berlangsung sejak hari Rabu kemarin dan berakhir Jumat (18/7) dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai latar belakang agama. Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz, Sekretaris Jenderal Kongres Yahudi Dunia Michael Schneider dan Kardinal Vatikan Jean-Louis Tauran.</p>
<p>Konferensi itu digagas oleh Raja Saudi sebagai tindak lanjut pertemuannya dengan Paus Benediktus XVI di Vatikan bulan November 2007 lalu. Para peserta konferensi membahas berbagai isu terkait hubungan antara penganut agama Islam, Kristen dan Yahudi seperti masalah pembatasan jilbab di sejumlah negara-negara Eropa, kasus-kasus pelecehan terhadap Rasulullah Muhammad Saw dan konflik Israel-Palestina.</p>
<p>Terkait terorisme, konferensi meminta adanya kesepakatan internasional tentang definisi terorisme, upaya mencabut akar terorisme, menjunjung tinggi keadilan dan menjaga stabilitas keamanan dunia. Komunike bersama peserta konferensi menegaskan bahwa &#8220;terorisme merupakan fenomena universal yang memerlukan upaya internasional untuk mencegahnya dengan cara yang serius, adil dan bertanggung jawab.&#8221;</p>
<p>Liga Muslim Dunia, sebagai penyelenggara konferensi itu mengatakan, mereka akan lebih sering lagi menggelar dialog-dialog serupa dan konferensi selanjutnya rencananya akan dilaksanakan di Jepang. &#8220;Ada kebutuhan untuk melanjutkan dialog dan tidak terlalu menggantungkan harapan pada PBB, &#8221; kata Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia Abdullah al-Turki. (ln/iol)</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/243/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/243/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/243/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=243&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/konferensi-keagamaan-di-spanyol-menghina-agama-dan-simbol-simbol-agama-adalah-tindak-kriminal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.eramuslim.com/fckfiles/Image/a1%2814%29.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>FORUM KAJIAN SOSIAL KEMASYARAKATAN</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/forum-kajian-sosial-kemasyarakatan/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/forum-kajian-sosial-kemasyarakatan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Jul 2008 07:13:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Sekitar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=240</guid>
		<description><![CDATA[FORUM KAJIAN SOSIAL KEMASYARAKATAN Sekretariat: d/a. Jl. Pekalongan No. 22, Menteng. Jakarta 10310 Telp. 021-3916002 (Hunting). Fax. 021-3916013 UNDANGAN Assalaamu�alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh. Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK), sebuah forum diskusi yang dibentuk atas kerjasama antara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Umat Islam (FUI), Majelis Taklim Wisma Dharmala Sakti (WDS), YPI Al Azhar dan Khilafah Center, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=240&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><strong><span style="font-size:14pt;font-family:Verdana;">FORUM KAJIAN SOSIAL KEMASYARAKATAN<br />
</span></strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Sekretariat: d/a. Jl. Pekalongan No. 22, Menteng. Jakarta 10310<br />
</span><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Telp. 021-3916002 (Hunting). Fax. 021-3916013</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"><br />
</span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">UNDANGAN</span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span id="more-240"></span></p>
<p class="MsoNormal"><em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Assalaamu�alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh.</span></em></p>
<p class="MsoNormal"><em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"><br />
</span></em></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK), sebuah forum diskusi yang dibentuk atas kerjasama antara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Umat Islam (FUI), Majelis Taklim Wisma Dharmala Sakti (WDS), YPI Al Azhar dan Khilafah Center, serta di dukung oleh Kantor Berita Antara, melalui surat ini mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk menghadiri diskusi dengan tema <em>:</em></span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"><em><br />
</em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;"><strong><span style="font-size:12pt;" lang="SV">MEMBANGUN POROS ISLAM<span> </span>DALAM PEMILU 2009</span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"><em></em><br />
</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Insya Allah akan diadakan pada :<br />
</span><strong></strong></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:x-small;"><strong><br />
</strong></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:x-small;"><strong>Hari: </strong><span style="font-size:12pt;"><span style="font-size:x-small;"><strong>Senin, 21 Juli 2008</strong></span><br />
</span><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Pukul</span></strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">: <em>14.00 s/d 16.00 </em></span><em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">(Registrasi dan snack pukul. 13.30 &#8211; 14.00)</span></em></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:x-small;"><em></em><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Tempat</span></strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">: Gedung YTKI, Jl. Gatot Subroto No 44, Kuningan. Jakarta </span></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:x-small;"><span><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"><br />
</span></span></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:x-small;"><span><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Adapun yang akan bertindak sebagai narasumber adalah :</span></span></span></p>
<ol>
<li><span style="font-size:10pt;">K.H. Ma�ruf Amin (<em>Rais Dewan Mustasyar</em> PKNU)</span></li>
<li><span style="font-size:10pt;">MS. Kaban, MSi (Ketua Umum PBB)</span></li>
<li><span style="font-size:10pt;">Drs. Suryadharma Ali (Ketua Umum DPP PPP)</span></li>
<li><span style="font-size:10pt;">Ir. H. Ismail Yusanto, MM (Jubir HTI)</span></li>
</ol>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Besar harapan kami akan kesediaan Bapak/Ibu/Saudara menghadiri acara ini. Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara kami ucapkan terimakasih.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"><br />
</span></p>
<p class="MsoNormal"><em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Billaahittaufiq walhidayyah,<br />
wassalaamu�alaykum warrahmatullaahi wabarakaatuh.</span></em></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Jakarta, 16 Juli 2008</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"><br />
</span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK)</span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span style="text-decoration:underline;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">H. M. Luthfie Hakim, S.H., M.H.</span></span><br />
<em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Direktur Eksekutif</span></em></strong></p>
<p><em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Rsvp<span> </span> : Cheppy 0815-8057030 dan Jatmiko 0888-1153786</span></em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/240/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/240/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/240/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=240&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/forum-kajian-sosial-kemasyarakatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Friendster  vs Facebook</title>
		<link>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/friendster-vs-facebook/</link>
		<comments>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/friendster-vs-facebook/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Jul 2008 06:49:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fkmmj</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom IT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fkmmj.wordpress.com/?p=233</guid>
		<description><![CDATA[Social networking atau dalam bahasa gaulnya disebut sebagai jaringan social mungkin sudah tak asing lagi ditelinga anda semua. Banyak sekali situs networking didunia maya saat ini, sebut saja Friendster, My Space, Orkut, Face Book sampai ngeceng.com yang berada dibawah asuhan anak-anak bangsa. Memang saat ini remaja-remaja diseluruh dunia khususnya di belahan Indonesia lagi beken-bekennya ikutan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=233&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Social net<a href="http://fkmmj.files.wordpress.com/2008/07/fs-picture.jpg"><img class="size-medium wp-image-234 alignright" src="http://fkmmj.files.wordpress.com/2008/07/fs-picture.jpg?w=160&#038;h=130" alt="" width="160" height="130" /></a>working atau dalam<a href="http://fkmmj.files.wordpress.com/2008/07/face-book.jpg"><img class="size-medium wp-image-235 alignleft" src="http://fkmmj.files.wordpress.com/2008/07/face-book.jpg?w=178&#038;h=133" alt="" width="178" height="133" /></a> bahasa gaulnya disebut sebagai jaringan social mungkin sudah tak asing lagi ditelinga anda semua. Banyak sekali situs networking didunia maya saat ini, sebut saja Friendster, My Space, Orkut, Face Book sampai ngeceng.com yang berada dibawah asuhan anak-anak bangsa.</p>
<p>Memang saat ini remaja-remaja diseluruh dunia khususnya di belahan Indonesia lagi beken-bekennya ikutan situs jaringan social, entah itu untuk menjalin kebersamaan dengan teman-teman lama, atau mencari teman, biar lebih gaul bahkan mungkin untuk ngeceng biar dapat pacar&#8230; (nggak laku ye&#8230;?he&#8230;), apapun alasannya memang sekarang ini lagi ngetren banget dikalangan anak muda.</p>
<p><span id="more-233"></span></p>
<p>Dalam tulisan ini kita akan membahas dua situs jaringan social yang sangat besar didunia maya yaitu friendster yang saya yakin sudah tidak asing lagi dan yang kedua facebook. Manakah yang lebih baik diantara keduanya&#8230;. Sehingga kita bisa memanfaatkan media tersebut sesuai dengan keinginan kita, biar yang mau ngeceng doang bisa buat cari kecengan atau yang pengen beken-bekenan atau gaul-gaulan tambah gaul&#8230;</p>
<p>Ok, keduanya termasuk dalam kategori social networking. Ini setidaknya dapat membuat anda mengetahui update berita dan kabar dari rekan anda. Berbagai profile dan foto bahkan video akan ditawarkan pada keduanya. Namun, karena tidak sama satu pabrik wajarlah jika kemampuan yang ditawarkannya berbeda.</p>
<p>Friendster adalah perintis social networking didunia maya, inget bukan dunia lain lo&#8230;. Mulai dikembangkan pada tahun 2002 oleh Jonathan Abrams.  Punya julukan Web of Friends, merupakan gabungan dari Circle of Friends dikombinasikan dengan Web of Contacts. Friendster mampu menggabungkan deskripsi data dari pengguna-penggunanya dan mengintegrasikannya dengan relationship data. Ia juga memberikan kalkulasi relationship dan menampilkannya dengan menarik dan informative.</p>
<p>Sedangkan, Situs social networking Facebook diluncurkan pada 4 pebruari 2004. Awalnya Mark Zuckerburg membatasi akses penggunaannya hanya untuk kalangan alumni Harvard. Karena kepopulerannya yang berkembang dengan pesat, akhirnya Facebook terbuka aksesnya untuk umum pada 11 september2006. Dengan catatan statistic member hingga 50 juta pengguna pada oktober 2007.</p>
<p>Pada fiturnya keduanya memiliki kustominasi yang memuaskan. Friendster memberikan kemampuan kustominasi profile, baik dengan gambar/foto, file audio, juga video. Fungsi personalized URL memungkinkan pengguna untuk kustominasi page sesuai dengan keinginan penggunanya. Jika belum puas dengan fasilitas ini, anda dapat menggunakan space web blog yang tersedia. Sedikit catatan, untuk layanan Friendster blog ini tersedia beberapa jenis layanan. Friendster Blogs Free memang dapat digunakan dengan Cuma-Cuma, namun akan dilengkapi hiasan tambahan berupa iklan-iklan, sedangkan untuk terbebas  dari iklan (ad free), tambahan storage dan bandwidth, kustominasi desain dan seterusnya akan membutuhkan biaya tambahan pertahun atau perbulan. Facebook juga memiliki fungsi  kustominasi yang mirip. Untuk upload juga dimungkinkan untuk foto/gambar file audio juga video. Beberapa fitur yang tidak tersedia pada friendster adalah fitur untuk mandapatkan update berita terbaru dari teman Facebook. Facebook juga memiliki beberapa fitur unik, seperti dukungan untuk mengedit layout halaman profile dengan melakukan proses drag and drop. Fitur tambahan The Wall dan Poke adalah beberapa fitur unik, setelah anda mulai terbiasa dengan fungsi ini. Bahkan Facebook memungkinkan penggunanya untuk memberikan hadiah virtual pada rekan di Facebook, beberapa diantara pilihan gift membutuhkan biaya tambahan. Fungsi Foke, yang bahkan oleh Facebook sendiri didefinisikan secara pasti dan tegas. Mungkin terjemahan bebas yang paling tepat untuk istilah di Indonesia adalah mencolek. Bukan sebuah fungsi khusus yang terlalu signifikan, namun tetap unik.</p>
<p>Untuk privacy control, Facebook memberikan fungsi yang lebih baik dari Friendster. Profile Facebook hanya akan dapat dilihat oleh pengguna Facebook yang ada didalam satu network. Jadi penggunanya tidak lagi perlu khawatir profile Facebook-nya dilihat bahkan dibajak ataupun untuk fasilitas hacking oleh sembarang orang. Kustomisasi level privacy setting yang lain pun masih tersedia. Dilihat dari itu semua untuk fitur lebih baik Facebook dari pada Friendster.</p>
<p>Dalam hal kemudahan penggunaannya dimulai dari proses registrasi. Facebook memiliki proses sign-up yang terbilang sederhana. Cukup dengan mengisi form standart, tanpa perlu melakukan langkah tambahan, selain melanjutkan aktivasi konfirmasi user account via email. Sedikit berbeda dengan Friendster yang mengharuskan penggunanya untuk mengisikan last name, upload sekurangnya satu gambar/foto, dan mengajak user lain (account e-mail yang lain) untuk tergabung didalamnya. Pembatasan Facebook untuk hanya dapat melihat profile lengkap pada network yang sama, sedikit menghambat untuk mencari, melihat profile untuk mencoba konfirmasi, apakah user  tersebut pacar atau selingkuhan anda. Berbeda dengan Friendster yang memungkinkan untuk mencari user lain dengan beragam cara dan sangat mudah. Mulai dari nama sekolah, kampus, tempat kerja yang sama. Atau sekedar dari penggemar playstation yang sama dan seterusnya. Namun untuk mencari dengan cepat dan tepat profile seseorang yaitu dengan memasukkan email yang digunakan oleh user friendster. Atau anda akan terjebak melihat-lihat profile orang lain yang sebenarnya sama sekali tidak anda kenal. Kecuali anda benar-benar mempunyai banyak teman yang sudah tergabung sebagai pengguna Facebook, penggunaannya akan sedikit merepotkan. Namun jika anda dan teman-teman anda sepakat menggunakan social networking website ini, mengajak katakanlah kelompok alumni sekolah atau kampus anda akan membuat pengalaman dengan Facebook menjadi menyenangkan. Jadi  dalam hal kemudahan penggunaanya lebih baik Friendster dari pada Facebook.</p>
<p>Dalam hal jumlah pengguna, Friendster jelas mempunyai jumlah anggota yang banyak men&#8230; bayangkan saja menurut pernyataan lansung dari pihak Friendster.com lebih dari 50 juta orang pengguna yang datang dari berbagai penjuru dunia, sudah tentu merupakan sebuah angka yang sangat fantastis bukan, begitu juga Facebook, jangan diremehin bung&#8230; menurut catatan statistic jumlah member juga mencapai 50 juta pengguna pada oktober 2007, waduh&#8230; sama dong&#8230;. Untuk saat ini kita tidak tahu banyak mana penggunanya, tetapi kayaknya sih masih banyakan pengguna Friendster, apalagi di Indonesia, Friendster tetap paling tinggi jumlah penggunanya bahkan banyak rakyat muda Indonesia masih belum tahu apa yang namanya Facebook, tahunya Friendster aja, ini menjadikan saya berani ngomong pengguna Friendster memang luar biasa men&#8230; bahkan kita tidak bisa membayangkannya haaaa&#8230;.. bisa aja. Jadi untuk jumlah member kita memilih Friendster lebih unggul dari Facebook.</p>
<p>Dalam hal lain-lainnya kecepatan ases tentunya akan sangat dipengaruhi banyak hal. Koneksi internet dan konfigurasi web browser setidaknya ikut menentukan. Potongan halaman iklan yang terdapat pada kedua situs social networking ini juga sedikit banyak mempengaruhi kecepatan loading. Sebagai layanan gratis, sebetulnya keberadaan iklan masih dapat ditoleransi. Keduanya bisa dikatakan sama banyaknya. Untuk Friendster, anda dapat dengan mudah menghindari browser me-loading iklan-iklan tersebut dengan mudah. Cukup mengandalkan fitur ataupun add-in yang tersedia di web browser anda. Demikian juga untuk kebanyakan iklan pada Facebook, meskipun tidak (atau setidaknya belum) sebanyak Friendster. Namun, beberapa diantaranya tidak dapat dihindari. Setidaknya dengan fitur browser dan add-in yang tersedia, penggunaan Marketplace pada Facebook juga masih gratis. Iklan-iklan juga setidaknya tidak mengganggu profile page. Berbeda dengan Friendster yang mulai terasa didominasi dengan iklan sponsor hampir disetiap halaman. Sehingga dalam hal fitur lain-lainnya Facebook lebih keren.</p>
<p>Jadi kesimpulannya, untuk privacy control, Facebook memiliki keunggulan dibandingkan dengan Friendster. Built-in privacy protection yang tersedia pada Facebook setidaknya memang lebih baik dibandingkan dengan social networking website pendahulunya. Facebook sebenarnya memiliki kemudahan penggunaan yang cukup baik. User interface tersusun dengan cukup baik. Namun hal ini tidak akan terasa, jika anda belum memiliki network yang kuat di social networking website yang satu ini. Di sini adalah sisi buruk diterapkannya privacy control network yang demikian ketat pada Facebook.</p>
<p>Sedangkan sebagai pemain lama, Friendster sudah dikenal dengan lebih baik. Pengguna di Indonesia pun juga kami rasa sudah cukup banyak. Pengguna di Indonesia pun juga kami rasa sudah memblock website social network yang satu ini. Kemudahan dan keragaman cara untuk mencari teman lama dan teman baru dengan interface-nya memang membuatnya mudah digunakan. Kemampuannya ini juga yang membuat tendensi penggunaannya lebih sering untuk melihat-lihat profile orang yang tidak dikenalnya secara langsung.</p>
<p>Untuk social networking website, tidak ada pemenang yang mutlak. Utamanya dikarenakan hal ini akan sangat tergantung pada jenis dan jumlah komunitas pengguna masing-masing layanan. Jika anda memang sudah memiliki account di Friendster, tidak perlu serta merta melupakan account dan passwordnya. Friendster masih dapat diandalkan untuk tetap berhubungan dengan teman lama dan mencari teman baru. Namun jika anda ingin lebih mengenal ataupun keep in touch dengan teman-teman lama anda, ada baiknya anda juga memiliki account Facebook. Fitur yang tersedia lebih mudah digunakan untuk mendapatkan update terbaru dari teman anda. Jadi jika anda ingin mempunyai dan bergabung dalam situs jaringan social, sesuaikan dengan manfaat dan kegunaan anda&#8230;..okey&#8230;</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fkmmj.wordpress.com/233/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fkmmj.wordpress.com/233/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fkmmj.wordpress.com/233/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fkmmj.wordpress.com/233/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fkmmj.wordpress.com/233/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fkmmj.wordpress.com/233/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fkmmj.wordpress.com/233/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fkmmj.wordpress.com/233/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fkmmj.wordpress.com/233/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fkmmj.wordpress.com/233/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fkmmj.wordpress.com/233/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fkmmj.wordpress.com/233/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fkmmj.wordpress.com/233/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fkmmj.wordpress.com/233/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fkmmj.wordpress.com/233/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fkmmj.wordpress.com/233/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fkmmj.wordpress.com&amp;blog=2001508&amp;post=233&amp;subd=fkmmj&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fkmmj.wordpress.com/2008/07/20/friendster-vs-facebook/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>18</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">fkmmj</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fkmmj.files.wordpress.com/2008/07/fs-picture.jpg?w=135" medium="image" />

		<media:content url="http://fkmmj.files.wordpress.com/2008/07/face-book.jpg?w=125" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
